Senin, 02 November 2009

Pendidikan Islam dan Politik di Indonesia

PENDIDIKAN ISLAM DAN POLITIK DI INDONESIA
Muhtarom, S.Pd.I


A. Pendahuluan

Sistem pendidikan nasional tak dapat dilepas dari konteks politik yang sedang berlaku di Negara kita, karena kerangka paradigma dan konsep- konsep serta pengewantahanya memiliki latar belakang kesejahteraan yang berbeda dengan Negara- Negara yang system pendidikan nasionalnya tidak di campur tangani oleh pemerintah atau kalaupun ada itu dalam derajat yang sangat rendah.

Sejak lahir dan berkembangnya pergerakan nasional menuju Indonesia merdeka pendidikan menjadi tulang punggungnya yang utama, karena dari sanalah proses penyadaran masyarakat akan hak- hak dan kewajibanya sebagai manusia dan masyarakat pribumi ditanamkan.

Dari judul yang ada yaitu pendidikan Islam dan politik pada dasarnya dapat difahami dengan dua pengertian, Pertama, pendidikan Islam dan politik dimaksudkan suatu proses transformasi nilai-nilai sosial politik melaui institusi pendidikan Islam. Kedua, pendidikan Islam dan politik dimaksudkan mendeskripsikan perkembangan dan pertumbuhan pendidikan Islam berdasarkan sejarah perpolitikan di Indonesia pada masa pra dan pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam tulisan ini, penulis mencoba focus sesuai dengan pengertian pertama yakni melihat terjadinya proses transformasi nilai-nilai politik melalui institusi pendidikan Islam. Pembahsan ini akan banyak menggunakan pendekatan aspek historis, dengan mencoba menampilkan beberapa persoalan yaitu korelasi antara pendidikan Islam dan politik, implikasi sosialisasi politik dalam system pendidikan dan bagaimana pasrtisipasi mahasiswa dalam aktifitas politik.

B. Hubungan Antara Pendidikan dan Politik

Sering dilupakan oleh kalangan pendidik bahwa salah satu aspek penting dalam pendidikan Islam adalah aspek politik. Dalam aspek ini di jelaskan hubungan antara masyarakat dengan pemerintahan, hubungan antar Negara, hubungan antarorganisasi, dan sebagainya. Atas dasar ini, antara pendidikan islam dengan politik punya hubungan erat yang sulit untuk dipisahkan.

Dalam sejarah, hubungan antara pendidikan dengan politik bukanlah suatu hal yang baru. Sejak zaman Plato dan Aristoteles, para filsuf dan pemikir politik telah memberikan perhatian yang cukup intens terhadap persoalan politik. Kenyataan ini misalnya ditegaskan dengan ungkapan “As is the state, so is the school ”, atau “What you want is the state, tou must put into the school “. Selain terdapat teori yang dominant dalam demokrasi yang mengasumsikan bahwa pendidikan adalah sebuah korelasi bagi suatu tatanan demokratis[1].

Dalam sejarah Islam misalnya, hubungan antara pendidikan dengan politik dapat dilacak sejak masa- masa pertumbuhan paling subur dalam lembaga- lembaga pendidikan Islam. Sepanjang sejarah terdapat hubungan yang amat erat antara politik dengan pendidikan. Kenyataan ini dapat dilihat dari pendirian beberapa lembaga pendidikan Islam di Timur Tengah yang justru disponsori oleh penguasa politik. Contoh yang paling terkenal adalah madrasah Nizhamiyah di Bagdad yang didirikan sekitar 1064 oleh Wazir Dinasti Saljuk, Nizham al- Mulk. Madrasah ini terkenal dengan munculnya para pemikir besar. Misalnya, Al- Ghozali sempat mentransfer pengetahuanya di lembaga ini, yakni menjadi guru.

Di Indonesia, munculnya madrasah merupakan konsekuensi dari proses modernisasi surau yang cenderung di sebabkan oleh terjadinya tarik menarik antara system pendidikan tradisional dengan munculnya lembaga pendidikan modern dari Barat. Namun, disadari oleh Ki Hajar Dewantara bahwa peran ulama telah melahirkan system budaya kerakyatan yang bercorak kemasyarakatan dan politik, disamping spiritual. Hal ini terbukti bayangkanya para alumni pesantren yang melanjutkan studi ke universitas terkemuka baik di dalammupun di luar negeri[2].

Madrasah di Indonesia yang dikelola oleh suatu organisasi social kemasyarakatan banyak dipengaruhi oleh orientasi organisasinya. Madrasah yang didirikan oleh Muhammadiyah lebih bersifat ala Muhammadiyah. Demikian halnya denga madrasah yang dikelola oleh NU orientasi pendidikanya lebih menitik beratkan pada kemurnian mazhab.

Konsekuensi dari keragaman orientasi pendidikan tersebut adalah munculnya para tokoh formal dan informal yng memiliki pemikiran dan pergerakan politik yang berbeda[3], ada yang berfikir lebih modernis, fundamentalis, tradisionalis dan nasionalis. Meski prilaku politik seorang tokoh semata- mata tidak hany di tentukan oleh institusi pendidikan tertentu dan masih ada factor lain ( lingkungan, sosiokultural, potensi berfikir, dan sebagainya ), pengaruh suatu institusi pendidikan cukup berarti dalam membentuk karakter dan kepribadian seseorang untuk mempunyai paradigma berfikiryang berbeda.

Sejarah GUPPI (Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Islam) juga amat menarik untuk dijadikan sebagai sample mengenai korelasi signifikan antara pendidikan Islam dan politik. Sebab pada kasus ini politik menjadi mediasi untuk menumbuh kembangkan institusi pendidikan Islam. GUPPI yang sejak awal berdirinya merupakan wadah organisasi Islam yang terbentuk sebagai sikap peduli para tokoh muslim setelah melihat gejala besarnya partisipasi politik para tokoh – tokoh muslim yang berakibat kurangnya perhatian mereka terhadap pendidikan Islam.

Namun dalam perjalanan berikutnya, strategi untuk meningkatkan perkembangan dan kualitas pendidikan Islam, para tokoh- tokoh aktivis GUPPI lebih memilih untuk bergabung dan berafiliai pada partai politik tertentu, dengan harapan bahwa melalui jalur ini kepentingan GUPPI untuk mengembangakan dan meningkatkan mutu pendidikan dapat terpenuhi. Sayangnya, peran politik yang dimainkan oleh para aktivis GUPPI di partai Golkar kurang maksimal, akhirnya cita- cita dan impian yang di capai untuk menyalurkan kepentingan umat Islam dalam meningkatkan pendidikan Islam kurang memenuhi harapan.

Terlepas dari seluruh kegagalan tersebut, penulis hendak mengatakan bahwa keterlibatan dalam berpolitik dapat menjadikan mediasi untuk mnyalurkan kepentingannya secara individual maupun organisasi.

Secara umum bahwa pendidikan (Dalam konteks politik Indonesia) pada masa orba jelas hanya berorietasi mengabdi kepada kepentingan Negara dan penguasa. Penciptaan manusia penganalis sebagimana di canangkan DR. Daud Yusuf, dalam prakteknya justru merupakan proses pengebirian kebebasan akademik dan kreativitas mahasiswa serta melahirkan para birokrat kampus. Sehingga hasilnya adalah generasi yang apatis dengan lingkungan sekitar namun sangat self- centered. Mereka jelas bukan manusia yang dicita- citakan Muhammad Hatta dan Djarir dimana pencerahan, pemahaman, dan penyadaran akan hak dan kewajibannya sebagi anak bangsamenjadi landasan kiprahnya.

Reformasi yang telah bergulir, semestinya dapat merintis jalan bagi pemulihan kembali demokratisasi yang selama beberapa dasawarsa mengalami diskontinuitas. Termasuk dalam hal ini adalah upaya mengembalika fungsi dan peran pendidikan sebagiamana dicita- citakan oleh para pendiri bangsa yang termaksud dalam konstitusi, yang difomulasikan dalam kalimat mencerdaskan kehidupan bangsa. Pembenahan secara fundamental terhadap system Pendidikan Nasional merupakan conditiosine quainin yang harus dimulai dari tataran yang paling dasar visi sampai dengan implementasi dalam kurikulum. Pada tataran paling dasar, tujuan pendidikan untuk membentuk kepribadian manusia Indonesia yang tercerahkan dan memiliki tanggung jawab, merupakan substansinya. Dengan landasan visi seperti ini, maka pendidikan tidak lagi hanya ditujukan untuk memproduksi manusia terpelajar dan berkeahlian demi malayani keperluan pasar tenaga kerja manusia yang di kuasai oleh kehendak untuk mengontrol, mengekploitasi, dan berkuasa, tetapi yang di pentingkan adalah pertumbuhannya manusia berbudaya yang dapat menghayati dan memahami kehidupan bersama, sebagai komunitas mengada (the community of being) yang saling terkait satu sama lain dan karena saling menjaga dan membuahkan mengeksploitasi.

Untuk mewujudkan visi semacam itu di perlukan proses pendidikan yang menggunakan pendekatan pendidikan demokratis. Bukan lagi proses searah one way communication. sebagaimana yang kita temukan diruang-ruang kelas mulai dari TK hingga keuniversitas, proses belajar mengajar bukan lagi proses pencekokan murid/mahasiswa dengan berbagai materi yang terkesan sangat normatif bahkan sacral, tapi marupakan proses dialektika antara para pelakunya, dengan mempersalahkan fenomena-fenomena yang hangat dalam masyarakat.

Akhirnya denga perombakan system pendidikan nasional itulah kita berharap bahwa, pendidikan akan menjadi factor utama dalam proses menjadi bangsa yang modern beradab serta tercerahkan.

C. Sosialisasi Politik Dalam System Pendidikan Islam

Signifikansi dan implikasi politik terhadap pendidikan suatu institusi pendidikan dan pengembangan madrasah atau pendidikan Islam pada umumnya bagi para penguasa muslim sudah jelas. Dalam banyak kasus madrasah- madrasah didirikan untuk menunjang kepentingan – kepentingan politik tertentu dari penguasa muslim, di antaranya untuk menciptakan dan memperkokoh citra penguasa sebagai orang- orang yang mempunyai kesalehan, minat dan kepedulian terhadap kepentingan umat, dan ini lebih penting lagi sebagai pembela ortodoksi Islam.

Semua ini pada giliranya untuk memperkuat legitimasi penguasa vis-à-vis rakyat mereka. Persoalanya kemudian, sejauh mana madrasah dan lembaga–lembaga pendidikan Islam lainya sebagai wahana “ pendidikan politik” anak- anak didik atau masyarakat muslim umumnya?

Menurut Azyumardi, bahwa lembaga – lembaga pendididkan Islam sejak masa klasik hingga masa pertengahan, atau tepatnya masa pramodern, tidak menjadikan “ pendidikan politik” sebagai agenda. Sebagaimana diketahui bahwa lembaga- lembaga pendidikan Islam, dimasa- masa tersebut lebih merupakan salah satu wahana utama bagi transmisi bahkan” pengawetan ilmu- ilmu Islam”, meski pendirian madrasah misalnya sering dikaitkan erat dengan motif- motif politik, namun jika ditelusuri lebih jauh terdapat indikasi yang kuat bahwa ia tidak terlibat dalam proses- proses politik. Absolutisme politik muslim sebagaimana terlihat dalam eksistensi berbagai macam dinasti tidak memberikan ruang bukan hanya bagi keterlibatan komunitas madrasah, melainkan bahkan masyarakat muslim umumnya, untuk turut serta dalam proses – proses politik, dan mewujudkan partisipasi politik mereka[4].

Pendidikan politik, dengan demikian mungkin sedikit sekali mempunyai relevansi dengan system dan kelembagaan pendidikan Islam klasik dan abad pertengahan. Tetapi ini tidak berarti bahwa apa yang kita sebut sebagai” pendidikan politik” – terlepas dari tingkatan intensitas dan kedalamanya – tidak berlangsung dalam masyarakat muslim umumnya. Bahkan “ pendidikan politik” itu mungkin menjadi salah satu concern utama bagi para pemikir politik muslim untuk merumuskan dan mengajarkan, misalnya, hak- hak dan kewajiban timbale balik antara penguasa dan rakyat. Bahkan para pemikir semacam ini menerbitkan kitab- kitab panduan, termasuk karya Al- Ghozali Nashihat al- Mulk yang di peruntukan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaanya. Semua hal yang bias dipandang sebagai” pendidikan politik” ini, pada umumnya dilihat dari perspektif syari’ah atau fiqh[5].

Dengan demikian, terjadi ketidak sesuaian ( incongruence) antara sosialisasi Politik yang diperoleh melaui pendidikan dengan apa yang di dapat dari lembaga – lembaga social lainnya. Kembali dalam konteks Negara- Negara muslim, ketidak sesuaian itu disebabkan oleh dua factor, pertama, tetap dominannya keutaman keluarga dalam proses sosialisasi masyarakat yang sebagainya bermukim di wilayah pedesaan; kedua, system pendidikan formal memikul beban sosialisasi yang cukup berat.

Terjadinya dominasi keluarga dalam proses sosialisasi di negara- negara muslim, khususnya di pedesaan, banyak disebabkan antara lain oleh terbatasnya mobilitas social, lemahnya penetrasi pemerintah, langkanya fasilitas transportasi dan komunikasi, dan tidak tersedianya pendidikan yang merata. Pada saat yang sama juga terjadi “ fragmentasi cultural”, yakni diskontinuitas kebudayaan politik di antara system- system politik tradisional yang ada disebabkan munculnya kebudayaan politik baru negara- bangsa

Pada pihak lain, system dan lembaga pendidikan bermuatan terlalu banyak dikembangkan hampir di seluruh Negara muslim. Dalam batas tertentu beban lembaga pendidikan yang overloading itu bisa difahami.

Pertama, negara- negara muslim yang relative baru merdeka ingin mengukuhkan integritas dan kesatuan Negara melalui pendidikan. Dengan pendidikan diharapkan loyalitas- loyalitas tradisional yang mulai memudar itu akan lenyap sam sekali untuk digantikan dengan sense of mationhood yang baru.

kedua, lembaga pendidikan terpaksa memikul beban yang berat itu, karena kelangkaan lembaga cultural lain, yang mampu sedikit banyak melakukan sosialisasi politik sebagaimana di harapkan para pemimpin Negara.

Akan tetapi, harapan ini kebanyakan tidak terpenuhi karena beban yang berat itu, pada giliranya menjadi tidak lebih dari sekadar distraction bagi anak didik umumnya. Sosialisasi politik terhimpit oleh beban kurikulum lain, yang dipandang anak didik lebih penting bagi pendidikan masa depan mereka. Kenyataan ini paling jelas di Indonesia, dimana aktivitas politik mahasiswa menyurut secara signifikan setelah diberlakukanya system SKS sejak tahun 1970an.

Masalah besar ketiga, yakni dampak sosialisasi politik yang nyata dan terbuka ( manifest ) melalui lembaga pendidikan juga tak kalah rumitnya.Sosialisasi politik terbuka itu merupakan upaya sengaja untuk menanamkan sikap politik tertentu melalui pemasukan kandungan politik tertentu kedalam kurikulum pendidikan.semua ini bisa dilakukan dalam bentuk penyajian subjek tertentu dalam kurikulum (seperti mata pelajaran/kuliah pancasila); indoktrinasi atau penataran (seperti penataran P4), atau bahkan kegiatan-kegiatan brainwashing. hasil dari sosialisasi politik secara terbuka ini sering diragukan orang,[6] bahkan public hari ini tidak sampai ketidak percayaan.

Pengajaran atau penataran terbuka bisa memperkuat kesadaran individu tentang kompetensi politik, tetapi juga dapat sekadar menjadi formalitas dan, lebih jauh lagi menimbulkan sinisme. Hasil dari sosialisasi politik melalui kurikulum pada kegiatan penataran P4 tidak lebih hanya sebagai alat untuk memperkuat legitimasi penguasa. Selain itu, menanamkan wawasan yang sama agar mempunyai loyalitas secara bersama terhadap penguasa.

Hasil dari sosialisasi politik melalui kurikulum dalam kasus Indonesia ini, menyebabkan wacana demokrasi politik tidak terbangun secara ideal. Kecurigaan para penguasa terhadap aksi-aksi frontal semakin kuat,ditambah oleh ambisius penguasa untuk tetap mempertahankan kekuasaannya. Karena itu, sosialisasi politik melalui kurikulum pendidikan ini merupakan strategi politik penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya.

Persoalan keempat, berkaitan dengan dampak lingkungan atau”kultur” lembaga pendidikan itu sendiri dalam pembentukan sikap dan orientasi politik.dinegara-negara berkembang umumnya termasuk Negara-negara muslim,lembaga pendidikan menghasilkan dua dampak yang signifikan pada sosialisasi politik, yakni orientasi prestasi (achievement) dan elitisme. Pendidikan memberikan kepada anak didik dorongan dan rasa berprestasi melalui penguasaan pelajaran dengan sebaik-baiknya. Prestasi akademis yang mereka capai, pada gilirannya mendorong munculnya rasa elistisme, yang kemudian memunculkan sikap dan gaya hidup tersendiri, termasuk dalam kehidupan politik .

Semakin terpisah oleh lingkungan sekolah dari lingkungan masayrakat pada umumnya,maka semakin tinggi pula sikap elitisme tersebut.elitisme yang bersumber dari sekolah ini kemudian memunculkan elite yang”terpisah” dari masyarakat,tetapi pada saat yang bersamaan, mereka memegangi pendapat bahwa dengan keunggulan dan privileges yang mereka miliki, mereka mempunyai”hak”alamiah untuk memerintah masyarakat.

D. Perguruan Tinggi dan Pendidikan politik

“Pendidikan politik”atau”sosialisasi politik”, sebagai mana diharapkan, berlangsung paling intens pada tingkat perguruan tinggi (universitas). Kenyataan ini bisa dengan mudah dapat dipahami. Universitas memiliki mahasiswa yang sudah”matang” dan siap untuk terlibat secara langsung dalam proses-proses politik yang berlangsung. Kemudian,dari segi lain, mahasiswa merupakan bagian atau lapisan masyarakat yang potensial untuk menjadi lahan rekrutmen politik, karena itu, mereka sebenarnya sangat rawa terhadap manipulasi politik[7].

Akan tetapi penting untuk dicatat bahwa orang harus menahan diri untuk tidak melakukan semacam mitologisasi tentang keterlibatan dan peran mahasiswa dalam politik. Sejarah terpolitikan diIndonesia telah membuktikan bahwa peralihan kekuasaan dari tangan orde lama keorde baru adalah sebagai wujud partisipasi politik mahasiswa. Demikian pula runtuhnya kekuatan orde baru dan selanjutnya beralih ketangan orde reformasi disebabkan oleh kepedulian politik dan partisipasi politik mahasiswa itu melalui pendidikan politik?

Azyumardi mengatakan bahwa aktivitas politik mahasiswa itu, muncul terutama bukan disebabkan”pendidikan politik”atau sosialisasi piolitik”yang berlangsung di universitas itu sendiri, melainkan lebih bersumber dari lembaga-lembaga ekstrauniversitas, khususnya organisasi-organisasi mahasiswa off-campus sebab penelitian yang di lakukan disembilan Negara berkembang(Nigeria, kolombia dan panama) hanya sepertiga dari jumlah mahasiswa secara keseluruhan yang sangat tertarik pada politik. Bahkan mahasiswa yang redikal secara politik itu hanya merupakan minoritas yang amat kecil, berkisar dari 0,3 persen sampai 4 persen di beberapa Negara tertentu[8].

Dalam kondeks Islam kenyataan ini bida dilihat dalam kemunculan Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) di Indonesia organisasi kemahasiswaan Islam yang lahir di Jogyakarta pada tahun 1947[9], yang meduduki peranan krusial dalam kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dalam proses pengambilan keputusan politik untuk menumbangkan orde lama tahun 1966. para pelaku dalam proses penumbangan rezim orde lama tersebut hingga saat ini membentuk suatu wadah organisasi yang disebut Ikatan Keluarga Besar Laskar Ampera (IKBLA) Arief Rahman Hakim. Sjarah angkatan 66 inilah sebagai symbol partisipasi politik mahasiswa terlihat kembali secara langsung dalam aksi menumbangkan kekuatan orde baru hingga kekuasaan berpindah menuju Orde Reformasi. Ini menunjukkan bahwa sat ini mahasiswa sebagai kekuatan terpenting dalam proses politik Indonesia. Dengan melihat kasus seperti HMI inilah, Emmerson menyatakan bahwa terdapat korelasi positif diantara religiusitas dan politisasi mahasiswa[10].

Dengan demikian,jelas bahwa aktivitas politik mahasiswa bukanlah penomena yang sederhana. Seperti dijelaskan dalam empat hal diatas,”pendidikan pilitik” atau “sosialisasi politik” berlangsung melalui sistem dan kelembagaan pendidikan merupakan satu variable lainnya, yang mengait satu sama lain

Betapa besar peran mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan politik sejak tumbangnya Orde Baru. Berbagai kelompok dan wadah yang terbentuk dikalangan mahasiswa sebagian besar memperlihatkan sikap keperduliannya terhadap proses-proses politik adalah suatu zaman yang tidak terjadi dimasa Orde Baru.

E. Pendidikan Islam dan Politik

Jika pada pembahasan sebelumnya lebih banyak berbicara bagaimana internalisasi politik dalam institusi pendidikan atau lebih terfokus pada persoalan politik, maka pada poin ini akan dibahas bagimana pendidikan Islam memberikan dampak pada kehidupan berpolitik. Hal ini akan diurai dalam beberapa pointer berikutnya .

1. Pendidikan Islam sebagai sarana untuk kepentingan politik penguasa.

Satudy kasus ini sangat nyata ketika pemerintah orde baru melanggengkan kekuasaanya selama 32 tahun, intervensi pemerintah melaui penyajian subjek tertentu dalam kurikulum (seperti mata pelajaran/kuliah pancasila); indoktrinasi atau penataran (seperti penataran P4), adalah bukti nyata bahwa pendidikan adalah salah satu sarana kepentingan politik penguasa.

Mochtar Buchori[11] menyatakan dalam pandanganya bahwa generasi politik yang mengatur kehidupan bangsa selama periode orde baru tumbuh pada waktu kondisi pendidikan kita sudah mulai menurun. Ekspansi system pendidikan yang berlangsung sangat cepat pada waktu itu, tanpa diketehui dan dikehendaki, telah merosotkan mutu sekolah-sekolah. Kemerosotan ini terjadi, karena elit pendidikan yang sangat kecil yang dimiliki saat itu, harus direntang panjang-panjang untuk memungkinkan ekspansi system yang cepat tersebut.

Pada masa Orde Baru birokrasi sebagai sarana efektif untuk melakukan intervensi kepada semua aspek kehidupan bernegara. Eksistensi penguasa concern utama bagi pemerintah, sehingga intervensi yang dilakukan oleh penguasa terhadap semua aspek kehidupan bernegara sebagai instrumen penting untuk mendorong kelestarian dan kelangsungan penguasa. Akibat dari system sentralis ini mebuat sikap apatis dikalangan cendikiawan dan semua lapisan masyarakat untuk berfikir secara demokratris, kristis, dan kreatif.

Sistem pemerintahan Orde Baru ini, menghalangi munculnya gerakan oposisi sebagai social control terhadap pemerintahan atau penguasa. Oposisi dalam suatu Negara yang demokratis menjadi suatu keharusan poltik yang harus di tempatkan pada posisi yang penting. Di Indonesia ini di gerakan oposisi di pandang oleh penguasa sebagai pendobrak terhadap eksistensi pengauasa, sehingga munculnya oposisi selalu tidak sepi oleh kecurigaan pengausa, di dukung oleh otoritarian.

Berbeda dengan pernyataan sebelumnya kasus yang sama terjadi dimana masih terdapatnya pemimpin kita baik dalam skala nasional maupun daerah menjadikan pendidikan (apalagi pendidikan Islam) sebagai komoditas politik, sehingga “tema-tema” pendidikan kadang-ladang menjadi slogan politis dalam upaya melanggengkan kekuasaanya, entah dalam kasus masih dalam pemerintahanya maupun ketika menjelang Pilkada.

2. Pendidikan Islam sebagai wahana kepentingan keagamaan dan sarana mempertahankan identitas ke-Islaman.

Seluruh tujuan lembaga pendidikan Islam yang paling menonjol adalah pewarisan nilai-nilai ajaran agama Islam. Hal ini sangat beralasan mengingat aspek-aspek kurikulum yang ada menyajikan seluruhnya memasukan mata pelajaran agama Islam secara komprehensif dan terpadu (walaupun di sekolah-sekolah umum dipelajari juga mata pelajaran agama Islam tetapi tidak komprehensif dan mendalam) sementara di lembaga-lembaga pendidikan Islam kurikulum pendidikan agama Islam menjadi kosentrasi dan titik tekan.

Mengingat pendidikan Islam menjadi titik fokusnya maka akan sangat jelas perbedaan (ideology) keagamaan. Secara umum di Indonesia terdapat dua organisasi keagamaan terbesar yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Pendidikan Islam sebagai wahana pewarisan nilai-nilai ajaran Islam menjadi sarana untuk kepentingan keagamaan. Misalnya lembaga-lembaga pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah, tentu akan mencoba mempertahankan nilai-nilai ke-Muhammadiyah-an melalui lembaga tersebut, dengan berdirinya sekolah-sekolah dan perguruan tinggi Muhamadiyah. Demikian juga pada kasus NU kebanyakan pesantren yang ada di Nusantara ini memiliki sosiokultur dengan NU, sangat wajar jika banyak pesantren yang menjadi wadah pewarisan nilai-nilai Ahlussunah Waljama’ah.

Dalam kasus politis yang lebih luas adalah dimana ketika yang menjadi decision maker adalah kelompok-kelompok dalam organisasi keagamaan tertentu, maka hampir dipastikan kebijakan-kebijakan yang dibuat akan memnguntungkan kelompok tersebut (kepentingan kelompok keagamaan tersebut).

3. Pendidikan Islam sebagai sarana melahirkan warga Negara yang baik.

Sebagaimana halnya pendidikan baik pendidikan Islam maupun umum, memiliki tujuan yang sangat filosofis diantaranya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, yang ini juga berarti pendidikan akan melahirkan warga Negara yang baik.

Sistem pendidikan Islam sangat mendukung terlahirnya pribadi-pribadi yang utuh tidak split personality, pribadi yang mampu menterjemahkan ajaran-ajaran Tuhan keadalam bahasa perilaku dan perbuatan, jika hal ini sudah dilakukan maka tujuan tersebut dapat terwujud. Sebagai lembaga pendidikan yang memiliki karakteristik dan cirri khusus pendidikan Islam menempatkan perubahan moral atau etika menjadi sangat penting disamping yang lain.

Pendidikan Islam dengan ini juga memberikan kontribusi terhadap perwujudan menjadi warga Negara yang baik dengan memiliki kesadaran akan kemajemukan, kesadaran hokum dan sosial, kesadaran membangun bersama.



4. Pendidikan Islam sebagai wahana melahirkan elit-elit bangsa.

Pendidikan Islam merupakan suatu wahana untuk melahirkan elit-elit bangsa. Dalam kaitan ini dalam sejarah pergerakan politik di Indonesia misalnya secara general tidak bisa melupakan kontribusi para kyai pesantren, KH. Hasyim Asy’ari misalnya, yang merupakan symbol perjuangan rakyat dalam melawan hegemoni kolonial belanda dengan “revolusi jihad” yang dikumandangkanya, selanjutnya KH.Wahid Hasyim putra Hasyim Asy’ari selain kyai pejuang kemerdekaan, belia juga seorang birokrat sejati yang menduduki menteri Agama RI pertama pasca-kemerdekaan. Sementara kyai lain yang juga pernah menjabat menteri adalah KH.Syaifudin Zuhri, kemudian mantan Rois ‘Am NU KH.Ahmad Siddiq adalah mantan kakanwil Depag Jawa Timur yang memiliki kemampuan berbicara dengan bahasa pemerintah[12].

Tokoh selanjutnya adalah KH. Abdurrahman Wahid atau yang sering dikenal Gus Dur adalah tokoh fenomenl di dalam aras perpolitikan di Indonesia yang pernah menjabat Presiden RI adalah jebolan dari pendidikan Islam pesantren. Kemudian tampilnya Amin Rais yang juga pernah menjadi ketua MPR RI bahkan pada periode berikutnya ketua MPR RI dijabat oleh jebolan pesantren yakni Hidyat Nurwahid. Tokoh-tokoh lain yang juga merupakan “produksi” pendidikan Islam misalnya Nurcholish Madjid, Quraish Sjihab dan yang lainya. Hadirnya beberapa tokoh Bangsa misalnya adalah kontribusi nyata dari pendidikan Islam, ini membuktikan bahwa bagaimana produktifnya kontribusi pendidikan Islam dalam melahirkan elit-elit bangsa yang pada ahirnya mampu menjadi kelompok kepentingan dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kepentingan pendidikan Islam.

5. Pendidikan Islam sebagai wahana untu melahirkan hight politik (politik tingkat tinggi)

Secar umum dapat dikatakan bahwa makin kokohnya atau makin baiknya pendidikan yang diterima seseorang, makain besar pula kemampuan orang tersebut untuk menguasai kecakapan-kecakapan politik yang bersifat mendasar (basic political competenscies).

Hubungan antara pendidikan Islam dan politik mempunyai pengaruh tak langsung terhadap prilaku para politikus dan terbentuknya budaya politik. Pendidikan Islam yang baik, yang menghasilkan kemampuan intelektual muslim yang memadai pada waktunya akan melahirkan budaya politik yang humanistic-theosentris, humanistic-patriotik, dan sebaliknya pula pendidikan dasar Islam yang gagal memupuk intelektualitas pada waktunya akan melahirkan budaya politik yang hedonistic-egoistik yang berarti low politic.

Melihat kondisi politik kita dewasa ini, pendidikan (khususnya pendidikan Islam) harus berbuat sesuatu untuk melahirkan suatu budaya politik baru, budaya politik yang akan mendorong para pelaku politik untuk bertindak secara bersih, jujur dan cerdas. Sehingga dapat terwujud perilaku politik tingkat tinggi (hight politic).

Pendidikan Islam merupakan suatu wahana yang harus dipergunakan untuk melahirkan generasi politik baru yang kemudian akan membentuk budaya politik baru pula. Lahirnya generasi politik yang baru dimasa depan, generasi politik yang lebih humanistic-thesosentris, lebih patriotik, lebih santun, lebih bersih dan lebih cerdas dari pada generasi politik yang ada sekarang ini hanya akan terjadi bila kita berhasil mengikatkan mutu lembaga-lembaga pendidkan Islam, peningkatan ini terutama harus kita lakukan melalui dua jalur. Pertama, perbaikan mendasar dari kurikulum yang sekarang berlaku di lembaga pendidikan Islam kita dan kedua, pembaharuan system pendidikan guru mulai dari TK/raudhatul Athfal sampai guru SLTA.

F. Politik dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Banyak ahli politik sepakat bahwa proses pembentukan kebijkan adalah integral bagi system politik yang ada. Pembentukan kebijakan merupakan tahap penentu pada proses politik, tempat tuntutan politik yang efektif di ubah menjadi keputusan yang berwenang[13].

Hal ini amatlah relevan dengan cara yang dilakukan untuk mengikatkan kualitas pendidikan, dimana politik adalah sarana yang amat tepat untuk mencapai tujuan tersebut. Melalui keikuitsertaan dalam membuat kebijakan dan keputusan, maka upaya tersebut dalam terlaksana. Pern-peran nyata tersebut aklan dapat terwujud jika kita mampu masuk dalam system yang ada, sehingga wacana pembaharuan misalnya sebagai wujud dari upaya peningkatan kualitas pendidikan dapat di lakukan.





G. Simpulan

Pendidikan Islam dan politik dimaksudkan sebagai suatu proses transformasi nilai-nilai sosial politik melaui institusi pendidikan Islam. Kemudian juga pendidikan Islam dan politik dimaksudkan mendeskripsikan perkembangan dan pertumbuhan pendidikan Islam berdasarkan sejarah perpolitikan di Indonesia pada masa pra dan pasca kemerdekaan Republik Indonesia.

Tarnsformasi nilai-nilai politik melalui institusi pendidikan dilakukan dengan melakukanintervensi terhadap kebijakan pendidikan Islam di Indonesia, sementara ada beberapa peran dan fungsi pendidikan Islam dalam Politik diantaranya adalah Pendidikan Islam sebagai sarana untuk kepentingan politik penguasa, Pendidikan Islam sebagai wahana kepentingan keagamaan dan sarana mempertahankan identitas ke-Islaman, Pendidikan Islam sebagai sarana melahirkan warga Negara yang baik, Pendidikan Islam sebagai wahana melahirkan elit-elit bangsa, Pendidikan Islam sebagai wahana untu melahirkan hight politik (politik tingkat tinggi).

Kemudian juga melalui politik kebijakan-kebijakan yang mengarah pada upaya pengikatan kulitas pendidikan dapat dilakukan dengan ikut serta dalam system perpolitikan atau paling tidak berada dalam lingkaran kebijakan baik berskala local maupun nasional.



Daftar Pusataka



Azra, Azyumardi, Pendidikan Tinggi Islam dan Kemajuan Sains, (sebuah pengantar) dalam charles micheal Stanton, Pendidikan Tinggi dalam Islam, Terj. H.Afandi dan Hasan Asari, Jakarta, Logos, 1994

Nata, Abudin, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta, Grasindo, 2001

Noer , Deliar, Administrasi Islam di Indonesia, Yayasan Risalah, Jakarta, 1983

Rahardjo, Dawam, Intelektual, Intelejensia Dan Perilaku Politik, Risalah Cendikiawan Muslim, Bandung, Mizan, 1993

Sindhunata, Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, Yogyakarta, Kanisius, 2000, hal.19

Sirozi, Muhammad, Politik kebijakan pendidikan di Indonesia, ; peran tokoh-tokoh Islam dalam penyusunan UU No. 2/ 1989, Terj. Lilian D Tedjasudhana, Jakartam INIS, 2004

Tolkhah, Imam, dkk Membuka Jendela Pendidikan ; Mengurai Akar Tradisi dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam, Jakartra, Raja Grafindo Persada, 2004, hal.68

[1] James.S.Colemanditulis oleh Supriyanto dalam H. Abudin Nata, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta, Grasindo, 2001

[2] M. Dawam Rahardjo, Intelektual, Intelejensia Dan Perilaku Politik, Risalah Cendikiawan Muslim, Bandung, Mizan, 1993, hlm. 192

[3] Deliar Noer, Administrasi Islam di Indonesia, Yayasan Risalah, Jakarta, 1983, hlm. 6-7

[4] Azyumardi Azra, Pendidikan Tinggi Islam dan Kemajuan Sains, (sebuah pengantar) dalam charles micheal Stanton, Pendidikan Tinggi dalam Islam, Terj.H.Afandi dan Hasan Asari, Jakarta, Logos, 1994

[5] Lambton, dikutip oleh Supriyanto dalam H. Abudin Nata, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta, Grasindo, 2001

[6] Azyumardi Azra, Sosialisasi Politik dan Pendidikan Islam, dalam Jurnal Komunikasi Dunia Perguruan Madrasah, vol.I. nomor, 02/1/1997, hlm. 22

[7] Ayumardi Azra, Ibid, hlm. 23

[8] Donal K. Emmerson, Student and Politics In Development Nations, London, Pall Mall Press, 1968, ditulis oleh Azyumardi Azra dalam Jurnal Komunikasi Dunia Madrasah, 1997

[9] Konstitusi HMI, Jakarta, PB HMI, 2006, hlm. 61

[10] Emmerson, Ibid, hlm. 394

[11] Mochtar Buchori “Peranan Pendidikan dalam Pembentukan Budaya Politik di Indonesia”, dalam Sindhunata, Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, Yogyakarta, Kanisius, 2000, hal.19

[12] Imam Tolkhah,, Gelisah Politik Kyai Pesantren dalam Perspektif Pendidikan Islam, dalam Membuka Jendela Pendidikan ; Mengurai Akar Tradisi dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam, Jakartra, Raja Grafindo Persada, 2004, hal.68

[13] Almond & Powell (1978) dalam M. Sirozi, Politik Kebijakan Pendidikan di Indonesia : Peran Tokoh-tokoh Islam dalam Penyusunan UU No. 2/1989, Penerjemah Lilian D. Tedjasudhana , Jakarta, INIS, 2004 hal. 73

2 komentar:

Blog Guru SMPN 1 Kikim Barat on 9 Agustus 2010 pukul 21.47 mengatakan...

Assalamu'alaikum ya akhiy... Artikel/makalah yang bagus.

Masih kenal dak dengan kami (anak PAI Thn 2002-2006), kunjungi link kami:
http://alhafizh84.wordpress.com/

Ditunggu konfirmasi ulangnya.hehehehe :-)ws

FORKAM FDK on 18 Mei 2011 pukul 20.38 mengatakan...

Assalamualikum,,,,,,semoga sukses

Posting Komentar

MOHON TINGGALKAN KOMENTAR, PERTANYAAN DAN SARAN

 

Translate

Total Tayangan Halaman

Islamic Education Copyright © 2009 Community is Designed by Bie