Senin, 23 November 2009

TUGAS MAHASISWA

TUGAS MAHASISWA :
:
BAGAIMANA PENGARUH GERAKAN PEMBAHARUAN MUSTAFA KEMAL AT-TATURK TERHADAP ISU SEKULERISME DI DUNIA ISLAM DAN DI INDONESIA
uraikan dengan analisis yang argumentatif...


Buat minimal 2 lembar (kertas kuarto) 1.5 spasi kumpul hari senin

Sabtu, 21 November 2009

AMPERA TEMPO DULU... Waw Bersihnya


Jumat, 20 November 2009

Mustafa Kemal At-Taturk & Sekulersime

Mustafa Kemal At-Taturk & Sekulersime

BAB I


Pendahuluan
Pada makalah-makalah yang lalu telah banyak disinggung tentang pengertian modernisasai dalam Islam. Kata modernisasi lahir dari dunia Barat, adanya sejak terkait dengan masalah agama. Modernisasai adalah proses perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih maju. Sedangkan manusia modern adalah manusia yang sebagian besar mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah kearah peradaban baru. Menurut masyarakat modern mengartikannya usaha untuk mengubah paham-paham, adat istiadat, institusi-institusi lama agar disesuaikan dengan pendapat dan keadaan yang baru yang ditimbulkan oleh kemajuan IPTEK.
Ini sejalan dengan gerakan modernisasi agama baru Mustafa Kemal Ataturk pada pembahasan kami kali ini. Mustafa Kemal Ataturk adalah presiden Republik Turki yang pertama. Ia berkuasa dari tahun 1921 s/d 1938. Sebelum Mustafa Kemal Ataturk menjadi presiden di Negara Turki, Negara Turki dulu adalah sebuah Negara yang dikepalai oleh seseorang khalifah (Sulthan), yang didampingi oleh Syaikhul Islam.
Hal ini berjalan sedari tahun 1299 M sampai tahun 1921 M yakni selama 622 tahun, yaitu sedari Sulthan Utsman I mendirikan “kerajaan Utsmani” pada tahun 1299 sampai khalifah terakhir ini yang kami bahas yaitu Mustafa Kemal Ataturk bernama khalifah Abdul Majid. Dengan kata lain bahwa Negara Turki pada waktu itu adalah sebuah Negara, dimana antara Negara dan agama berjalin satu.
Akan tetapi setelah Mustafa Kemal Ataturk memerintah di Turki ada banyak hal yang dimodernisasi baik politik agama, social dan berbudaya bahkan beliau mengadakan sekulerisasi terhadap agama dan pemerintahan sehingga yang pada dahulunya Negara Turki dianggap “Imam Dunia Islam” dalam soal keagamaan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, tetapi sekarang Turki sudah dilupakan oleh dunia Islam.

B. Pembahasan
1. Mustafa Kemal Ataturk dan Sekulerisme di Turki
a. Biografi Mustafa Kemal Ataturk Menurut Harun Nasution
Seorang pemimpin Turki baru, yang menyelamatkan kerajaan Usmani dari kehancuran total yang disebabkan penjajahan Eropa. Ialah pencipta Turki modern dan atas jasa-jasanya, ia mendapat gelar Attaturk (bapak Turki). Beliau Mustafa Kemal Ataturk lahir di Salonika pada tahun 1881. Orang tuanya bernama Ali Riza seorang pegawai biasa di ¬salah satu kantor pemerintah di kota itu, sedangkan ibunya bernama Zubayde, seorang wanita yang amat dalam perasaan keagamaannya.
Pada mulanya Mustafa, atas desakan ibunya dimasukkan di Madrasah, tetapi karena tidak merasa senang belajar di sana, ia selalu melawan guru. Ia kemudian dimasukkan orang tuanya ke sekolah dasar modern di Salonika. Dalam usia empat belas tahun ia tamat belajar disekolah ini dan meneruskan pelajaran pada sekolah latihan militer di kota Monastir dan pada 13 Maret 1899 ia masuk ke sekolah ilmu militer di Istambul sebagai kadet pasukan infanteri. Tahun 1902 ia ditunjuk menjadi salah satu staf pengajar dan pada bulan Januari 1905 ia lulus dengan pangkat kapten.
Semasih belajar, Mustafa Kemal sudah mulai kenal dengan politik melalui seorang temannya bernama Ali Fethi. Atas dorongan sahabatnya ini beliau memperkuat dan memperdalam pengetahuan tentang bahasa Perancis, sehingga ia dapat membaca kerangka filosof-filosof Perancis seperti Roussean, Voltaire, Agusti Conte, Montesquien, dll. Di samping itu sejarah dan sastra juga menarik perhatiannya.
Masa studi Mustafa Kemal di Istambul adalah masa meluasnya tantangan terhadap kekuasaan absolut Sultan Abdul Hamid dan masa pembentukan perkumpulan-perkumpulan rahasia bukan di kalangan politisi saja, tetapi juga di kalangan pemuda di sekolah-sekolah militer. Mustafa dan teman-temannya pernah membentuk suatu komite rahasia dan menerbitkan surat kabar tulisan tangan yang mendukung kritik terhadap pemerintahan Sulthan. Sesudah selesai studi, beliau tidak meninggalkan kegiatan politik sehingga beliau akhirnya bersama dengan beberapa teman ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara untuk beberapa bulan. Kemudian mereka dibebaskan, tetapi diasingkan ke luar Istambul. Beliau sendiri dan bersama seorang sahabatnya Ali Puad diasingkan ke Suria.
Di Damsyik ia juga tidak melepaskan diri dari kegiatan politik, dan selalu mengadakan perjumpaan dengan pemuka-pemuka yang dibuang di kota ini. Di tahun 1906 mereka membentuk perkumpulan Vatan (tanah air). Mustafa Kemal dalam kedudukannya sebagai perwira yang dapat berkunjung ke kota-kota lain, memberi bantuan dalam membentuk cabang-cabang di Yaffa, Yerusalem, dan Beirut. Kemudian dia melihat bahwa di daerah ini revolusi Turki tidak akan bias muncul, karena penduduknya berbangsa Arab dan juga karena terletak agak jauh dari Istambul tempat yang strategis ialah Salonika. Cuti sakit yang diperolehnya, ia pakai untuk berkunjung ke kota tempat ia lahir itu. Di sana ia berhasil membentuk cabang dari perkumpulan yang didirikan di Damsyik. Namanya di robah menjadi vatar Ve Hurriyet (tanah air kemerdekaan)
Di tahun 1907 ia dipindahkan ke Salonika untuk bekerja di satf umum. Dalam pada itu perkumpulan persatuan dan kemajuan telah dibentuk dan berpusat di kota ini. Perkumpulan baru itu lebih besar pengaruhnya dari perkumpulan Vatar ve Hurriyet. Mustafa Kemal melihat tidak ada jalan lain baginya kecuali turut menggabungkan diri dalam gerakan persatuan dan kemajuan. Dalam Revolusi 1908 ia tidak mempunyai peranan, karena tidak dapat menandingi pemimpin-pemimpin senior seperti Enver, Talat, Jemal dan lain-lain.
Di Konferensi perkumpulan persatuan dan kemajuan yang diadakan di Salomika, Mustafa Kemal mengeluarkan pendapatnya tentang partai dan tentara, yang keduanya telah bergabung menjadi satu dalam perkumpulan tersebut. Keadaan seperti ini, menurut Mustafa Kemal ) tidak menguntungkan bagi perjuangan. Agar Negara dan konstitusi dapat dipertahankan, demikian ia menjelaskan, diperlukan tentara yang kuat disatu pihak dan partai yang kuat dipihak lain. Perwira yang harus tunduk kepada kedua kepala akan menjadi prajurit yang tidak baik dan sekaligus juga politikus yang tidak baik. Ia akan mengabaikan kewajibannya untuk militernya dan mudahlah musuh mengadakan gerakan perlawanan, seperti yang diadakan oleh Sulthan Abdul Hamid. Dalam pada itu hubungannya dengan rakyat terputus dan terjadilah kekacauan politik dan selanjutnya timbullah perasaan tidak senang dikalangan rakyat. Perwira disuruh memilih, tinggal dalam partai dan keluar dari tentara, atau tinggal dalam tentara dan keluar dari partai. Selanjutnya harus dikeluarkan Undang-Undang yang melarang perwira yang menjadi anggota Partai. Pendapatnya ini kurang mendapat sambutan dari konferensi.
Ia dengan temannya Ali Fethi tidak setuju dengan politik Enver, Talat dan Jemal dan tidak segan mengeluarkan kritik terhadap ketiga pemimpin itu. Akhirnya di tahun 1913 Fethi dibuang ke Sofia sebagai Duta dan Mustafa Kemal ikut sebagai Attase Militer. Disinilah Mustafa Kemal berkenalan langsung dengan peradaban Barat yang amat menarik perhatiannya, terutama pemerintahan parlement. Setelah perang dunia I pecah ia dipanggil kembali untuk menjadi panglima Divisi 19.
Sehabis perang dunia I ia diangkat menjadi panglima dari semua pasukan yang ada di Turki Selatan. Izmir telah jatuh dan Sanyrna telah diduduki tentara sekutu, dan kewajiban Mustafa Kemal kembali membebaskan daerah itu dari kekuasaan asing dengan mendapat sokongan dari rakyat yang telah mulai membentuk gerakan-gerakan membela tanah air, ia akhirnya dapat memukul musuh mundur dan menyelamatkan daerah Turki dari penjajahan asing.
Dengan teman-temannya dari pimpinan nasionalis lain Ali Paud dan Refat, ia dalam itu mulai menantang pemerintah yang datang dari Sultan Istambul, karena perintah itu banyak bertentangan dengan kepentingan nasional Turki. Sulthan di Istambul telah berada di bawah kekuasaan sekutu dan harus menyesuaikan diri dengan kehendak mereka.
Mustafa Kemal melihat perlunya diadakan pemerintahan tandingan di Anatolia. Segera ia dengan rekan-rekannya tersebut di atas mengeluarkan maklumat yang berisi pernyataan-pernyataan berikut:
1. Kemerdekaan tanah air sedang dalam keadaan bahaya
2. Pemerintah di ibu kota terletak di bawah kekuasaan sekutu dan oleh karena itu tidak dapat menjalankan tugas.
3. Rakyat Turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan tanah air dari kekuasaan asing.
4. Gerakan – gerakan pembela tanah air yang telah ada harus dikoordinir oleh suatu panitia nasional pusat.
5. Untuk itu perlu diadakan kongres.

Atas usaha Mustafa Kemal dan teman-temannya dapat dibentuk Majelis Nasional Agung di tahun 1920. dalam siding di Ankara, yang kemudian menjadi ibu kota Republik Turki, ia dipilih sebagai ketua. Dalam sidang itu diambil antara lain keputusan-keputusan berikut:
1. Kekuasaan tertinggi terletak ditangan rakyat Turki
2. Majelis Nasional Agung merupakan Perwakilan Rakyat tertinggi
3. Majelis Nasional Agung bertugas sebagai badan legislative dan badan eksekutif
4. Majelis Negara yang anggotanya dipilih dari majelis Nasional Agung akan menjalankan tugas pemerintah
5. Ketua Majelis Nasional Agung merangkap sebatas Ketua Majlis Negara

Demikianlah, Mustafa Kemal dan teman-temannya dari golongan nasionalis bergerak dan dengan perlahan-lahan dapat menguasai situasi sehingga akhirnya sekutu terpaksa mengakui sebagai penguasa defacto dan dejure di Turki. Pada tanggal 23 Juli 1923 ditandatangani perjanjian lausanite dan pemerintahan Mustafa Kemal mendapat pengakuan internasional.
Jadi, Mustafa Kemal adalah seorang yang nasionalis karena lingkungan tempat belajar /studi beliau mulai mengenal peradaban-peradaban barat yang menarik perhatiannya kemudian karena dukungannya sahabatnya Ali fethi beliau mulai mengenal politik, karena beliau seorang yang nasionalis di Turki beliau berkeinginan untuk mengadakan perubahan-perubahan atau dalam bentuk Westernisasi sekularisasi di Turki dengan paham atau ide nasionalisme yang dianutnya. Beliau meninggal dunia di tahun 1938. tapi pembahasan kali ini belum selesai ada banyak hal yang dilakukan oleh Mustafa Kemal selama ia menjadi kepala pemerintahan di Turki. Pada pembahasan selanjutnya akan diselesaikan gerakan-gerakan pembaharuan yang dilakukannya di Negara Turki.

b. Gerakan Sekulerisme di Turki
Dalam “sejarah dan kebudayaan Islam imperium Turki Usmani”, sekuler diartikan sebagai berikut, bahwa tidak ada campur tangan agama atau mazhab agama seseorang dalam bentuk apapun atau agama (Mazhab agama) seseorang itu tidak boleh menjadi perintang untuk memperoleh hak kemanusiaannya.
Sedangkan sekularisasi menurut Muhammad Arkoun adalah sikap spirit dan merupakan kompetisi untuk menguasai kebenaran atau mencapai kebenaran. Menurut beliau adalah sikap terhadap pengetahuan yaitu sikap yang berupaya menjadi terbuka dan bebas sampai sejauh mungkin, atau sampai batas yang memungkinkannya tidak hanya syarat-syarat politis dan social, tetapi juga kemajuan metodelogi, pengetahuan dan teknik yang mendominasi dalam suatu masa dan tempat.
Akan tetapi menurut Ahmad Syalaby pengertian sekuler yang lebih populer berbeda dengan pengertian sekuler diatas, karena pengertian sekuler yang lebih populer itu hampir sama dengan pengertian atheis. Pengertian sekuler yang populerlah yang digalakkan di Turki pada masa Mustafa Kemal. Berikut ini akan kami kemukakan beberapa peristiwa perubahan pada beberapa bidang dan kemasyarakatan yang ditempuh oleh Mustafa Kemal Ataturk (Bapak Turki) dalam sejarah Turki sesuai dengan program kelompok persekutuan dan kemajuan (Al-Ijtihad wa at Faraqqi) yang telah mewarnai lembaran baru sejarah Turki. Perubahan-perubahan tersebut antara lain :
a. Pada bulan Maret 1924 Majelis Kebangsaan mengadakan sidang. Hasil sidang tersebut menetapkan bahwa jabatan khalifah dan jabatan Menteri Syari’at dan waqaf dihapuskan. Langkah berikutnya, demi untuk menyempurnakan ide tentang Turki modern, Mustafa Kemal menghapuskan seluruh institusi keagamaan yang ada dalam pemerintahan. Dia mengumumkan penghapusan mahkamah syariyyah dan menggantikannya dengan mahkamah sipil ala Barat. Lembaga-lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah agam dihapuskan, selanjutnya seluruh lembaga pendidikan digabungkan di bawah satu naungan Deparetemen Pendidikan.
b. Kebijaksanaan berikutnya Al-Ghazali menghapuskan artikel dalam UUD yang berbunyi bahwa “agama Islam adalah agama Negara”. Selanjutnya dia menghapuskan syariat Islam dan sebagai gantinya Syariat Aiqat (Hukum Adat) diberlakukan akan tetapi syariat Atiqat juga kemudian diganti lagi dengan hukum positif model Swiss dan hukum pidana ala Itali. Hari libur resmi mingguan dirubah dari hari Jum’at menjadi hari minggu, di samping mengganti kalender Hijaiyyah dengan kalender Miladi. Hukum waris pun tidak luput dari perubahan-perubahannya. Bagian laki-laki dan perempuan disamakan dan yang menjadi ahli waris adalah hanya keluarga mayat saja (anak istri) lain tidak. Pemerintahan Ataturk tidak henti-hentinya melakukan usaha-usaha perubahan demi terhapusnya unsure keagamaan dari pemerintahan atau paling tidak demi melepaskan pemerintahan dari sebagian besar unsure-unsur Islam. Jumlah Masjid dibatasi dan tidak dibenarkan luas halaman masjid lebih dari lima ratus meter. Kemudian para khatibnya pun yang diangkat oleh pemerintahan dikurangi hingga diseluruh wilayah Turki hanya tinggal tiga ratus saja dan mereka dalam menyampaikan masalah-masalah pertanian, perdagangan dan sebagainya. Yang sangat melukai perasaan umat Islam adalah tindakan menutup dua masjid raya yang ada di Istambul, yang pertama Mustafa Kemal hendak merubah masjid Abyah Sophia yang hendak dijadikan museum dan kedua menutup masjid raya Al faith yang hendak dijadikan gudang.
c. Kemudian Mustafa Kemal melarang poligami, sesuai dengan hokum model scoiss walaupun dalam prakteknya ada sedikit perubahan yaitu bagi mereka yang dianggap kaya dan mampu masih tetap diperbolehkan.
d. Dalam upaya menjauhkan diri dari Islam dan dalam rangka westernisasi pemerintah Turki tidak memperkenankan msyarakat umum memakai jilbab dan cadar kecuali para agamawan dan sebagai gantinya masyarakat memakai baju dan topi ala Barat. Kemudian pemerintah mengeluarkan Undang-Undang yang mewajibkan warga negara Turki memakai marga dibelakang namanya yang tidak dikenal dikalangan masyarakat Turki sebelumnya. Kemudian pemerintah melarang mengadakan kegiatan spiritual yang bisa dilakukan pengikut tarekat dan menutup tempat-tempat tersebut. Pemerintah dengan kejam menindak siapa saja yang coba-coba mengkritik kebijaksanaannya, dalam masalah-masalah agama. Para wanita Turki seperti prianya diperbolehkan bekerja. Huruf arab dihapus dan diganti dengan huruf latin. Demi terhapusnya huruf arab dari bumi Turki, secara langsung Ataturk pribadi menjadi pengajar huruf latin. Disetiap kota dan desa didirikan sekolah-sekolah untuk mengajarkan huruf latin ( yang telah diresmikan, menjadi huruf nasional). Kepada masyarakat tanpa mengenal usia. Kemudian di fakultas-fakultas pendidikan tradisional mata kuliah bahasa tersebut merupakan unsur terpenting untuk memahami kesusastraan Turki. Percetakan-percetakan dilarang menerbitkan buku-buku yang berbahasa Turki yang menggunakan huruf Arab.

Maka hasil buruk-baiknya gerakan itu sudah boleh dilihat dan bahkan sudah boleh diberi angka patennya :
1. Negeri dan rakyat Turki pada waktu ini (1971 M) boleh dikatakan suatu negara yang penduduknya masih beragama Islam, tetapi sudah terisolir begitu rupa dari dunia-dunia Islam yang lain. Kalau dulu di zaman khalifah dan syaikhul Islam, pengaruh Turki berkumandang ke seluruh pojok dunia maka sekarang hubungan itu sudah putus sama sekali.
Kalau dulu Turki dianggap “Imam dunia Islam” dalam soal-soal keagamaan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, tetapi sekarang turki sudah dilupakan oleh dunia Islam. Turki sekarang sudah dianggap oleh dunia Islam negeri yang penduduknya masih beragama Islam, tetapi tidak berpengaruh apa-apa lagi. Dalam dunia politik, Turki bukan lagi suatu imam politik dari negeri-negeri Islam Asia Afrika, tetapi Turki sudah menjadi makmum, pengekor dari roda politik dunia Barat, tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam kategori negara-negara besar”.
2. Agama menjadi rusak atau menjadi hilang, akibat dari penukaran Qur’an suci dari bahasa Arab ke bahasa Turki, begitu juga penukaran upacara-upacara agama, seperti adzan, sembahyang, berdo’a dari bahasa Arab ke bahasa Turki maka semuanya jadi centang-prenang dan menjadi kacau. Apalagi bahasa Turki tidak mempunyai cukup istilah-istilah yang dapat menyerupai 100% apa yang terkandung di dalam bahasa Arab. Maka pengertian keagamaan pun jadi berubah. Dari corak yang dibawa Al-Qur’an suci ke corak nasionalis-Turki yang sempit.
3. Akibat daripada diperbolehkannya wanita Islam kawin dengan pemuda Nashara dan Yahudi, maka darahnya bangsa Turki sesudah Mustafa Kemal menjadi darah Fifty-Fifty, 50% darah islam dan 50% darah Nashara atau yahudi, kalau tidak akan dikatakan menjadi 75% darah Nashara dan darah Yahudi.

c. Gerakan Pembaruan Turki Mustafa Kemal Ataturk
Daripada lebel seorang inspirator berdirinya republik Turki, Mustafa Kemal Ataturk sebenarnya lebih dikenal sebagai tokoh penggerak berdirinya sebuah rezim republik sekuler Turki. Dari perjuangannya lah, negara Turki yang pernah menjadi jantung pemerintahan imperium terakhir ummat Islam ini mampu berdiri kokoh sebagai sebuah negara merdeka yang berdiri dan diakui kedaulatannya secara internasional setelah Perang Dunia I.
Meski demikian, keberhasilan mendirikan sebuah negara Turki yang merdeka tidak serta merta menjadikan negara bekas pemerintahan dinasti Islam ini berubah seratus persen menjadi sekuler. Lika-liku gerakan pembaruan (sekularisasi) Turki yang dilakoni oleh Mustafa Kemal terekam dalam tindakan rezim pemerintahannya yang diktator. Sehingga, proses perubahan Turki menjadi sebuah negara yang bercorak modern adalah suatu metamorphosis yang sangat berbeda dari corak tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Turki yang hampir seluruhnya Islam.
Gerakan pembaruan Turki Mustafa Kemal Ataturk dimulai dengan penghapusan Kesultanan Usmani pada tahun 1923 dan penghapusan khilafah pada tahun 1924. Lembaga wakaf dihapuskan dan dikuasakan kepada kantor urusan agama. Pada tahun 1925 beberapa thariqat sufi dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dihancurkan. Pada tahun 1927 pemakaian tarbus dilarang. Pada tahun 1928 diberlakukan tulisan latin menggantikan tulisan Arab, dan dimulai upaya memurnikan bahasa Turki dari muatan bahasa Arab dan Persi. Pada tahun 1935 seluruh warga Turki diharuskan menggunakan nama kecil sebagaimana berlaku pada pola nama Barat.
Sedangkan menurut Ajid Thohir, gerakan pembaruan Turki Mustafa Kemal tergambar dalam ideologi kemalisme yang mencakup prinsip-prinsip : republikanisme, nasionalisme, populisme, etatisme, sekularisme, dan revolusionisme. Dalam lapangan agama, Mustafa Kemal membuat sejumlah kebijakan, seperti pada tahun 1928, ia memperkenalkan bangku gereja serta jam kamar ke dalam mesjid. Orang shalat dengan menggunakan sepatunya, menggunakan bahasa Turki dalam sholatnya. Dan untuk membuat sholat di masjid itu indah, mudah untuk mendapat inspirasi dan memiliki nilai spiritual, maka mesjid perlu melatih para musikus. Kebutuhan ini penting bagi kaum modern dengan meletakkan alat musik barat ke dalam mesjid. Sedangkan beberapa kebijakan yang dibuat dalam undang-undang pada era rezim Mustafa Kemal adalah :
1. Undang-undang tentang unifikasi dan sekularisasi pendidikan, tanggal 3 Maret 1924;
2. Undang-undang tentang kopiyah, tanggal 1925;
3. Undang-undang tentang pemberhentian petugas jemaah dan makam, penghapusan lembaga pemakaman, tanggal 30 November 1925;
4. Peraturan sipil tentang perkawinan, tanggal 17 Februari 1926;
5. Undang-undang penggunaan huruf latin untuk abjad Turki dan penghapusan tulisan Arab, tanggal 1 November 1928; dan
6. Undang-undang tentang larangan menggunakan pakaian asli, tanggal 1934.

Gerakan sekularisasi Turki oleh rezim Mustafa Kemal berakhir seiring dengan wafatnya Mustafa Kemal pada tahun 1938. Sungguhpun demikian, sepeninggal Mustafa Kemal Ataturk, posisi presiden Turki digantikan oleh Ismet Inonu, seorang kolega yang sangat setia kepadanya. Dengan demikian, proses sekukarisasi terus berjalan di Turki. Hanya saja, pergantian tampuk pimpinan dalam rezim pemerintahan ini memberikan peluang bagi konsepsi sistem politik baru bagi negara Turki. Konsepsi politik baru ini terjadi setelah Perang Dunia II, khususnya pada tahun 1946, yang atas campur tangan pemerintah Amerika Serikat ketika itu yang berusaha mengurangi pengaruh sistem paternalistik dan lebih cenderung menginginkan sistem multi partai. Kondisi ini membuka jalan bagi terbentuknya partai Demokrat (Democrat Party) di Republik Turki.
Dalam sistem politik multi partai inilah, akhirnya pengaruh Partai Republik yang pernah dipimpin oleh Mustafa Kemal, cenderung berkurang. Kecenderungan apresiasi masyarakat Turki terhadap Partai Demokrat lebih didasarkan oleh sikap politik partai ini yang mengusung opini tentang orientasi keagamaan baru yang berbeda daripada orientasi keagamaan di masa rezim Mustafa Kemal bersama Partai Republik-nya.





Kesimpulan
Dari isi makalah di atas dapat disimpulkan bahwa Mustafa Kemal At-Tatur adalah pahlawan yang menyelamatkan Kerajaan Turki dari penjajahanan yang disebabkan oleh Eropa. Dan merupakan pembawa kerajaan Turki yang modern, berbagai upaya ia telah lakukan untuk mengubah kerajaan Turki Usmani menjadi kerajaan yang sekuler. Diamna ajaran-ajaran/paham-paham yang bersifat ortodiks kuno. Semuanya itu dirubah, paham ajaran Turki berubah secara dramatis, sehingga kerajaan Turki menjadi kerajaan yang sekuler, yang mana antara hubungan urusan negara dan agama dipisahkan. Urusan agama tidak boleh bercampur dengan urusan agama, begitupun sebaliknya. Agama tidak dipercampurkan dengan urusan negara.
Meskipun banyak yang menentang atas urusannya, namun Mustafa Kemal mampu mematahkan tantangan-tantangan tersebut. Atas dasar inilah sebenarnya Mustafa Kamal menjadi pemimpin yang termasyhur, kepemimpinan yang ia jalankan mengubah berbagai paham yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Seperti : azan diganti dengan bahasa Turki, Poligami dihapuskan. Kesemuanya ini menjadikan kerajaan Turki sebagai kerajaan yang sekuler. Mustafa Kemal beranggapan bahwa kerajaan Turki itu takkan pernah maju selama masih menganut paham tradisional. Atas jasa-jasa yang pernah ia lakukan di Kerajaan Turki maka ia mendapatkan gelar Attaturk, maka jadilah panggilan Mustafa Kemal Ataturk.
Sebagai penutup dari makalah ini, penulis cukup memberikan satu kesimpulan bahwa opini masyarakat Turki hingga saat ini masih terpecah dalam penilaian terhadap Mustafa Kemal Ataturk. Di satu sisi, ia sebenarnya dihormati sebagai penyelamat bangsa dari kekuasaan penjajahan, dan sekaligus dihormati karena jasanya dalam mengupayakan berdirinya negara modern Turki; dan di sisi lainnya, ia juga dikecam sebagai pengkhianat yang bertanggung jawab atas hilangnya kekhalifahan Islam. Kontradiksi ini menurut penulis tidak dapat dielakkan dalam porsi sejarah negara Turki. Dan hal ini adalah bagian yang integral dalam sejarah panjang berdirinya negara Turki.

MUSTAFA KEMAL ATTATURK
DAN SEKULARISME

Disusun oleh :
FISKA : (0829021)
HIDAYAT : (0829006)

DOSEN PEMBIMBING
MUHTAROM, S.Pd.I



Abbas, Siradjudin, 1983, 40 Masalah Agama, Jakarta : Pustaka Tarbiya
Arkoun, Mohamed, 2003, Islam Agama Sekuler, Yogyakarta : Belukar
http: // Muhamamd Zulifah, Multiply. Com/Journal/item/22, 19 Nopember 2009
Nasution, Harun, 1996, Pembaharuan dalam Islam : Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta “ NV. Bulan Bintang

Syalabi, Ahmad, 1998. Sejarah dan Kebudayaan Islam Imperium Turki Usmani, Jakarta : Kalam Mulia

/////////////////////////////////////////////

TUGAS MAHASISWA (KELOMPOK)
Setiap Kelompok Harus:
1. BERIKAN KOMENTAR SEPUTAR MAKALAH DIATAS ( ISI, CARA PENULISAN /METHODOLOGI DAN ketepatan analisis)
2. BERIKAN 2 PERTANYAAN

TULIS DI KERTAS FOLIO (1LEMBAR)

MASING-MASING KELOMPOK MENGIRIMKANYA/menuliskanya :
1. DIBAWAH MAKALAH DIATAS (DALAM KOLOM KOMENTAR )
2. DIKIRIM MELALUI EMAIL KE : muhtarom84@yahoo.com

..... tugas ini sudah dikirim ke email dan posting komentar di blog ini mulai hari ini sampai Senin pukul 08.00

Kamis, 12 November 2009

Aliran Pembaharuan (Barat, Islam & Nasionalis)






 

ALIRAN PEMBAHARUAN (BARAT, ISLAM DAN NASIOANLIS)


PENDAHULUAN

      Dalam pembaharuan di kerajaan Usmani, dapat dilihat adanya tiga golongan pembaharuan. Pertama, golongan Barat yang ingin mengambil peradaban Barat sebagai dasar pembaharuan. Bagi golongan kedua, golongan Islam, dasar itu seharusnya adalah Islam. Golongan ketiga, golongan nasionalis Turki, yang timbul paling kemudian, melihat bahwa bukan peradaban Barat dan bukan Islam yang harus dijadikan dasar, tetapi nasionalisme Turki.
      Untuk dapat memahami pembaharuan yang dianjurkan oleh ketiga golongan tersebut perlu diketahui terlebih dahulu identitas masing-masing. Betulkah golongan Barat mengingini westernisasi, dalam arti meniru segala apa yang ada di Barat? Dan golongan Islam, siapakah mereka? Apakah mereka golongan yang disebut tradisionalis, yang ingin mempertahankan tradisi yang semenjak lama telah ada pada umat Islam? Ataukah mereka termasuk golongan yang disebut modernis, yang ingin kembali kepada ajaran-ajaran dasar dalam Islam seperti terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits dan mengadakan interpretasi yang sesuai dengan zaman modern? Dan golongan nasionalis Turki, apa pendirian mereka terhadap agama? Betulkah mereka mempunyai faham sekularisme?
PEMBAHASAN
TIGA ALIRAN PEMBAHARUAN BARAT, ISLAM DAN NASIONALIS

Perkembangan modernisasi di Turki semakin melaju ke depan dengan membawa visi beraneka ragam sesuai kepentingan yang melatarbelakanginya. Pada gerakan sebelumnya dikenal adanya kebangkitan Usmani Muda dan Turki Muda yang banyak memberi corak atas pemikiran rakyat Turki, terutama kepada penguasa dan kaum terpelajar di sana. Pada makalah ini, dibahas warna khas dari gerakan yang ada di Turki. Sebagaimana dikemukakan oleh Harun Nasution bahwa gerakan pada fase ini terbagi kepada tiga kelompok, yaitu; pertama gerakan yang berorientasi dan masih berpegang secara ketat pada prinsip Islam yang disebut Islamisme. Kedua, gerakan yang banyak mengadopsi ( mengambil ) pemikiran, sikap hidup berdasarkan pola-pola kehidupan Barat, atau terilhami oleh Barat ( terbaratkan ). Kelompok ini dinamakan Westernisme. Ketiga, gerakan yang menitikberatkan ke dalam terutama menyembulkan aspek keaslian Turkisme atau lebih tepat secara kenegaraan mereka selalu mementingkan sikap, pola pikir dan tindakan nasional. Mereka tidak mau mengambil sesuatu yang berbau Barat dan juga tidak mengambil sesuatu yang terilhami oleh perasaan keagamaan ( Islam ). Sehingga para patriotisme yang tinggi membawa mereka lebih mengutamakan nasionalitas di atas segala-galanya. Kelompok yang berpaham demikian dinamakan Nasionalisme. ( Sani, 1998:110 )
Walaupun perlu digarisbawahi bahwa dorongan tertinggi atas semua kelompok ide pembaharuan itu pada prinsipnya mengacu nilai Islam, namun ada golongan yang lebih mementingkan Baratnya daripada Islam, atau sebaliknya mementingkan Islam secara prinsip tanpa memandang enteng ( dengan merasa masih cukup penting ) peradaban Barat. Dan ada pula golongan yang mementingkan perasaan nasional Turki walaupun mereka pada dasarnya juga orang Islam.


A.     Aliran Barat ( Westernisasi )

Westernisme dalam Islam ( kebarat-baratan ) golongan atau gerakan yang mengajak umat Islam untuk menerima pengetahuan Barat dan semua yang datang dari Barat. ( Sunanto, 2005:304 )
Pada golongan ini selain orang-orang Barat yang mempunyai idealisme Barat, juga tokoh intelegensia Turki sendiri yang terbaratkan dalam pemikiran dan perilakunya. Apalagi dalam hal ini Turki merupakan bagian dari Eropa Timur ( beberapa wilayah Turki pada masa itu berada di Eropa timur ), yang hanya agama saja berbeda dengan orang Barat, namun mereka berada pada posisi geografis yang memungkinkan untuk menyerapkan ide Barat secara sempurna. Dari sisi ini gagasan Barat nampak amat sesuai dengan kondisi Turki yang ingin menapak maju modern. Golongan ini karena banyak mengkonsumsi pemikiran Barat dalam semua aspeknya, maka mereka disebut golongan Westernisme.
Gerakan Westernisme, juga menggolkan ide-ide sekularisme dalam basis kekuatannya. Mereka berusaha mengadopsi pemikiran Barat secara intensif, sehingga aspek sosial kemasyarakatan selalu diteropong dengan pandangan-pandangan sekular.
Golongan terdiri dari beberapa tokoh yang dalam gerakan pembaharuan di Turki sebelumnya juga banyak mengedepankan pemikiran Barat secara intensif, namun tokoh yang dianggap paling mutakhir adalah Tawfik Fikret ( 1867-1951 ) seorang pemikir sekaligus sastrawan yang banyak mengkritik dan menentang kaum tradisional. Dan satunya lagi adalah Abdulllah Jewdat ( 1869-1932 ). Seorang intelektual bergelar Doktor yang dianggap pendiri Perkumpulan Persatuan dan Kemajuan. Mereka ini merupakan orang yang cukup gigih dalam mendorong perjalanan pembaharuan Turki dengan gagasan-gagasan Barat. (Sani, 1998:116-117 ).
Tawfik Fikret banyak melontarkan pemikiran kritikan terhadap ulama tradisional yang dianggapnya telah membawa umat Islam ke dalam situasi fatalis. Umat Islam pada masa itu sangat tergantung kepada paham keagamaan tradisional. Sedangkan paham tradisional itu dalam banyak hal telah membawa kemunduran, seperti berserah total kepada nasib, memberikan gambaran tentang kekuasaan dan keadilan Tuhan selalu sewenang-wenang dan seperti seorang raja yang zalim. Pendapat ulama tradisional itu, dikecam Fikret sehingga ia banyak dimusuhi para ulama.
Dalam banyak hal pemikiran golongan Barat secara umum mempunyai kesamaan. Dapat dilihat dalam pemikiran Abdullah Jewdat. Ia menganggap bahwa kelemahan umat Islam pada saat itu bukan terletak pada ajaran Islam tapi pada sistem sosial dan kekhalifahan. Yang perlu diubah adalah Kerajaan Usmani bukan sultan. Begitu juga tentang Islam, yang perlu diubah adalah umatnya. Selama ini keadaan umat Islam terjangkiti sikap bodoh, malas, patuh kepada ulama secara membuta, walaupun ulamanya itu bodoh. Hal-hal yang diajarkan oleh ulama bodoh itu dianggap ajaran Islam. Mereka terperangkap dalam perilaku demikian karena menganggap benar. Akhirnya pemikiran tokoh ini pun dianggap musuh ulama dan Islam saat itu. ( Sani, 1998:117 )
Golongan Barat tidak setuju dengan konsep kenegaraan. Negara bagi mereka harus bersifat sekuler, dalam arti harus dipisahkan dari agama, seperti halnya di Barat. Tetapi karena masih terikat pada ajaran Islam, mereka tidak mempunyai konsep yang jelas mengenai cara pemisahan itu. Konsep din-u-devlet masih besar pengaruhnya dalam masyarakat dan disamping itu wujudnya telah diperkuat pula oleh Konstitusi 1876. oleh karena itu mereka menganjurkan supaya sekularisasi diadakan bukan terhadap negara, tetapi terhadap masyarakat. ( Nasution, 1996: 134 )
Dalam bidang pendidikan golongan Barat ingin membawa kebebasan mimbar, kebebasan berdiskusi, olahraga, pekerjaan tangan, dan sebagainya. Guru harus mengetahui ilmu jiwa dan ilmu sosial. Tujuan pendidikan ialah membina pemuda yang dapat berdiri sendiri, cerdas, jujur dan patriotis. Pendidikan agama harus dibersihkan dari supervisi dan ke dalam kurikulumnya dimasukkan logika dan ilmu pengetahuan modern. ( Nasution, 1996: 138 )
Dalam bidang ekonomi, kemunduran menurut golongan Barat disebabkan oleh keengganan orang Turki untuk menerima peradaban Barat dan tetapnya mereka berpegang pada tradisi dan institusi yang telah usang. Keadaan ekonomi dapat diperbaiki hanya dengan menerima sistem ekonomi Barat dengan corak kapitalisme, liberalisme, individualisme dan ide bekerja untuk penumpukan harta yang terdapat di dalamnya. Juga harus diterima pemikiran liberal Barat dan kemajuan teknologinya. Sikap mental ketimuran yang dipengaruhi oleh faham fatalisme dan rasa benci pada perubahan harus dihilangkan.
Beberapa pemikiran mereka yang lain adalah tentang nasionalitas. Menurut mereka, Barat saat ini maju karena menerapkan rasionalitas dalam hidupnya. Rasionalitas itu juga dianggap tiang dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Begitu juga terhadap agama, bangsa Barat hanya mau menganut agama rasional. Karena bangsa Barat dapat dianggap guru, maka segala yang berbau Barat mesti diambil. Murid mesti taat pada guru. ( Sani, 1998:117-118 )
Semua aspek-aspek penting yang dapat mendorong kemajuan dianggap oleh golongan Barat sebagai ideologi baru yang mampu membangkitkan modernisasi Turki dan rakyatnya. Ditilik dari segi ini, jelas bahwa mereka akan berusaha sekuat tenaga menafsirkan Islam sesuai dengan tuntutan zaman. Dengan kata lain, Islam diusahakan selalu cocok dengan pemikiran modern. Kalau tidak cocok, bukan pemikiran modernnya yang keliru melainkan nilai Islamnya belum dapat diserasikan. Rasa bersimpati terhadap Barat dan semua aspeknya, bahkan bisa jadi mendorong mereka akan mengambil sesuatu yang negatif, asalkan nilai itu memang datang dari Barat. ( Sani, 1998:119 )
Terlepas dari itu semua, nuansa pembaharuan di Turki memang mempunyai citra tersendiri yang boleh jadi malah dianggap unik. Mengingat pertarungan ide untuk mengedepankan masing-masing kepentingan dengan tujuan yang sama yaitu menghantarkan Turki kepada kemajuan adalah dianggap hal yang wajar bagi semua negara berkembang dan bahkan pernah jaya pada masa sebelumnya. Dari sini, yang dilihat secara keseluruhan nampaknya tidak bisa dipungkiri bahwa pembaharuan atau modernisasi Turki dianggap sepenuhnya bernilai positif.

B.     Aliran Pembaharuan Islam

Kriteria Islam yang dijadikan patokan kelompok ini dalam menggagas pembaharuan tanpa membedakan latar belakang keturunan, suku bangsa. Tokoh penting yang berperan dalam mempertahankan prinsip Islam sebagai dasar pembaharuan di Turki adalah Mehmed Akif ( 1870-1936 ). Ia sangat respek terhadap nilai-nilai Islam sehingga segala sesuatu perlu dicermati dalam kacamata Islam.
Menurut pendapat Mehmed Akif, agama Islam tidak pernah menghambat kemajuan. Sebagai perbandingan menurutnya bangsa Jepang dapat maju karena mengambil kemajuan Barat. Yang mereka ambil adalah ilmu pengetahuan dan teknologinya. Bukan agama dan perilaku moralnya. Sedangkan Islam malah sebaliknya yaitu mengambil peradaban ( perilakunya ), dan ini penting menurut mereka. ( Sani, 1998:112 ). Kaum intelegensi Turki suka sekali meniru Barat, jadi, letak kemunduran umat Islam bukan pada agamanya, melainkan pada sikap yang keliru dalam mengambil sesuatu yang datangnya dari Barat.
Menurut golongan Islam, kelemahan umat Islam selama ini tidak terletak pada syari’at. Tapi terletak pada syari’at yang tidak dijalankan oleh umat Islam terutama oleh Khalifah Usmani. Agar umat Islam tidak mundur, maka syari’at ini perlu dijalankan. Lebih lanjut, selama ini pemerintahan di Turki tidaklah dapat dikatakan pemerintahan Islam, karena nilai Islam tidak dijalankan dalam sistem kekhalifahan, jadi menurut golongan ini Kerajaan Usmani bukanlah kerajaan Islam.
Golongan Islam di sini amat kuat berpegang kepada prinsip tradisional tanpa mengadakan dan mencerna gagasan Barat. Dengan kata lain mereka kembali kepada dasar-dasar ajaran Islam baik Al-Qur’an maupun Hadits tanpa mengadakan interpretasi terhadap ajaran itu dan tidak pula mau menyesuaikannya dengan tuntutan zaman. Ciri khas demikian lebih banyak mewarnai gagasan-gagasan mereka, yang dianggap mewakili Islam tradisional.
Pemikiran yang cukup aktual pada masa itu adalah tentang pakaian wanita. Golongan Islam sangat anti dengan kebebasan pakaian wanita. Terkait dengan pakaian wanita, golongan ini tidak sependapat dengan konsep Barat yang menerapkan hak dan kewajiban wanita sama dengan laki-laki, sebagaimana dalam konsep emansipasi yang didengung-dengungkan. Tinggi rendahnya martabat wanita bukan terletak pada pakaian dan kebebasannya, melainkan pada ketaatannya menjalankan syari’at. Menurut Musa Kazim, seorang tokoh golongan ini, wanita tidak dapat diberikan status dan hak yang tinggi karena ia mempunyai emosional. Kalau wanita diberikan hak yang sama dengan laki-laki, sudah dapat dipastikan tiap wanita akan pergi ke Mahkamah menuntut perceraian, hal demikian akan membuka seluruh rahasia rumah tangga yang tadinya tersimpan rapi. ( Sani, 1998:114 )
Walaupun golongan Islam ini dianggap tradisional menurut penilaian Harun Nasution, namun mereka tidak pernah menolak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang datangnya dari Barat. Mereka sependapat tentang masuknya pengetahuan umum dalam kurikulum sekolah madrasah. Walaupun demikian, mereka menolak konsep sekularisasi yang diterapkan melalui modernisasi pendidikan. Pendidikan yang diterapkan hendaknya mengacu kepada nilai-nilai Islam, tanpa itu kerontokan moral tidak mudah dapat dihindari. Hanya agamalah yang dapat menyelamatkan mereka dari dekadensi moral tersebut. ( Sani,1998:115 )
Golongan Islam tidak menentang kemajuan ekonomi dan pemuka mereka, Ahmed Nazmi menganjurkan supaya umat Islam mempelajari dasar-dasar dan hukum ekonomi modern. Yang mereka tentang ialah faham kapitalisme dan individualisme yang terdapat di dalam sistem ekonomi Barat. Tetapi juga mereka menolak sosialisme dan komunisme, karena keduanya bersama dengan kapitalisme tergolong dalam hal-hal buruk yang ditimbulkan peradaban Barat. Bunga uang mereka samakan dengan riba, dan oleh karena itu masyarakat yang menghalalkan bunga uang, dalam pandangan mereka pasti akan runtuh dan hancur. Makin banyak praktek bunga uang dijalankan makin banyak kapital yang dimonopoli kaum kapitalis, dan makin meningkat kemiskinan dalam masyarakat demikian. Asuransi juga dianggap riba dalam bentuk lain oleh sebagian dari golongan Islam. Sebagian lain berpendapat bahwa asuransi membawa kepada kekufuran karena di dalam asuransi terdapat faham tidak percaya pada qadha dan qadhar Tuhan. Pembaharuan yang diingini golongan Islam amat terbatas. Mereka lebih banyak mempertahankan status quo daripada mengadakan perubahan dalam institusi-institusi tradisional Kerajaan Usmani. ( Nasution, 1996:140 )
Dari uraian-uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pembaharuan yang dikehendaki golongan Islam ialah membuat Kerajaan Usmani sempurna sifat ke-Islamannya. Hukum yang dipakai di dalamnya harus hukum Islam dan pimpinan negara harus terletak di tangan kaum ulama.

C.     Aliran Pembaharuan Nasionalisme

Aliran Nasionalisme ini adalah mereka yang sudah berusaha sekuat tenaga mencoba berbagai alternatif dalam memecahkan berbagai problema kehidupan rakyat Turki, dan bahkan mereka dianggap telah mengambil sintesis antara aliran westernisme dengan islamisme. Usaha ini mereka lakukan untuk kepentingan yang lebih mendesak mengingat terpecahnya berbagai golongan di Turki karena banyaknya kepentingan di antara rakyat.. Beberapa tokoh penting yang perlu dicatat antara lain: Yusuf Akcura ( 1876-1933 ), Zia Gokalp ( 1875-1924 ), dan Mustafa Kemal Attaturk ( 1881-1938 ).
Yusuf Akcura merupakan tokoh pembaharu yang mengedepankan pemikiran penghimpunan masyarakat Turki. Ia berusaha menyatukan visi masyarakat Turki baik yang ada di wilayah itu maupun mereka yang berada di Rusia ( Kazan ), Krimea dan Azarbaijin sebagai satu bangsa. Pada saat itu ada tiga kekuatan yang selalu berbeda di dalam kerajaan Usmani. Mereka dari golongan Islam, Rakyat Turki dan Rakyat bukan Islam. Bagi mereka ini yang terpenting menghidupkan perasaan nasional terhadap tanah airnya sendiri. Persatuan serupa hanya bisa kuat kalau mereka diikat oleh perasaan satu agama dan satu bangsa. Karena kesatuan demikian amat sulit sebab ada tantangan lain dari rakyat Rusia, maka yang perlu ditumbuhkan adalah sikap nasionalisme.
Ide demikian dikembangkan lagi oleh Zia Gokalp seorang yang dianggap pendiri Nasionalisme Turki. ia lahir di Diyabakr dan setelah menamatkan sekolah tinggi modern yang mengajarkan berbagai pengetahun umum termasuk bahasa Perancis, lalu memasuki Sekolah Dokter Hewan di Istambul. Pengetahuan agama Islam seperti bahasa Arab, filsafat, teologi dan tasawuf ia dapatkan dari pamannya.
Nasional yang dipahamkan  orang selama ini, menurutnya keliru. Perasaan nasional tumbuh selama ini hanya didasarkan atas bangsa, bukan berdasarkan kebudayaan. Kebudayaan sangat luas, dan bersifat unik, nasional dan subyektif. karena berdasarkan kebudayaan, maka Turki Usmani yang ada selama ini adalah bersifat nasional yang secara geografi terbatas pada wilayah kekuasaan Republik Turki saja.
Selama ini menurut Zia, kebudayaan Turki seperti masih kabur dan menghilang dikalahkan oleh kebudayaan Islam. Untuk dapat menumbuhkan kebudayaan Turki itu, rakyat Turki perlu mengikis tradisi-tradisi, konstitusi-konstitusi berdasarkan Islam yang selama ini dianggap banyak melahirkan kemunduran. Kebudayaan nasional pun akhirnya dapat dihidupkan.
Dalam kehidupan bernegara, Turki tidak perlu memakai syari’at Islam sebagai dasar negara. Negara hanya dapat berjalan berdasarkan perundangan negara bukan agama. Agama perlu dipisahkan secara tegas dari kepentingan negara, begitu juga sebaliknya. Secara administrasi, negara Turki perlu menata sistem pemerintahannya. Misalnya kekuasaan Syaikh Islam harus dihapuskan dan dikembalikan kepada parlemen, pemindahan Mahkamah Syari’at dari jurisdiksi Syaikh al-Islam kepada Kementerian Kehakiman, begitu juga pemindahan madrasah dari kekuasaan Syaikh itu kepada Kementerian Pendidikan. Walaupun Mahkamah Syari’at bisa diperlukan, namun fungsinya dialihkan kepada aktivitas muamalat semata. Jadi soal-soal diniah memang berada pada ulama dan soal-soal kenegaraan berada pada  umara. Dengan demikian negara mutlak berdasarkan nilai-nilai sekuler.
Golongan Nasionalis, juga menolak pendapat para ulama tradisional tentang bunga bank. Menurut Mansurizade, salah seorang tokoh golongan ini, bunga bank itu tidak riba dan haram. Yang diharamkan dalam Al-Qur’an bukanlah penyewaan uang, tetapi penjualan uang. Riba baik di dalam Al-qur’an maupun dalam Hadits digambarkan sebagai soal jual beli. Imam-imam besar dalam mazhab fiqh buka di Bab riba, tapi di Bab Ijarah ( sewa menyewa ). Jadi yang diharamkan disini menjual uang bukan penyewaan atau peminjaman. Penyewaan dan peminjaman itu halal, yang diharamkan adalah riba.
Golongan nasionalis Turki juga mengingini pembaharuan dalam status kaum wanita. Wanita menurut Zia Gokalp diikut sertakan dalam pergaulan sosial dan kehidupan ekonomi. Juga mereka harus diberi hak yang sama dalam soal pendidikan, perceraian dan warisan. Poligami juga harus dihapuskan. ( Gibb, 1993: 73 )
Dalam bidang pendidikan, mereka berusaha menciptakan sistem pendidikan yang khusus sesuai dengan kebudayaan Nasional Turki sendiri yang berasaskan nilai-nilai sekuler modern, tidak berdasarkan Islam. ( Thalhas, 2002: 18 )
Berbeda dengan tokoh-tokoh nasionalisme di atas, Mustafa Kemal Attaturk merupakan tokoh nasionalis yang berusaha menggabungkan semua kepentingan, baik Islam, Barat maupun perasaan keturkian. Walaupun ide keislaman yang paling terkebelakang dalam perimbangan kepentingan dibandingkan dengan ide-ide nasionalisme dan ide Barat, namun Islam tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pemikiran Mustafa Kemal Attaturk.
Ide-ide pembaharuan Attaturk merupakan penggabungan dari nilai Islam, westernisasi, dan nasionalisme. Walaupun yang paling menonjol adalah usaha westernisasi dengan ditopang oleh nasionalisme yang kokoh. Dalam persoalan bernegara, ia memang berusaha membangun suatu konstitusi baru.
 Apa yang dilakukan oleh Attaturk dalam proyek westernisasi dan sekularisasinya, sebenarnya secara formal hanya meneruskan ide-ide para nasionalis dan westernisasi sebelumnya. Namun langkah-langkah yang diambilnya lebih praktis, karena ia memakai kekuasaan. Sebagai pemimpin tertinggi Turki pada masa itu, program pembaharuannya walaupun mendapat tantangan dari golongan ulama tradisional namun ia tetap berpegang teguh kepada rancangan yang sudah ditetapkan.
Walaupun Republik Turki berusaha menjadi negara sekuler, namun sesungguhnya ia masih belum sepenuhnya menjadi sekuler. Menurut Harun Nasution, Attaturk sungguh pun berusaha mambangun Turki modern sebagaimana negara Barat, namun ia tidak sampai menghilangkan agama. Dengan kata lain agama masih diperhatikan oleh agama.
Attaturk memang sangat melarang sesuatu yang berbau agama, terutama yang berhubungan dengan negara, seperti sebutan Turki sebagai negara Islam, para ulama yang mempunyai wewenang dan kekuasaan mengurusi negara dengan dasar keulamaannya. Selain itu, ia juga melarang partai-partai yang mengatasnamakan agama, seperti Partai Islam, Partai Kristen, dan sebagainya. Segala yang berhubungan dengan kepentingan negara mesti dibebaskan dari pengaruh dan kekuasaan agama.
Terkait dengan kedudukan Attaturk sebagai seorang perancang negara yang sekularistik, ternyata jiwanya boleh dianggap sebagai seorang yang kuat dalam memahami Islam. Menurutnya, Islam adalah agama yang rasional yang sangat diperlukan oleh umat Islam. Tapi agama yang rasional ini telah dirusak oleh umatnya. Oleh sebab itu ia melihat perlu diadakan pembaharuan keagamaan. Al-Qur’an menurutnya perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Turki supaya mudah dipahami.
Ide-ide yang dikemukakan Attaturk dianggap sebagai pemikiran yang radikal pada saat itu. Namun nyatanya, dalam proses  dan perkembangan eksistensi tiga golongan gerakan pembaharuan yang ada di Turki, maka dua kekuatan ( Islam dan Barat ) dianggap gagal memenuhi hasrat rakyat Turki. Kendati masyarakat Turki lebih banyak beragama Islam, namun dasar-dasar gerakan yang menamakan ”Islam” sebagai basis kekuatan nampaknya begitu kaku dan amat tradisional. Bahkan terkesan hanya sekedar label Islamnya, namun intinya berisi ”kekuatan lama” yang ditunggangi oleh kekuatan khalifah Usmani. Sedangkan kelompok Barat, dinilai tidak mengakar pada khazanah peradaban Turki, hanya lebih terfokus pada Baratnya sebagai nilai.
Ini dengan Attaturk, yang dalam banyak hal memang mengambil dasar-dasar pemikiran Barat sebagai inspirasi pembaharuannya. Namun ia bisa menumbuhkan semangat nasionalisme ( peradaban Turki ) dalam berbagai dimensi, sehingga dengan secara sadar rakyat Turki lebih memilih model yang ditawarkan Attaturk.
Hal lain yang menguntungkan, menurut Harun Nasution, bahwa saat itu model argumen nasionalisme sebagai motivasi kebangkitan hidup bernegara di sebagian besar negara Islam dianggap trendi dan mampu menarik simpati. Sehingga manakala nasionalisme dijadikan isu gerakan berbangsa-bernegara, tentu saja membuat banyak negara Islam akan mencoba gaya baru isu kenegaraan tersebut. Selebihnya, tentu saja karena rangsangan kebangkitan nasionalisme itu didorong oleh penjajahan Barat yang saat itu dianggap maju, dari kesadaran tentang kemajuan Barat itu. Tumbuh cita-cita ingin mengambil sesuatu yang positif dari negara maju ( Barat ) tersebut. Situasi demikian sedang melanda sebagian besar negara Islam bahkan negara yang bukan Islam di Timur. Jadi, ide nasionalisme dan pembaharuan inilah yang menjadi daya tarik gagasan Attaturk sehingga mampu mengalahkan saingan-saingannya terutama di kalangan ulama dan penguasa Usmani.


KESIMPULAN


            Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa baik golongan Barat maupun golongan Nasionalis Turki tidaklah mengabaikan Islam dan pemikiran pembaharuan mereka. Keduanya mengingini pembaharuan dalam Islam dan bukan di luar Islam. Dalah hal ini mereka sefaham dengan golongan Islam. Perbedaan mereka dengan golongan Islam ialah bahwa golongan Islam dalam pembaharuan bersifat tradisional, sedangkan golongan lainnya bersifat modernis, ingin mempertahankan tradisi dalam Islam.
            Golongan Barat dan nasionalis Turki, walaupun telah banyak dipengaruhi oleh ide sekuler Barat, tetapi karena masih terikat pada agama, tidak berhasil merubah Kerajaan Usmani menjadi negara sekuler. Walau pembaharuan yang mereka kehendaki bersifat radikal, tetapi dalam keradikalan itu mereka tidak berniat menentang agama. Dengan kata lain pembaharuan mereka, kendatipun kelihatan radikal, masih diusahakan supaya tidak ke luar dari Islam.


DAFTAR PUSTAKA

Gibb. 1993. Aliran-aliran Modern dalam Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Nasution, Harun. 1996. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.
Thalhas. 2002. Asal Usul Dua Kutub Gerakan Islam. Jakarta: Galura Pase.
Sani, Abdul. 1998. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada
Sunanto, Musyrifah. 2005. Sejarah Peradaban Islam Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

------------------------------------


DISUSUN OLEH :
HETRA SASTRA                  ( 08 29        )
YULI HARMITA                  ( 08 29 014 )



********************************************************************************
TUGAS MAHASISWA (KELOMPOK)
Setiap Kelompok Harus:
1. BERIKAN KOMENTAR SEPUTAR MAKALAH DIATAS ( ISI, CARA PENULISAN /METHODOLOGI DAN ketepatan analisis)
2. BERIKAN 2 PERTANYAAN

TULIS DI KERTAS FOLIO (1LEMBAR)

MASING-MASING KELOMPOK MENGIRIMKANYA/menuliskanya :
1. DIBAWAH MAKALAH DIATAS (DALAM KOLOM KOMENTAR )
2. DIKIRIM MELALUI EMAIL KE : muhtarom84@yahoo.com

..... tugas ini sudah dikirim ke email dan posting komentar di blog ini mulai hari ini sampai Sabtu pukul 16.00



Selasa, 10 November 2009

Selayang Pandang


Kamis, 05 November 2009

Pembaharuan di Turki ; Sultan Mahmud II, Tanzimat, Usmani Muda dan Turki Muda


PEMBAHARUAN DI TURKI ; SULTAN MAHMUD II,
TANZIMAT,
USMANI MUDA DAN TURKI MUDA

PENDAHULUAN
Pada abad pertengahan Dunia Barat telah maju, ditandai dengan beberapa kemajuan dan penemuan teknologi modern.
Islam sudah masuk ke daerah Turki mulai abad Hijriyah dan Islam berkembang dengan pesat , bangsa Turki mencapai puncak kemegahan dari tahun 1520-1566 kemudian mendapat gelar orang sakit (The Sick Men) karena bangsa Turki akhirnya juga lumpuh pada abad ke-19.
Pembaharuan di Turki ini, meliputi empat fase pembaharuan yang dimulai oleh Sultan Mahmud II, yang mengubah madrasah tradisional tanpa pengetahuan umum menjadi madrasah yang berpengetahuan umum. Tanzimat yaitu usaha untuk mengatur dan memperbaiki struktur organisasi pemerintahan sementara Usmani Muda dan Turki Muda ingin mengubah sistem pemerintahan konstitusional bukan dengan kekuasaan absolut.

PEMBAHASAN
Pada abad pertengahan Dunia Barat telah maju, ditandai dengan beberapa kemajuan dan penemuan teknologi modern seperti kaca lensa (1250), alat percetakan (1450), dan lain-lain. Perkembangan IPTEK ini disamping menimbulkan hal-hal yang positif adapula yang negatif, sedangkan umat Islam dibelahan bagian timur sedang bersimpuh dibawah penindasan dan juga terlena dibawah sisa kemegahan kurturnya di masa silam yang telah sirna, namun dibelahan barat (Asia Barat) kurang lebih tahun 1300 telah berdiri pula Kerajaan Turki, namun mereka kurang berbudaya. Mereka hanya mengandalkan kemajuan militer, keberanian dan fisik mereka yang kuat, namun mereka ini merupakan ancaman bagi Eropa.
Puncak kemajuan Turki tersebut berada pada zaman Sultan Mahmud II, antara lain pada tahun 1453 dapat menaklukkan Byzantium Romawi. dari Istanbul, mereka menguasai daerah sekitar laut tengah dan berabad-abad lamanya Turki sebagai suatu negara yang perlu diperhatikan dan diperhitungkan oleh ahli-ahli politik dari Eropa.[1]
A. PEMBAHARUAN DI TURKI
Bangsa Turki adalah bangsa yang pemberani dan disiplinnya sangat tinggi, bangsa campuran dari bangsa Mongol dan bangsa lainnya di Asia Tengah ini. Sebelum mereka masuk Islam, mereka memeluk agama Majusi, Budha atau agama besar lainnya.
Mulai abad pertama Hijriyah, Islam telah masuk ke daerah Turki dan dalam perjalanannya dari masa ke masa Islam berkembang dengan pesatnya di daerah itu. Pada tahun 1037 Turki dapat menguasai kekhalifahan Abassiyah, akan tetapi akhirnya lumpuh oleh bangsa Mongol, kecuali bangsa Turki yang dipimpin oleh Ertughril yang selanjutnya menjelma menjadi Turki Usmani yang puncak kemegahannya dari tahun 1520-1566 dibawah pemerintahan Sulaiman I, namun akhirnya juga lumpuh pada abad ke-19 dan mendapat sebutan orang sakit (The Sick Men).
Meskipun Turki mendapat gelar (sebutan) The Sick Men, tetapi sebenarnya berkat ketekunan para penbaharu dan para tokoh-tokoh negara itu dapatlah bangkit kembali dengan mengadakan beberapa fase modernisasi :
a. Usaha Rasyid Pasya (1839), yaitu sentralisasi pemerintahan dan modernisasi angkatan bersenjata.
b. Usaha dari Fuad, Namik, Ali Pasya dan Midat Pasya (1861-1876) terutama bidang pendidikan, Bank Nasional, hukum dan Perundang-undangan.
c. Usaha Turki Muda (1896-1918) yang berusaha dan bertujuan :
1. Reorganisasi negara secara modern
2. Nasionalisme Turki
3. Kesatuan bangsa, negara dan bahasa.
d. Usaha Kemal Pasya :
1. Ke dalam ialah menetapkan Undang-Undang Dasar (1942) pelajaran membaca dan menulis latin, keharusan nama keluarga, perkawinan, emansipasi wanita dan rencana industri besar-besaran.
2. Ke luar, ialah perjanjian nonagressi dengan Irak, Iran, Afghanistan, dan lain-lain dalam perdamaian.[2]
Jadi, Islam sudah masuk ke daerah Turki mulai abad Hijriyah dan Islam berkembang dengan pesat , bangsa Turki mencapai puncak kemegahan dari tahun 1520-1566 kemudian mendapat gelar orang sakit (The Sick Men) karena bangsa Turki akhirnya juga lumpuh pada abad ke-19.

B. SULTAN MAHMUD II


Mahmud lahir pada tahun 1785 dan mempunyai didikan tradisional, antara lain pengetahuan agama, pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Ia diangkat menjadi Sultan di tahun 1807 dan meninngal di tahun 1839.
Di bagian pertama dari masa kesultanannya ia disibukkan oleh peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonomi besar, peperangan dengan Rusia selesai di tahun 1812. Setelah kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Usmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada dalam pemikirannya.[3]
Sultan Mahmud II, dikenal sebagai Sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama. Sultan-sultan sebelumnya menganggap diri mereka tinggi dan tidak pantas bergaul dengan rakyat. Oleh karena itu, mereka selalu mengasingkan diri dan meyerakan soal mengurus rakyat kepada bawahan-bawahan. Timbullah anggapan mereka bukan manusia biasa dan pembesar-pembesar Negara pun tidak berani duduk ketika menghadap Sultan.
Tradisi aristokrasi ini dilanggar oleh Mahmud II. Ia mengambil sikap demokratis dan selalu muncul di muka umum untuk berbicara atau menggunting pita pada upacara-upacara resmi. Menteri dan pembesar-pembesar negara lainnya ia biasakan duduk bersama jika datang menghadap. Pakaiam kerajaan yang ditentukan untuk Sultan dan pakaian kebesaran yang biasa dipakai Menteri dan pembesar-pembesar lain ia tukar dengan pakaian yang lebih sederhana. Tanda-tanda kebesaran hilang, rakyat biasa dianjurkan pula supaya meninggalkan pakaian tradisional dan menukarnya dengan pakaian Barat. Perubahan pakaian ini menghilangkan perbedaan status dan sosial yang nyata kelihatan pada pakaian tradisional.
Kekuasaan-kekuasaan luar biasa yang menurut tradisi dimiliki oleh penguasa-penguasa Usmani ia batasi. Kekuasaan Pasya atau Gubernur untuk menjatuhkan hukum mati dengan isyarat tangan ia hapuskan. Hukuman bunuh untuk masa selanjutnya hanya bisa di keluarkan oleh hakim. Penyitaan negara terhadap harta orang yang dibuang atau dihukum mati juga ia tiadakan.
Sultan Mahmud II juga mengadakan perubahan dalam organisasi pemerintahan Kerajaan Usmani. Menurut tradisi Kerajaan Usmani dikepalai oleh seorang Sultan yang mempunyai kekuasaan duniawi dan kekuasaan rohani. Sebagai penguasa duniawi ia memakai titel Sultan dan sebagai kepala rohani umat Islam ia memakai gelar Khalifah. Dengan demikian, raja Usmani mempunyai dua bentuk kekuasaan, kekuasaan memerintah Negara dan kekuasaan menyiarkan dan membela Islam.[4]
Perubahan penting yang diadakan oleh Sultan Mahmud II dan yang kemudian mempunyai pengaruh besar pada perkembangan pembaharuan di Kerajaan Usmani ialah perubahan dalam bidang pendidikan. Seperti halnya di Dunia Islam lain di zaman itu, Madrasah merupakan satu-satunya lembaga pendidikan umum yang ada di Kerajaan Usmani. Di Madrasah hanya diajarkan agama sedangkan p-engetahuan umum tidak diajarkan. Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan Madrasah tradisional tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke-19.
Di masa pemerintahannya orang kurang giat memasukkan anak-anak mereka ke Madrasah dan mengutamakan mengirim mereka belajar keterampilan secara praktis di perusahaan industri. Oleh karena itu, ia mengadakan perubahan dalam kurikulum Madrasah dengan menambah pengetahuan-pengetahuan umum di dalamnya, seperti halnya di Dunia Islam lain pada waktu itu memang sulit. Madrasah tradisional tetap berjalan tetapi disampingnya Sultan mendirikan dua sekolah pengetahuan umum. Mekteb-i Ma’arif (Sekolah Pengetahuan Umun) dan Mekteb-i Ulum-u Edebiye (Sekolah Sastra). Siswa untuk kedua sekolah itu dipilih dari lulusan Madrasah yang bermutu tinggi.
Selain itu, Sultan Mahmud II juga mendirikan Sekolah Militer, Sekolah Teknik, Sekolah Kedokteran dan Sekolah Pembedahan. Lulusan Madrasah banyak meneruskan pelajaran di sekolah-sekolah yang baru didirikannya. Selain dari mendirikan Sekolah Sultan Mahmud II juga mengirim siswa-siswa ke Eropa yang setelah kembali ke tanah air juga mempunyai pengaruh dalam penyebaran ide-ide baru di Kerajaan Usmani.
Pembaharuan-pembaharuan yang diadakan Sultan Mahmud II diataslah yang menjadi dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya di Kerajaan Usmani abad ke-19 dan Turki abad ke-20.[5]





C. TANZIMAT
Istilah tanzimat berasal dari bahasa Arab dari kata Tanzim yang berarti pengaturan, penyusunan dan memperbaiki. Dalam pembaharuan yang diadakan pada masa tanzimat merupakan sebagai lanjutan dari usaha-usaha yang dijalankan oleh Sultan Mahmud II yang banyak mengadakan pembaharuan peraturan dan perundang-undangan. Secara terminologi tanzimat adalah suatu usaha pembaharuan yang mengatur dan menyusu serta memperbaiki struktur organisasi pemerintahan, sosial, ekonomi dan kebudayaan, antara tahun 1839-1871 M.
Tokoh-tokoh penting tanzimat antara lain : Mustafa Rasyid Pasya, Mustafa Sami, Mehmed Sadek Rif’at Pasya dan Ali Pasya seperti yang dijelaskan berikut ini :
1. Mustafa Rasyid Pasya (1880-1858)
Pemuka utama dari pembaharuan di zaman Tanzimat ialah Mustafa Rasyid Pasya, ia lahir di Istanbul pada tahun 1800, berpendidikan Madrasah kemudian menjadi pegawai pemerintah.
Mustafa Rasyid Pasya pada tahun 1034 diangkat menjadi Duta Besar untuk daerah Perancis, selain itu ia juga pernah diangkat menjadi Duita Besar Kerajaan Usmani di beberapa negara lain. Setelah itu ia dipanggil pulang untuk menjadi Menteri Luar Negeri dan p0ada akhirnya ia diangkat menjadi perdana Menteri.
Usaha pembaharuannya yang terpenting ialah sentralisasi pemerintahan dan modernisasi angkatan bersenjata pada tahun 1839.

2. Mustafa Sami Pasya (wafat 1855)
Mustafa Sami Pasya mempunyai banyak pengalaman di luar negeri antara lain di Roma, Wina, Berlin, Brussel, London, Paris dan negara lainnya sebagai pegawai dan duta.
Menurut pendapat Mustafa Sami Pasya, kemajuan bangsa Eropa terletak pada keunggulan mereka dalam lapangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebab lain dilihatnya karena toleransi beragama dan kemampuan orang Eropa melepaskan diri dari ikatan-ikatan agama, disamping itu pula pendidikan universal bagi pria dan wanita sehingga umumnya orang Eropa pandai membaca dan menulis.
3. Mehmed Sadik Rif’at Pasya
Seorang pemuka tanzimat lain yang pemikirannya lebih banyak diketahui orang adalah Mehmed Sadik Rif’at Pasyayang lahir pada tahun 1807 dan wafat tahun 1856 M. Pendidikannya selesai di madrasah, ia melanjutkan pelajaran ke sekolah sastra, yang khusus diadakan untuk calon-calon pegawai istana.
Tahun 1834 ia diangkat menjadi Pembantu Menteri Luar negeri, tiga tahun kemudian ia diangkat menjadi Menteri Luar Negeri dan selanjutnya Menteri Keuangan.
Pokok-pokok pemikiran dan pembaharuannya ialah Sultan dan pembesar-pembesar negara harus tunduk pada undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya. Negara harus tunduk pada hukum(negara hukum), kodifikasi hukum, administrasi, pengaturan hak dan kewajiban rakyat, reorganisasi, angkatan bersenjata, pendidikan dan keterampilan serta dibangunnya Bank Islam Usmani pada tahun 1840.
Ide-ide yang dicetuskan Sadik Rif’at pada zaman itu merupakan hal baru karena orang tidak mengenal peraturan, hukum, hak dan kebebasan. pada waktu itu petani lebih banyak menjadi budak bagi tuan tanah dan rakyat budak bagi Sultan. Pemikiran Sadik Rif’at sejalan dengan pemikiran Mustafa Rasyid Pasya yang pada waktu itu mempunyai kedudukan sebagai Menteri Luar Negeri.


4. Ali Pasya (1815-1871)
Beliau lahir pada tahun 1815 di Istanbul dan wafat tahun 1871, anak dari seorang pelayan tokoh. Dalam usia 14 tahun ia sudah diangkat menjadi pegawai. Tahun 1840 diangkat menjadiDuta Besar London dan sebelum menjadi Duta Besar ia sering kali menjadi staf Perwakilan Kerajaan Usmani di berbagai negara Eropa dan di tahun 1852 ia menggantikan kedudukan Rasyid Pasya sebagai Perdana Menteri.
Usaha pembaharuannya antara lain : tentang pengakuan semua aliran spiritual pada masa itu, jaminan melaksanakan ibadahnya masing-masing, larangan memfitnah karena agama, suku dan bahasa, jaminan kesempatan belajar, sistem peradilan dan lain-lainnya.
Pembaharuan yang dilaksanakan oleh tokoh-tokoh pembaharuandi zaman tanzimat tidaklah seluruhnya mendapat dukungan bahkan mendapat kritikan baik dari dalam atau di luar Kerajaan Usmani karena gerakan-gerakan tanzimat untuk mewujudkan pembaharuan didasari oleh pemikiran liberalisme Barat dan meninggalkan pola dasar syariat agama, hal ini salah satu sebab yang utama sehingga gerakan tannzimat mengalami kegagalan dalam usaha pembaharuannya.[6]

D. USMANI MUDA
Sebagaimana dikatakan bahwa pembaharuan yang diusahakan dalam tanzimat belumlah mendapat hasil sebagaimana yang diharapkan, bahkan mendapat kritikan-kritikan dari luar kaum cendekiawan. Kegagalan oleh tanzimat dalam mengganti konstitusi yang absolut merupakan cambuk untuk usaha-usaha selanjutnya. Untuk mengubah kekuasaan yang absolut maka timbullah usaha atau gerakan dari kaum cendikiawan melanjutkan usaha-usaha tanzimat. Gerakan ini dikenal dengan Young Ottoman-Yeni Usmanilar (Gerakan Usmani Muda) yang didirikan pada tahun 1865.[7]
Usmani muda pada asalnya merupakan perkumpulan manusia yang didirikan di tahun 1865 dengan tujuan untuk mengubah pemerintahan absolut kerajaan Usmani menjadi pemerintahan konstitusional. Setelah rahasia terbuka pemuka-pemukanya lari ke Eropa di tahun 1867 dan disanalah gerakan mereka memperoleh nama Usmani Muda. Para tokoh Usmani Muda banyak yang melakukan gerakan rahasia dalam menentang kekuasaan absolut Sultan. Namun sikap politik mereka itu akhirnya diketahui oleh Sultan. Akhirnya mereka banyak yang pergi ke Eropa dan disana mereka menyusun kekuatan. Maka setelah situasi Turki aman kembali, mereka pun banyak yang pulang ke tanah air dan meneruskan cita-cita mereka, terutama tentang ide-ide pembaharuan.[8]
Beberapa tokoh dari gerakan itu membawa angin baru tentang demokrasi dan konstitusional pemerintahan yang menjunjung tinggi kekuasaan rakyat bukan kekuasaan absolut. Diantara tokoh itu ialah : Zia Pasya, Nanik Kemal, dan Midhat Pasya.
a. Zia Pasya
Zia pasya lahir pada tahun 1825 di Istanbul dan meninggal dunia pada tahun 1880. Ia anak seorang pegawai kantor beacukai di Istanbul. Pendidikannya setelah selesai sekolah di Sulaemaniye yang didirikan Sultan Mahmud II dalam usia muda dia diangkat menjadi pegawai pemerintah, kemudian atas usaha Mustafa Rasyid Pasya pada tahun 1854 ia diterima menjadi salah seorang sekretaris Sultan. Disinilah ia dapat mengetahui tentang sistem dan cara Sultan memerintah dengan otoriter. Untuk keperluan tugas barunya, ia mempelajari bahasa Perancis dan dalam waktu yang singkat ia menguasai dan dapat menerjemahkan buku-buku Perancis ke dalam bahasa Turki. Karena terjadi kesalahpahaman dengan Ali Pasya maka ia pergi ke Eropa pada tahun 1867 dan tinggal disana selama lima tahun.[9] Ketika berada di Eropa itulah banyak pengalaman yang di dapatkannya. Beberapa pemikirannya akhirnya menjurus kepada usaha pembaharuan.
Usaha-usaha pembaharuannya antara lain, kerajaan Usmani menurut pendapatnya harus dengan sistem pemerintahan konstitusional, tidak dengan kekuasaan absolut. Menurutnya negara Eropa maju disebabkan tidak terdapat lagi pemerintahan yang absolut, semuanya dengan sistem pemerintahan konstitusional. Dalam sistem pemerintahan konstitusional harus ada Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian Zia mengemukakan hadis ”Perbedaan pendapat dikalangan umatku merupakan rahmat dari Tuhan”, sebagai alasan untuk perlu adanya Dewan Perwakilan Rakyat, dimana perbedaan pendapat itu ditampung dan kritik terhadap pemerintah dikemukakan untuk kepentingan umat seluruhnya. Sebagai orang yang taat menjalankan agama Islam, Zia sebenarnya tidak sepenuhnya setuju terhadap pembaharuan yang hanya mencomot ide-ide Barat tanpa sikap kritis. Itulah sebabnya dia lebih melihat kesesuaian antara kepentingan rakyat dengan ide pembaharuan yang datangnya dari Barat. Dalam hal demikian, ia juga tidak sependapat dengan orang yang mengatakan bahwav agama Islam dapat dianggap sebagai penghalang kemajuan.
b. Midhat Pasya
Nama lengkapnya Hafidh Ahmad Syafik Midhat Pasya, lahir pada tahu 1822 di Istanbul. Pendidikan agamanya diperoleh dari ayahnya sendiri. Dalam usia sepuluh tahun ia telah hafal Al-Quran, oleh karena itu ia digelari Al-Hafidh. Pendidikannya yang tertinggi adalah pada Universitas Al-Fatih. Dia termasuk tokoh Usmani Muda yang mempunyai peranan cukup penting dalam ide pembaharuan. Ia anak seorang hakim agama yang dalam usia belasan tahun sudah menjadi pegawai di Biro Perdana Menteri. Tahun 1858 ia diberikan kesempatan untuk berkunjung ke Eropa selama enam bulan. Setelah itu beberapa saat kemudia, ia diangkat menjadi gubernur di berbagai daerah. Dengan kemampuan dan kecakapan yang luar biasa akhirnya Sultan mengangkatnya menjadi Perdana Menteri tahun 1872.
Ketika Sultan Abdul Hamid berkuasa menggantikan Sultan Murad V, ia diangkat kembali menjadi Perdana Menteri. Saat itu ada perjanjian langsungbahwa Sultan akan memberikan sokongan atas gerakan-gerakannya. Sultan juga nampaknya memberi angin segar atas pembaharuan kelompok Usmani Muda.
Beberapa langkah pembaharuan itu, seperti memperkecil kekuasaan kaum eksekutif dan memberikan kekuasaan lebih besar kepada kelompok legislatif. Golongan ini juga berusaha menggolkan sistem konstitusi yang sudah ditegakkan dengan memakai istilah terma-terma yang islami, seperti musyawarah untuk perwakilan rakyat, bai’ah untuk kedaulatan rakyat dan syariah untuk konstitusi. Dengan usaha ini sistem pemerintahan Barat lambat laun dapat diterima kelompok ulama dan Syaikh Al-Islami yang sebenarnya banyak menentang ide pembaharuan pada masa sebelumnya.[10]
Tanggal 23 Desember 1876 konstitusi yang bersifat semi-otokrasi di tanda tangani oleh Sultan Abdul Hamid. Isi dari konstitusi ini sebagian besar masih belum mencerminkan langkah nyata dari pembaharuan sistem pemerintahan, karena kekuasaan Sultan masih demikian besar. Salah satu contoh adalah pasal 113 dari Undang-Undang yang dibuat, berbunyi bahwa dalam keadaan darurat Sultan boleh memberikan pengumuman tertentu, dan boleh menangkap atau mengasih orang-orang yang dianggap membahayakan kepentingan negara.
Jadi, dari bunyi pasal tersebut Sultan masih diberi wewenang besar untuk menjalankan keputusan yang bersifat mutlak. Justru pasal ini nanti digunakannya untuk menangkap orang-orang yang tidak disenangi Sultan, termasuk diantaranya tokoh Usmani Muda Midhat Pasya ini.
c. Namik Kemal
Beliau termasuk pemikir terkemuka dari Usmani Muda, lahir pada tahun 1840 di Tekirdag. Dia berasal dari keluarga nigrat. Orangtuanya menyediakan pendidikan di rumah disamping pelajaran bahasa Arab, Persia, juga diberikan bahasa Perancis. Oleh karena itu, dalam usia yang sangat muda ia sudah menguasai berbagai bahasa. Dalam usia belasan tahun dia diangkat menjadi pegawai kantor penerjemah dan kemudian dipindahkan menjadi pegawai di istana Sultan.
Namik Kemal banyak dipengaruhi oleh pemikiran Ibrahim Sinasih (1826-1871) yang berpendidikan Barat dan banyak mempunyai pandangan modernisme. Nanik mempunyai jiwa Islami yang tinggi, sehingga walaupun ia berpengarug pemikiran Barat namun masih menjunjung tinggi moral Islam dalam ide-ide pembaharuannya,[11] menurutnya Turki saat ini mundur karena lemahnya politik dan ekonomi. Untuk bisa memajukan ekonomi dan politik Turki harus ada perubahan dalam sistem pemerintahan. Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang ideal, penguasa harus menjunjung tinggi kepentingan rakyat. Karena kepentingan rakyat menjadi asas negara, maka negara mesti demokratis, yaitu pemerintahan yang didasarkan atas dukungan dan kepentingan. Yang dikehendaki oleh Nanik Kemal adalah pemerintahan demokrasi dan pemerintahan serupa ini menurut pendapatnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Negara Islam yang dibentuk dan dipimpin oleh empat khalifah besar, sebenarnya mempunyai corak demokrasi. Sistem bai’ah yang terdapat dalam pemerintahan Khilafah pada hakikatnya merupakan kedaulatan rakyat. Melalui bai’ah rakyat menyatakan persetujuan mereka tas pengangkatan khalifah yang baru. Dengan demikian. bai’ah merupakan kontrak sosial dan kontrak yang terjadi antara rakyat dan khalifah itu dapat dibatalkan jika khalifah mengabaikan kewajiban-kewajibannya sebagai Kepala Negara.
Di dalam Islam ada ajaran yang disebut al-maslahah al-’ammah dan ini sebenarnya adalah maslahat umum. Khalifah tidak boleh mengambil sikap atau tindakan yang bertentangan dengan maslahat umum. Maslahat umum oleh karena itu merupakan suatu bentuk dari pendapat umum. Khalifah harus selalu memperhatikan dan menghormati pendapat umum. Lebih lanjut lagi, musyawarah dasar penting dalam soal pemerintahan dalam Islam. Sistem musyawarah ini memperkuat corak demokrasi pemerintah Islam. Pembuat hukum dalam Islam ialah kaum ulama yang melaksanakan hukum adalah pemerintah.
Dengan membawa argumen-argumen seperti diatas, Namik Kemal berpendapat bahwa sistem pemerintahan konstitusional tidaklah merupakan bid’ah dalam Islam. Diantara ide-ide lain yang dibawa Namik terdapat cinta tanah air Turki, tetapi seluruh daerah kerajaan Usmani. Konsep tanah airnya tidak sempit. Sebagai orang yang dijiwai ajaran Islam, ia melihat perlunya diadakan persatuan seluruh umat Islam di bawah pimpinan Kerajaan Usmani, sebagai negara Islam yang terbesar dan terkuat di waktu itu.

E. TURKI MUDA
Setelah dibubarkannya parlemen dan dihancurkannya gerakan Usmani Muda, maka Sultan Abdul Hamid memerintah dengan kekuasaan yang lebih absolut. Kebebasan berbicara dan menulis tidak ada. Dalam suasana yang demikian timbullah gerakan oposisi terhadap pemerintah yang obsolut Sultan Abdul Hamid sebagaimana halnya di zaman yang lalu dengan Sultan Abdul Aziz. Gerakan oposisi dikalangan perguruan tinggi, mengambil bentuk perkumpulan rahasia, dikalangan cendekiawan dan pemimpin-pemimpinnya lari ke luar negeri dan disana melanjutkan oposisi mereka dan gerakan di kalangan militer menjelma dalam bentuk komite-komite rahasia. Oposisi berbagai kelompok inilah yang kemudian dikenal dengan nama Turki Muda.
Tokoh-tokoh Turki Muda, antara lain adalah Ahmad Riza (1859-1930), Mehmed Murad (1853-1912) dan Pangeran Sahabuddin (1887-1948).
a. Ahmad Riza
Ahmad Riza adalah anak seorang bekas anggota parlemen bernama Injilis Ali. Dalam pendidikannya ia sekolah di pertanian untuk kelak dapat bekerja dan berusaha mengubah nasib petani yang malang dan studinya ini diteruskan di Perancis sekembalinya ia dari perancis ia bekerja di kementerian pertanian, tapi ternyata hubungan pemerintah dengan petani yang miskin sedikit sekali, karena kementerian itu lebih disibukkan dengan birokrasi. Kemudia ia pindah ke kementerian pendidikan namun disini juga disibukkan dengan birokrasi tapi kurang disibukkan dengan pendidikan.
Pembaharuan yang dilakukan oleh Ahmad Riza antara lain adalah ingin mengubah pemerintahan yang absolut kepada pemerintahan konstitusional. Karena menurutnya akan menyeleamatkan Kerajaan Usmani dari keruntuhan adalah melalui pendidikan dan ilmu pengetahuan positif dan bukan dengan teologi atau metafisika. Adanya dan terlaksananya program pendidikan yang baik akan berhajat pada pemerintahan yang konstitusional.
b. Mehmed Murad (1853-1912)
Mehmed Murad berasal dari Kaukasus dan lari ke Istanbul pada tahun 1873 yakni setelah gagalnya pemberontakan Syekh Syamil di daerah itu. Ia belajar di Rusia dan disanalahia berjumpa dengan ide-ide barat, namun pemikiran Islam berpengaruh pada dirinya.
Ia berpendapat bahwa bukanlah Islam yang menjadi penyebab mundurnya Kerajaan Usmani, dan bukanlah pula rakyatnya, namun sebab kemunduran ituterletak pada Sultan yang memerintah secara absolut. Oleh karena itu, menurutnya kekuasaan Sultan harus dibatasi. Dalam hal ini dia berpendapat bahwa musyawarah dalam Islam sama dengan konstitusional di dunia Barat. Ia mengusulkan didirikan satu Badan Pengawas yangtugasnya mengawasi jalannya undang-undang agar tidak dilanggar oleh pemerintah. Disamping itu diadakan pula Dewan syariat agung yang anggotanya tersusun dari wakil-wakil negara islam di Afrika dan Asia dan ketuanya Syekh Al-Islam Kerajaan Usmani.
c. Pangeran Sahabuddin (1887-1948)
Pangeran Sahabuddin adalah keponakan Sultan Hamid dari pihak ibunya, sedang dari pihak bapaknya adalah cucu dari Sultan Mahmud II, oleh karena itu ia keturunan raja. Namun ibu dan bapaknya lari ke Eropa menjauhkan diri dari kekuasaan Abdul Hamid, maka dengan demikian kehidupan Sahabuddin lebih banyak dipengaruhi oleh pemikiran Barat.
Menurutnya yang pokok adalah perubahan sosial, bukan penggantian Sultan. Masyarakat Turki sebagaimana masyarakat Timur lainnya mempunyai corak kolektif, dan masyarakat kolektif tidak mudah berubah dalam menuju kemajuan. Dalam masyarakat kolektif orang tidak percaya diri sendiri, oleh karena itu ia tergantung pada kelompok atau suku sedangkan masyarakat yang dapat maju menurutnya adalah masyarakat yang tidak banyak bergantung kepada orang lain tetapi sanggup berdiri sendiri dan berusaha sendiri untuk mengubah keadaannya.[12]



________________________________________
[1] Yusran Asmuni. PengantarStudi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. (Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada.1998) hal. 11-12
[2] Ibid. hal 14-15
[3] Harun Nasution. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. (Jakarta : PT. Bulan Bintang. 2003) hal. 83
[4] Harun Nasution. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. (Jakarta : PT. Bulan Bintang. 1996) hal;93
[5] Ibid. hal. 95
[6] Yusran Asmuni. Loc. Cit. hal. 19-21
[7] Ibid. hal.21
[8] Muhammad Al-Bahy. Pemikiran Islam Modern. (Jakarta : Pustaka Panjimas. 1986) hal. 97
[9] Yusran Asmuni. Op. Cit. hal 22
[10] Muhammad Al-Bahy. Loc. Cit. hal 99
[11] Ibid. hal 100
[12] Hamka. Sejarah Umat Islam. (Singapura : Pustaka Nasional. 2005) hal. 603
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat kami simpulkan bahwa pemabaharua-pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II merupakan landasan atau dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya, antara lain : pembaharuan tanzimat, pembaharuan di kerajaan usmani abad ke-19 dan Turki abad ke-20. Dimana tanzimat yang dimaksudkan adalah suatu usaha pembaharuan yang mengatur dan menyusun serta memperbaiki struktur organisasi pemerintahan tetapi tanzimat ini belum berhasil seperti yang diharapkan oleh tokoh-tokoh penting tanzimat, yaitu Mustafa Rasyid Pasya, Mustafa Sami, Mehmed Sadek, Rif’at Pasya dan Ali Pasya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembaharuan Usmani Muda, dimana usaha-usaha pembaharuannya adalah untuk mengubah pemerintahan dengan sistem konstitusional tidak dengan kekuasaan absolut setelah dibubarkannya parlemen dan dihancurkannya usmani muda dilanjutkan dengan pembaharuan turki muda.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Bahy, Muhammad.1986. Pemikiran Islam Modern. Jakarta : Pustaka Panjimas.
Asmuni, Yusran. 1998. Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Hamka. 2005. Sejarah Umat Islam. Singapura : Pustaka Nasional Pte Ltd.
Nasution, Harun. 1996. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta : PT. Bulan Bintang.
Nasution, Harun. 2003. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta : PT. Bulan Bintang

**************************************************
KELOMPOK IV :
1). FRANCISCA DWIKA (08 29 005)
2). MEILANDA SARI (08 29 010)

ci_hyun_kimfrance@yahoo.com

***************************************************************

TUGAS MAHASISWA (KELOMPOK)
Setiap Kelompok Harus:
1. BERIKAN KOMENTAR SEPUTAR MAKALAH DIATAS ( ISI, CARA PENULISAN /METHODOLOGI DAN ketepatan analisis)
2. BERIKAN 2 PERTANYAAN

TULIS DI KERTAS FOLIO (1LEMBAR)

MASING-MASING KELOMPOK MENGIRIMKANYA/menuliskanya :
1. DIBAWAH MAKALAH DIATAS (DALAM KOLOM KOMENTAR )
2. DIKIRIM MELALUI EMAIL KE : muhtarom84@yahoo.com

..... tugas ini sudah dikirim ke email dan posting komentar di blog ini mulai hari ini sampai Sabtu pukul 16.00

Senin, 02 November 2009

Draf Ayat-Ayat Pendidikan

Ayat-Ayat Pendidikan

o Cinta orang tua kepada anak: 12:13, 12:64, 12:66, 12:67, 12:84, 12:85
o Anak sebagai fitnah (cobaan): 3:14, 8:28, 9:85, 18:46, 63:9, 64:15
o Mendoakan anak dengan keberkahan: 19:6, 25:74, 46:15
o Bebaikan orang tua bermanfaat untuk anaknya: 18:82
o Berlaku adil di antara anak-anak: 12:8
o Nasehat orang tua untuk anaknya: 2:132, 2:133, 11:42, 11:43, 12:5, 12:67, 12:87, 31:13, 31:16, 31:17, 31:18, 31:19
o Memerintahkan anak untuk selalu berbuat baik: 31:13, 31:17, 31:18, 31:19
o Pengajaran anak
 Mengajarkan anak berdikari: 21:78, 21:79
 Mengajarkan anak beribadat: 2:132, 2:133, 31:17, 66:6
• Kedudukan ilmu
• Keutamaan ilmu: 2:247, 2:269, 3:7, 4:162, 12:68, 17:107, 22:54, 27:15, 27:40, 27:52, 28:14, 28:80, 29:41, 29:43, 29:49, 29:64, 30:56, 34:6, 39:9, 55:4, 58:11, 96:4
• Kedudukan orang alim: 2:247, 3:18, 4:83, 5:63, 6:105, 7:164, 17:107, 21:7, 22:54, 27:40, 27:52, 28:14, 28:80, 29:41, 29:43, 29:49, 29:64, 35:28, 39:9, 58:11
• Menuntut ilmu dan mengamalkannya: 2:151, 3:137, 5:63, 7:175, 7:176, 9:122, 17:12, 18:66, 20:114, 62:5
• Kebodohan dan akibat orang bodoh: 6:119, 6:144
• Majlis ilmu atau tempat pendidikan
• Duduk dalam majlis ilmu: 58:11
• Memutus pembicaraan guru: 18:70, 18:75, 18:78
• Menyampaikan ilmu
• Yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir: 9:122, 46:29, 46:30, 46:31
• Hukum menuntut ilmu fardhu kifayah: 9:122
• Menyembunyikan ilmu: 2:144, 2:146, 2:159, 2:174, 3:70, 3:71, 3:75, 3:187, 4:37, 4:46, 4:51, 5:13, 5:15, 5:44, 5:63, 5:67, 6:114, 7:162, 7:169
• Etika ilmu
• Etika orang alim
o Memperhatikan kondisi pendengar: 18:67, 18:68, 18:73, 18:82, 87:9
o Kelapangan dada orang alim: 7:199, 18:72, 18:73, 18:75, 18:78
o Semua ilmu kembali kepada Allah: 2:32, 3:5, 3:7, 3:66, 4:25, 4:45, 7:62, 7:187, 10:40, 12:76, 12:77, 12:96, 16:70, 16:91, 16:101, 16:125, 17:54, 17:55, 17:60, 17:84, 17:85, 21:80
o Pengamalan orang yang berilmu: 2:44, 3:188, 7:159, 7:181, 41:33, 61:2, 61:3, 62:5
o Kewajiban orang alim: 7:159, 7:164, 7:181
• Etika seorang murid
o Menghormati guru: 18:70, 18:73, 18:75, 18:76, 18:78
o Memperhatikan keterangan orang alim: 18:70, 18:72, 18:73, 18:75, 18:76, 18:78, 20:114
o Sabar dalam mendapatkan ilmu: 18:69
• Etika dalam majlis ilmu
o Meluaskan ruang belajar: 58:11
o Etika berbisik-bisik: 58:8, 58:12, 58:13
o Menegur guru bila terbukti salah: 18:71, 18:74, 18:77
o Mengajar dengan cara bertanya: 2:215, 6:46, 6:47, 6:63, 6:81, 7:97, 7:98, 7:99, 7:100, 18:103, 23:84, 23:86, 23:88, 23:112, 26:72, 26:73, 26:221, 27:60, 27:61, 27:62, 27:63, 27:64, 61:2, 61:10, 83:8, 83:19

TAFSIR qs Al-Ahqaf 15-20 (NIlai-Nilai Pendidikan Dlam Al-Qur'an)

NILAI-NILAI PENDIDIKAN DALAM AL-QUR’AN ;
( Tela’ah Surat Al-Ahqaf Ayat 15-20 )
Muhtarom, S.Pd.I


A. PENDAHULUAN

Alquran sebagai pedoman yang paling utama bagi umat Islam, yang mengajarkan kepada umat manusia agar senantiasa selalu berbuat baik hal ini menujukkan bahwa setiap ayat Alquran mempunyai nilai-nilai dan unsur-unsur pendidikan akhlak. Lebih dari itu isi kandungan Alquran tidak terlepas dari pendidikan, yaitu pendidikan manusia agar berakhlak mulia, terutama dalam pergaulan antara sesama muslim, baik sesama umat Islam maupun kepada umat non Islam, oleh karena itu Islam mengajarkan umat manusia senantiasa berlaku baik dalam segala hal.

Ajaran yang terkandung dalam Alquran terdiri dari dua prinsip : yaitu akidah, yang berhubungan dengan keimanan. Kemudian yang kedua yang berhubungan dengan syariah yang berhubungan dengan amal perbuatan manusia, termasuk pula masalah akhlak.[1]

Masalah akhlak merupakan salah satu masalah yang sangat penting dalam ajaran Islam, sehingga Rasulullah SAW nabi yang dipilih oleh Allah SWT untuk menyampaikan risalah Islam melalui Alquran yang menegaskan masalah akhlak ini.[2]

Terkait dengan hal ini penulis mencoba mengkaji surat Al-Ahqaf ayat 15-20, membedah secara komprehensif untuk mengetahui bagaimana peran kedua orang tua sebagai sosok pendidik nilai-nilai akhlak bagi anak dalam surat al-Ahqaf ayat 15-20? kemudian mengetahui substansi nilai-nilai pendidikan akhlak anak dalam surat al-Ahqaf ayat 15-20 dan untuk mengetahui konsep kewajiban berbakti kepada kedua orang tua dalam surat al-Ahqaf ayat 15-20.

Dalam kajian ini penulis menggunakan metode tafsir tahlili yaitu: "Suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-quran dari seluruh asfeknya."[3] Penafsir memulai uraiannya dengan mengemukakan arti kosakata diikuti dengan penjelasan mengenai arti global ayat. Ia juga mengemukakan munasabah (korelasi) ayat-ayat serta menjelaskan hubungan ayat-ayat tersebut satu sama lain





B. TAFSIR AYAT DAN PENJELASAN SURAT AL-AHQAAF : 15-16

Surat Al-Ahqaaf : 15-16

ووصينا الانسان بوالديه احسانا حملته امه كرها ووضعته كرها وحمله وفصله

ثلثون شهرا حتى اذا بلغ اشده وبلغ اربعين سنة قال رب او زعني ان اشكر نعمتك التى انعمت علي وعلى والدي وان اعمل صالحا ترضه واصلح لي في ذريتي اني تبت اليك وا ني من المسلمين ١٥ اولئك الذين نتقبل عنهم احسن ماعملوا ونتجاوزعن سياتهم في اصحب الجنة وعد الصدق الذي كانوا يوعدون



Artinya : 15. "Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandung dengan susah paya, dan melahirkannya dengan susah paya (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabilah ia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo'a. "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai, berilah kebaikan kepadaku dengan (memberikan kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."

(16) Mereka itulah orang-orang yang Kami terima amal yang baik yang mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga sebagi janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka." [4]




1. Penafsiran Kata-Kata Sulit

الا يصا ء



: Al-isa dan Al- Wasiyyah merengkan jalan yang lurus kepada orang lain supaya ia menempuhnya

الاحسانAl-Ihsan : Berbuat baik. Lawan dari al-Isa'ah (berbuat jelek). Sedang al-Husnu artinya adalah kebaikan, yakni lawan dari al-Qubhu (keburukan). Sedangkan yang dimaknsud dengan Ihsan perbuatan baik terhadap kedua orang tua.

الكرهAl-Kuruh : (huruf kaf didammahkan) dan al-karhu (huruf kaf difathakan), wazannya seperti ad-Du'fu dan ad-Da'fu yang artinya susah paya.

حملهHamluhu - : Masa mengandungnya.

فصا له


الا شد

Fisalihi - : Menyapihnya sedang yang dimaksud ialah masa menyusui yang sempurna, yang sampai saat menyapih.

ا وز عنى

Al-Asyud : Kesempurnaan kekuatan dan akal.

في ا صحب الجنة

القبو ل

Auzi'ni : Jadikan aku menyukai dan berilah aku petunjuk. Yakni dari kata auzu'tuhu bi kaza, yang artinya aku menjadikan dia mengemarinya dan memperolehnya.

Al-Qabul : Rida atas suatu perbuatan dan membirinya pahala.

Fi-Ashabil Jannah : Orang-orang yang teratur dalam menempuh jalan penghuni surga. sebagaimana kamu mengatakan.

"Raja memuliakan aku di hadapan sahabat-sahabatnya"[5]
2. Pengertian Secara Umum

Setelah pada ayat-ayat yang lalu, Allah menyubutkan tentang pengesaan dan pemurnian ibadah kepada-nya,disamping keteguhan dalam beramal, maka dilanjutkan dengan wasiat kepada kedua orang tua. Allah menyampaikan hal ini tidak hanya satu tempat saja dalam al-Qur'an, seperti firma-Nya :

وقضى ربك الا تعبدوا الا اياه وبالوالدين احسانا (الاسراء : ٢٣)

Artinya : "Dan Tuhanmu telah memerintahkan kepadamu supaya kamu jangan menyembah selain kepada Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.[6]

Dan firman-Nya:

ان اشكر لي ولوالديك الي المصير ( لقمان : ١٤)

Artinya: "Bersyukurlah kepda-Ku dankedua ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu." (Al-Israa : 14)[7]

Ada sebuah riwayat yang mengatakan bahwa ayat ini mengenai Abu Bakar, karena kedua orang tuanya masuk islam, hal mana tidak dialami oleh seorang pun di antara sabat nabi. Ayahnya adalah Abu Kuhafah Usman bin Amr, sedang ibunya Umul Khair binti Shakhar bin Amr.[8]



3. Tafsir (Penjelasan)

(ووصينا الانسانا بوالديه احسانا)

Kami memerintahkan manusia supaya berbuat baik kepada kedua ibu bapaknya serta mengasihi keduanya dan berbakti kepada keduanya semasa hidup mereka maupun sudah kematian mereka. Dan Kami jadikan berbakti kepada kedua orang tua sebagai amal yang paling utama, sedang durhaka kepada keduanya termasuk dosa besar, sedang ayat-ayat al-Qur'an maupun hadits nabi mengenai bab ini banyak terdapat.

Kemudian Allah swt, menyebutkan pula sebab dari wasiat tersebut, dan membicarakan khusus tentang ibu. Karna ibulah yang lebih lemah kondisinya dan lebih patut mendapat perhatian. Sedangkan keutamaanya lebih besar, sebagaimana dinyatakan dalam hadits-hadits sahih. Dan oleh karna itu, ibu memperoleh 2/3 kebaktian. Firman-Nya :

(حملته امه كرها ووضعته كرها)

Sesungguhnya ibu itu ketika mengandung anaknya mengalami susah paya berupa mengidam, kekacauan pikiran maupun beban yang berat dan lain sebagainya, yang biasa dialami oleh orang-orang yang hamil. Dan ketika melahirkan juga mengalami susah paya yang berupa rasa sakit menjelang kelahiran anak maupun ketika kelahiran itu berlangsung. Semua itu menyebabkan wajibnya orang berbakti kepada ibu dan menyebabkan ia berhak mendapat kemuliaan dan pergaulan yang baik.

Kemudian Allah SWT, menerangkan lemahnya mengandung sampai menyapih anak, firman-Nya :

(وحمله وفصله ثلثون شهرا)

Dan masa mengandung anak dan menyapihnya adalah 30 bulan, dimana sang ibu mengalami bermacam-macam penderitaan jasmani dan kejiwaan. Ia tidak tidur di waktu malam sekian lama apabilah anaknya sakit dan menyelenggarakan makan anak itu, membersihkan dan memenuhi segala keperluan anak tanpa mengeluh dan rasa bosan. Dan ibu itu merasa sedih apabilah tubuh anak terganggu atau mengalami halyang tidak disukai, yang mempengaruhi perkembangan anak maupun yang menganggu kesehatanya.

Ayat ini merupakan isyrat bahwa masa mengandung yang paling pendek adalah 6 bulan. Karna masa menyusui yang paling lama adalah dua tahun penu, berdasarkan firman Allah SWT :

والو الدت يرضعن اولادهن حولين كاملين لمن ارد ان يتم الرضاعة ( البقرة : ٢٣٣

Artinya : "Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan." ( Al-Baqarah : 233)[9]



Sisanya untuk mengandung hanya 6 bulan. Dan dengan demikian diketahui masa mengandung yang paling pendek dan masa menyusui yang paling lama.

Adapun yang pertama-tama menyimpulakan bahwa ini berdasarkan ayat tersebut ialah Ali karamallah wajhah yang kemudian disetujui oleh usman dan para sahabat nabi. Muhammad Ishaq pengarang kitab as-Sirah meriwayatkan dari Ma'mar bin Abdillah Al-Juhaini, ia berkata, ada seorang lelaki dari kalangan kami mengawini wanita dari Junainah, maka wanita itu melahirkan anak setelah perkawinannya genap 6 bulan. Maka suaminya berangkat menemui Usman ra.dan hal itu ia ceritakan kepadanya. Maka usman pun menyuruh wanita itu didatangkan, dan wanita itu hendak memakai pakaiannya, maka saudara permpuannya menagis. Demi Allah tidak seorang pun diantara makhuk Allah yang telah mencampuri aku sama sekali selain dia.namun Allah membuat keputusan kepadaku sekehendak Dia.

Dan tatkala wanita itu telah didatangkan ke hadapan Usman ra, maka usman menyuruh agar wanita itu dirajam. Namun hal itu didengar oleh ali. Maka ia pun datang kepada Usman lalu berkata, "apakah yang ada lakukan ? "usman menjawab, wanita itu melahirkan setelah perkawinannya genap 6 bulan. Mungkinkah hal; itu terjadi ?"

Maka berkatalah Ali kepadanya, "Tidakkah engkau membaca Al-Qur'an?" "Tentu,"jawab Usman. Ali berkata, tidakkah engkau mendengar Allah' Azza wa jallah berfirman, 'mengandungnya smapai menyapihnya adalah 30 bulan.'"

Dan firman-Nya pula, ….. selama enam bulan penuh,' kau dapati sisanya hanya 6 bulan.

Maka Usman pun berkata,"Demi Allah aku tidak sampai berpikir sejauh ini. Bawalah kemari wanita itu. "Dan ternyata wanita itu benar-benar telah siap untuk dihukum.

Dan diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, bahwa ia perna mengatakan apabilah ada wanita melahirkan setelah mengandung sembilan bulan, maka cukuplah baginya untuk menyusui anaknya selama 21 bulan.dan apabilah wanita itu melahirkan setelah mengandung tujuh bulan,maka cukuplah baginya untuk menyusui selama 23 bulan. Dan apabila ia melahirkan setelah mengandung selama 6 bulan, maka iamenyusui anaknaya selama dua tahun penuh. Karena Allah berfirman :

(وحمله وفصله ثلثون شهرا حتى اذا بلغ اشده )

Sehingga apabila manusia itu telah menjadi tua dan sempurna umurnya,dimana kekuatan dan akalnya menjadi kokoh,yaitu dalam umur antara 30-40 tahu.

(وبلغ اربعين سنة)

Dan mencapai uamur 40 tahun.dan umur sekian adalah akhir dari kematangan dan kesempurnaan akal. Oleh karna itu,diriwayatkan dari ibnu Abbas. Barang siapa yang telah mencapai uamurnaya 40 tahun namun kebaikanya tidak melebihi dari keburukanya, maka hendaklah ia bersiap-siap untuk masuk neraka. Dan oleh karenanya orang berkata,bila seseorang telah berumur 40 tahun, sedang ia tidak berbuat selain yang merendahkan rasa malunya saja,dan ia tidak menutupi lagi keburukannya yang telah lalu, sekalipun umurnya telah membeikan berbagi macam sarana hidup.

Para ahli tafsir berkata, Allah tidak pernah membangkitkan seorang nabi pun sebelum umurnya 40 tahun, kecuali dua orang anak dari seorang bibi, Isa dan Yahya.

( قال رب اوزعنى ان شكر نعمتك التي انعمت علي وعلى والدي )

Tuhanku, berilah aku taufiq untuk dapat mensyukuri ni'mat-Mu yang telah engkau curahkan kepadaku tentang agama maupun duniaku, yantu kelusan penghidupan, kesehatan tubuh, keamanan dan keenakan yang aku ni'mati, agara aku dapat selalu beribadah kepada-Mu,disamping meninggalkan larangan-larangan-Mu, dan mensyukuri ni'mat yang telah engkau anugerahkan kepedaku,kedua ibu bapakku, berupa belas kasih kepedaku ketika mereka mengasuhku dimasa kecil.

( وان اعمل صالحا ترضه)

Dan jadikanlah amalanku sesuai dengan rida-Mu agar aku memperoleh pahala dari-Mu.

(واصلح لي في ذريتي )

Dan jadikanlah kesalehan berlaku pada anak cucuku dan menempat pada jiwa mereka, bahkan masuk kedalam hati mereka.

Ibnu Abbas berkata, Allah mengabulkan do'a Abu Bakar. Dia dapat memerdekakan sebilan orang mukmin di antaranya adalah Bilal dan Amir bin Mugirah. Tidak ada kebaikan yang dikehendaki oleh Abu Bakar kecuali Allah memberikan pertolongan kepadanya. Sehingga ia dapat melaksanakannya.dan ia berdo'a dengan mengatakan aslih li fi zurriyyati. Maka Allah mengabulkan do'anya.

Sehingga tidak seornagpun anaknya keculai beriman semuanya.pada Abu Bakar berhimpun nikmat berupa islamnya kedua orang tunya dan anak-anaknya seluruhnya. Ayahnya dan anaknya, Abdurahman dan anaknya yang lain, Abu Atik, mengalami masa Nabi SAW, dan mereka beriman kepada beliu. Hal itu tidak terjadi pada seorang pun di antara sahabat nabi.

( اني تبت اليك واني من المسلمين )

Sesungguhnya aku bertaubat kepada-Mu dari dosa-dosaku yang telah terlanjur aku lakukan pada hari-hari yang lalu, dan sesungguhnya aku tergolong orang-orang yang tuduk kepada-Mu dengan melakukan ketaatan, dan tergolong orang-orang yang merima perintah dan larangan-Mu, yang tunduk kepada-Mu.

Abu Daud dalam As-Sunan meriwayatkan bahwa Rasulullah saw, pernah mengajari para sahabatnya supaya mengucapkan dalam tasyahud. "Ya Allah satu kanlah di antara hati-hati kami,dan perbaikilah hubungan diantara kami dan tunjukilah kami jalan kedamaian, dan selamatkanlah kami dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya, dan hindarkanlah kami dari kekejian-kekejian yang nyata maupun yang tidak nyata, dan berkatilah kami dalam pendenagran, penglihatan dan hati kami,istri dan anak cucu kami, dan berilah taubat kepada kami, sesungguhnnya engkau maha penerima taubat dan maha penyayang, dan jadikanlah kami orang-orang yang mensyukuri nikmat-Mu dan orang-orang yang memujikan nikmat itu kepada-Mu, dan sempurnakanlah nikmat itu kepada kami."

Kemudian Allah SWT, menyebutkan balasan bagi orang-orang yang memiliki sifat-sifat yang luhur tersebut dengan firman-Nya :

( اولئك الذين نتقبل عنهم احسن ماعملو اونتجاوزعن سياتهم في اصحب الجنة )

Orang-orang yang mempunyai sifat-sifat tersebut itulah orang-orang yang Allah menerima dari mereka perbuatan baik di dunia, berupa amal-amal saleh, lalu Allah memberi balasan kepada mereka atas amal saleh itu, dan memberi pahala kepada mereka atasnya, bahkan memberi maaf terhadap amal-amal mereka yang buruk yang kadang-kadang terlanjur mereka lakukandi dunia dan tidak menjadi adapt kebiasaan mereka, akan tetapi amal buruk itu dilakukan karna dorongan kekuatan syawat atau kekuatan marah. Maka Allah tidak menghukum mereka atas keburukan-keburukan tersebut, dan mereka mengatur diri dalam menempuh jalan penghuni surga dan termasuk dalam golongan mereka.

Kemudian Allah SWT, menegaskan janji tersebut dengan firman-Nya :

( وعد الصدق الذي كانوا يوعدون )

Allah berjanji kepada mereka dengan janji yang benar yang tidak perlu dengan tidak oerlu diraguakan lagi, Dia pasti menunaikannya.

Ayat ini di samping berkaitan dengan Sa'ad bin Abi Waqas dan dengan Abu Bakar As-Siddiq, yang konon ayat ini turun karana mereka masing-masing, ayat ini juga berkaitan dengan setiap mukmin. Maksudnya bahwa setiap mukmin menerima wasiat tentang kedua ibu bapaknya, dan supaya mensyukuri nikmat Allah yang dianugrahkan kepadanya dan kepada kedua ibu bapaknya, dan agar ia melakukan amal saleh dan berusaha untuk mensalehkan anak cucunya, disamping supaya berdo'a kepada Allah, mohon kiranya Dia membrikan taufik untuk melakukan amal perbuatan penghuni surga.

















C. TAFSIR AYAT DAN PENJELASAN SURAT AL-AHQAAF : 17-20

Surat Al-Ahqaaf : 17-20

( والذي قال لوالديه اف لكما اتعدانني ان اخرج وقد خلت القرون من قبلي وهما يستغيثن الله ويلك امن ان وعد الله حق فيقول ما هذا الا اساطير الاولين ١٧ اولئك الذين حق عليهم القول في امم قد خلت من قبلهم من الجن والا نس انهم كانوا خسرين ١٨ ولكل درجت مما عملوا وليوفيهم اعمالهم وهم لايظلمون ١٩ ويوم يعرض الذين كفروا على النار اذهبتم طيبتكم في حياتكم الدنيا واستمتعتم بها فاليوم تجزون عذاب الهون بما كنتم تستكبرون في الارض بغير الحق وبماكنتم تفسقون٢٠

Artinya : (17). "Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya, Cis, bagi kamu keduanya, apakah kamu keduanya memperingatkan kepadaku bahwa aku akan dibangkaitkann padahal sudah berlalu beberapa umat sebelumku, lalu kedua orang ibu bapaknya memohon pertolongan kepada Allah seraya mengatakan, "Celakalah kamu,berimanlah ! sessungguhnya janji Allah adalah benar" Lalu dia berkata, ini tidak lain hanyalah dongeng orang-orang dahulu belak.''

(18). "mereka itulah orang-orang yang telah pasti ketetapan (azab) atas mereka bersama umat-umat yang telah lalu dari jin dan manusia."sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi."

(19). "dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakandan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan."

(20). "dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan), 'kamu telah mengahabiskan rezkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenag-senag denganya, maka pada hariini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan karna kamumenyombongkan diri di muka bumi tanpa hak dan kamu telah fasik.' "[10]



1. Penafsiran Kata-Kata Sulit

اف - Uffin - : Suara yang keluar dari seseorang ketika gusar.

اخرج- Ukhraja - : Saya dibangkitkan dari kubur untuk di hisab.

خلت القرون من قبلى- Khalatil qurunu min qabli - : Umat-umat sebelumku telah lewat, namun tidak ada seorang pun diantara mereka tak pernah yang dibangkitkan.

يستغيثان الله - Yastagisanillah - : Kedua orang tua itu berkata, "Semoga Allah menolong kami darimu. Orang menagtakan Istagasallah dan Istagasa billah, yang artinya mementak tolong kepada Allah. Adapun yang dimaksud disini adalah,bahwa kedua orang tua memitak tolong kepda Allah terhadap kekafiran anaknya. Karna tidak menyetujui kekafir tersebut dan mengangap perkara besar, sehingga mereka meminta perlindungan keapda Allah dan menolak kekafiran tesebut, sebagaimana orang mengatakan al-iyazu billah min kaza, semoga allah melindungi aku dari perbuatan ini.

ويلك - Wailak - : Do'a atas anak itu agar mendapat kecelakaan dan kebinasaan. Sedang yang dimaksud adalah menganjurkan untuk melakukan suatu perbuatan atau meningalkanya, agar terasa bahwa pelakunya akan benar-benar celaka. Sehingga apabilah dia mendengar hal itu, maka ia akan berhenti dari kesesatanya dan meningalkan hal itu, maka dia akan berhenti dari kesesatanya dan meningalkan kelakuanya, lalu menempuh jalan yang dapat menyelamatkannya.

اساطير الاولين- Astirul awwalin -: Kebatilan-kebatilan orang-orang dahulu yang mereka tulis dalam kitab-kitab tanpa ada fakta.

حق عليهم القول - Haqqa ' alihimul qaulu - : Pastilah mereka ditimpa keputusan Allah kepada iblis.

لاملئن جهنم منك و ممن تبعك منهم اجمعين ( سعد : ٨٥

Artinya :"Sesunggunhnya Aku pasti akan memnuhi neraka jahanam dengan jenis kamu dandenagan orang-orang yang mengikuti kamu di antara mereka (manusia) semuanya." ( Sa'd :85)[11]



من الخسرين - Minal khsirin : Tergolong orang-orang yang menyia-nyiakan pandangan mereka yang merupakan modal, karena mereka mengikuti bisikan-bisikan setan.

الدرجات - Ad-darajat : Jamak dari darajat, artinya kedudukan. Darajat disebut pula manzilah (kedudukan) bila yang dimaksud adalah darajat yang tinggi. Dan disebut Darakah (lapisan) bila yang dimaksud adalah derajat yang rendah.oleh sebab itu, dikatakan Darajatul Jannah dan Darajatu Nar. Adapaun Darajat disini adalah dengan menyamaratakan (taglib).

طيبتكم - Tayyibatikum : Kebaikan-kebaikan kamu. Maksudnya kemudahan dan kekuatan. Orang mengatakan zahaba atyabahu, artinya telah hilang dua yang terbaik baginya. Yang dimaksud kemudahan dan kekuatan.

الهون- Al-hun : Kerendahan dan kehinaan.

تفسقون- Tafsuqun : Kalian keluar dari ketaatan kepada Allah.[12]

2. Pengertian Secara Umum

Setelah Allah menyebutkan hal ihwal orang-orang yang mendo'akan kedua ibu bapaknya dan yang berbakti kepada keduanya, kemudian menyebutkan pual kebahagiaan dan keselamatan yang Allah sediakan untuk mereka di akhirat, maka dilanjutkan menyebutkan orang-orang yang celaka, yaitu orang-orang yang durhaka kepada ibu bapaknya dan yang menginkari kebangkitan dan hisab, yang membantah umat-umat yang telah lalu tidak peranah dibangkitkan lagi kemudian Allah menyebutkan tentang pula jawaban bapak-bapak mereka terhadap bantahan mereka, bahwa hari kebangkitan itu hak, tidak diragukan lagi.

Sesudah itu Allah menyebutkan tentang jawaban anak-anak kepada bapak-bapak itu, bahwa semua adalah dongeng-dongeng dari orang-orang terdahulu dan khurafat belaka. Dan kemudian Allah menyebutkan bahwa orang-orang seperti itu tergolong ornag-orang yang pasti mendapat keputusan, bahwa tempat kembali mereka adalah neraka.

Kemudian Allah melanjutkan pula bahwa masing-masing dari orang-orang yang berbuat baik dan orang-orang kafir mempunyai kedudukan sendiri-sendiri dari sisi Tuhan mereka, sebagai balasan yang setimpal atas amal perbuatan yang mereka lakukan. Dan mereka akan mendapatkan balasan atas perbutan-perbuatan tersebut dengan balasan yang sempurna.

Kemudian Allah mengabarkan kepada orang-orang kafir akan dikatakan ketika neraka diperlihatkan kepada mereka, "Kalian sesungguhnnya sombong dari mengikuti kebenaran, bahkan melakukan kefasikan dan kemaksiatan. Maka Allah memberi balasan kepada kalian dengan kerendahan dan kehinaan, serta penderitaan-penderitaan yang menyebabkan penyesalan yang silih berganti dalam jurang-jurang neraka.

3. Tafsir (Penjelasan)



(والذي قال لوالديه اف لكما اتعدنني ان اخرج و قد خلت القرون من قبلي)

Adapun orang-orang yang berkata kepada ibu bapaknya ketika keduanya mengajak beriman dan mengakui bahwa Allah akan membangkitkan makhluk dari kubur masing-masing dan memberikan balasan kepada mereka atas perbuatan-perbuatan mereka, "Cis," bagi kamu berdua, sesungguhnya aku benar-benar gusar terhadap kalian berdua. Apakah kalian mengatakan bahwa aku akan dibangkitkan dari kuburku dalam keadaan hidup setelah aku mati dan binasa.dan setelah kehancuran yang aku alami dan tercerai berai tulang-tulangku.sesungguhnya ini benar-benar aneh. Perhatikanlah umat-umat yang telah lalu telah melewati sebelum aku, seperti kaum Ad dan Samud, seorang pun dari mereka tidak ada yang dibangkitkan lagi. Dan sekiranya kalian katakana, tentu umat-umat yang telah lalu tentu dibangkitkan pula. Apakah kalian tidak memperhatikan perkataan orang."

( الذي قال لوالديه اف لكما )

Tak ada seorang pun datang kepada kita yang menghabarkan bahwa ia ada dalam surga atau nerka setelah ia meninggal dunia. Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawih mengelurkan riwayat dari Abdullah, katanya "sesungguhnya aku berada dimasjid ketika marwan berpidato dengan mengatakan, ' sesungguhnya Allah telah melihat pendapat yang baik pada amirul mu'minin yakni Muawiyah, untuk mengangkat Yazid sebagi khlifah pengantinya. Karena Abu Bakar dan Umar pun telah mengangkat pengantinya.

Maka berkatalah Abdurahman bin Abu Bakar. Ini tradisi Hercelius dan Kaisar) sesungguhnya Abu Bakar ra. Tidak menjadikan pangkat khlifah pada salah seorang anaknya dan tidak pula pada sala seorang kelurganya, namun Muawiyah hanya menjadikan pangkat dan kemulain bagi anaknya saja.

Dan yang benar, bahwa ayat ini tidaklah turun mengenai seorang tertentu saja, tetapi siapa saja yang berkata dengan perkataan tersebu, lalu diajak oleh kedua ibu bapaknya untuk beriaman dengan hari kebangkitan dan kepada agama yang benar, namun enggan dan ingkar.

( وهما يستغيثن الله ويلك امن ان وعدالله حق )

Sedangkan kedua ibu bapakanya berseruh dan memohon pertolongan dari Allah agar memberikan taufik kepada anaknya menuju iman kepada kebangkitan, dan berkata kepada anaknya dengan nada menganjurkan dan menekankan,"Celaklah kamu, percayalah kamu kepada janji Allah.dan sesungguhnya kamu akan benar-benar dibangkitkan setelah kematianmu. Dan sesungguhnya janji Allah yang telah dijanjikan kepada makhluk-Nya, bahwa Dia akan membangkitkan mereka dari kubur masing-masing dan mengelurkan mereka dari padanya menuju hisab untuk memberikan balasan kepda mereka, adalah benar tidak diragukan lagi.

Kesimpulanya, bahwa kedua ibu bapaknya mengangap bahwa kata-kata anaknya sebagi perkara besar, lalau keduanya memintak perlindungan kepada Allah dalam menolaknya, dan mendo'akan anak-anaknya itu supaya celaka dan menderita, dengan tujuan agar anaknya itu mau meninggalkan kelakuanya seperti itu dan agar terasa olehnya, bahwa perbuatan yang ia lakukan itu cukup dapat membinasakan pelakunya.

Sesudah itu Allah SWT, menceritakan tentang jawaban anak itu kepada ibu bapaknya, seraya memperolokkan keduanya dan menunjukkan keheranan terhadap keadaan orang tuanya itu.

( فيقول ما هذا الااساطير الاولين )

Maka ia berkata dalam memberi jawaban kepada ibu bapaknya dan menolak nasehat mereka berdua dengan mendustakan janji Allah, "Apakah yang kalian katakana kepadaku ini dan kalian ajak aku kepadanya, tak lain adalah kebatilan-kebatilan yang telah dicatat oleh orang-orang yang terdahulu, lalu catatan itu diperoleh oleh kalian berdua dan kalian percaya kepadanya, padahal catatan itu tidak ada keyataannya.

Sesudah itu Allah SWT, menyebutkan tentang alasan bagi orang-orang seperti itu atas perkataan dan i'tikad mereka, seraya firman-Nya :

( اولئك الذين حق عليهم القول في امم قد خلت من قبلهم من الجن والا نس )

Orang-orang yang telah disebutkan sifat-sifatnya itu, adalah orang-orang yang pasti mendapat azab dari Allah, pasti ditimpah hukuman dan murka Nya, seperti uamat-uamat yang telah mendapatkan azab, yaitu bangsa-bangsa yang telah mendahului sebelum mereka, baik jin maupun manusia yang mendustakan rasul-rasul dan durhaka terhadap perintah Tuhan mereka.

Ayat ini merupakan isyarat bahwa jin juga mengalami kematian dan berganti dari satu generasi kegenerasi lain, seperti halnya manusia.

Abu hayan dalam kitabnya Al-Bahr, berkata, Hasan Al-Basri pada sala satu majlisnya berkata, "bangsa jin tidaklah mati. "maka pendapanya ditentang oleh Qotadah berdasarkan ayat ini. Maka Hasan Al-Basri pun diam.

Dan ayat ini juga merupakan bantahan terhadaporang-orang yang berkata,bahwa ayat : mengenai Abdurahaman bin Abu Bakar, karena ia telah masuk islam dan telah dihapuskan dosa-dosa sebelumnya. Dan ia pun tergolong sahabat nabi yang utama.

Ada pun orang yang pasti mendapat hukuman dari Allah, maka yang dimaksud ialah orang yang diketahui oleh Allah Ta'ala takkan masuk islam buat selama-lamnya.

Kemudian Allah SWT, meyebutkan alasan dari diturunkannya azab yang menghinakan ini.

( انهم كانواخسرين )

Karena mereka telah menyia-nyiakan fitrah mereka yang pada fitrah-fitarah merka tersebuatlah Allah telah menciptakan mereka, tetapi mereka mengikuti setan. Sehingga mereka merugi karena menukar petunjuk dengan kesesatan dan menukar nikmat dengan azab.

Kemudian Allah SWT, bahwa masing-masing dari kedua golongan tersebut, yaitu golongan yang mengatakan, Tuhan kami adalah Allah, dan golongan yang tidak berkata senonoh kepada ibu bapaknya, masing-masing mempunyai kedudukan yang berbeda. Firman Allah SWT :

( ولكل درجت مما عملوا وليوفيهم اعمالهم وهم لايظلمون )

Dan masing-masing dari orang yang berbuat baik dan yang berbuat durhaka dari bangsa jin maupun manusia, mempunyai kedudukan sendiri-sendiri di sisi Allah pada hari kiamat, sesuai dengan perbuatan mereka masing-masing, perbuatan yang baik maupun yang buruk di dunia dan tujunanya juga supaya Allah menyempurnakan kepada mereka balasan perbuatan-perbuatan mereka, kepada yang berbuat kebaikan akan diberiakan kebaikan, sedangkan kepada yang berbuat buruk, diberikan keburukan pula, sedangkan mereka sedikit pun tidak dirugikan.

Maksudnya orang yang berbuat buruk tidak dihukum kecuali sesuai dengan dosanya, dan tidak dipikulkan kepadanya dosa dari orang lain, sedang orang yang berbuat baik tidak dikurangi pahala kebaikannya.

Dan setelah Allah SWT, menerangkan bahwa Ia membirikan hak kepada yang berhak menerimanya, maka diterangkan pula kengerian-kengerian yang akan dialami oleh oleh orang-orang kafir.Firman-Nya :

(ويوم يعرض الذين كفروا على النار اذ هبتم طيبتكم في حياتكم الدنيا واستمتعتم بها فا ليوم تجزون عذاب الهون بماكنتم تستكبرون في الارض بغير الحق وبماكنتم تفسقون )

Dan celakalah kepada kaummu ihwal orang-orang yang kafir ketika mereka disiksa dalam neraka, lalu dikatakan kepada mereka dengan nada mengancam dan memburukkan, "sesungguhnya kelezatan-kelezatan dan kenikmatan yang telah ditakdirkan untukmu,benar-benar telah kamu terima dan kamu peroleh di dunia sepenuhnya, dan tidak tersisa lagi bagimu sedikit pun dari kelezatan dan kenikmatan tersebut. Tetapi yang tinggal hanyalah kehinaan dan kerendahan, sebagai balasan atas kesombongan dan kefasikan terhadap perintah Tuhan dan keluarnya kamu dari ketaatan kepada-Nya.

Hal ini merupakan anjuran untuk mengurangi kemewahan-kemewahan duniawi dan perhiasannya, disamping agar melakuakan kesederhanaan di dunia.

Sa'id bin Mansur, Abd Humaid, Ibnul Munzir, Al-Hakim dan Al-Baihaqi telah megeluarkan sebuh riwayat dari Ibnu Umar, bahwa Umar r.a, pernah melihat pada tangan Jabir bin Abdullah r.a, sekeping dirham. Maka berkata Umar,"Untuk apakah kepingan dirham ini ? "Maka berkata Jabir, "Aku hendak membelikan daging denganya untuk keluargaku yang mereka sukai." Umar berkata, "apakah setiap kali kalian mengiginkan sesuatu, lalu kalian membelinya,. Kemanakah perginya dari kalin ayat ini ? "

(اذهبتم طيبتكم في حياتكم الدنيا واستمتعم بها )

Sementara Al-Hasan meriwayatkan pula dari Ibnu Qais, bahawa dia pernah mendenagar Umar bin Khatab r.a, berkata,"sesungguhnya aku pun tahu cara yang enak, dan kalau aku mau tentu bisa saja aku memasak hati, daging panggang, sambal dan sate.[13]) akan tetapi nikmat-nikmat itu saya sisakan (sengaja tidak saya kenyam). Karena Allah 'Azza wa Jalla telah menggambarkan tentang beberapa kaum dengan firman-Nya :

( اذهبتم طيبتكم في حياتكم الدنيا واستمتعتم بها )

Ahmad dan Al-Baihaqi dalm kitab syu'bul iman mengelurkan sebuah riwayat dari Saubah ra. Ia berkata, "apabilah Rasulullah saw. Hendak melakukan suatu perjalanan maka pertemuan yang terakhir yang beliau lakukan dengan keluarganya adalah dengan Fatimah.Dan dengan orang yang pertama beliau temui diantara mereka (sepulangnya dari perjalanan) adalah juga Fatimah ra. Suatu saat beliau datang dari suatu peperangan. Maka datanglah kepada Fatimah, yang ternyata ada secarik kain dari bulu tebalpada pintunya. Dan beliau juga melihat Hasan dan Husen memakai dua gelang dari perak. Maka beliau pun berbalik dan tidak lagi menemui Fatimah. Maka takkala Fatimah melihat peristiwa tersebut, maka ia menyangka bahwa nabi tidak masuk rumah karena sesutau yang beliau lihat. Maka kain kelambu itu dicopotnya dan juga kedua gelang itu dilepaskannya dari anak tersebut. Lalu dipotong sehingga anak itu menagis maka benda itu pun dibagi dua untuk mereka berdua.

Sesudah itu kedua anak tersebut pergi kepada Rasulullah saw. sambil menagis. Namun Rasulullah mengambil gelang-gelang tersebut dari mereka berdua, seraya bersabda, "Hai suban bawalah benda ini kepada bani fulan (suatu kelurga di Madinah) dan berikanlah Fatimah kalung dari permata putih dan dua gelang dari gading gajah. Karna mereka adalah keluarga-keluargaku, sedang aku tidak suka keluargaku memakan makanan yang enak dalam kehidupan mereka di dunia.

Memang, para As-Salafs Salih (pembuka-pemuka agama terdahulu) juga lebih menyukai kesederhaan dan zuhud di dunia, karna mengharpakan pahala yang lebih sempurna di akhirat. Bukan karenamenikmati keidahan di dunia ini termasuk terlarang, berdasarkan dalil firman Allah Ta'ala :

(قل من حرم زينة الله التي اخرج لعباده والطيبت من الرزق ( الاعراف : ٣٢ )

Artinya: "Katakanlah, siapakah yang mengharmakan perhiasan dari Allah yang telah dikelurkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (dan siapa pula yang mengharamkan) rezki yang baik.'" (Al-A'raf :32) [14]



Memang menjaga diri dari berenak-enak adalah lebih utama. Karena nafsu itu, apabilah telah terbiasa berenak-enak dan hafal dengannya, maka susuhlah baginya untuk meninggalkannya atau untuk merasa cukup dengan yang lebih rendah dari pada itu. Maka alangkah baiknya kata-kata :

والنفس كاالطفل ان تهمله شب على حب الرضاع وان تفطمه ينفتم

Artinya: "Nafsu itu seperti bayi. Bila kamu biarkan dia, maka iapun akan terus-menerus menyukai tetek. Tetapi jikalau ia kamu sapih, maka iapun akan berhenti menetek."[15]



Dan alangkah baiknya orang yang menyesuaikan diri denagan pedoman ini, dan memelihara undang-undangnya, yaitu hendaklah orang memakan apa adanya, makanan yang baik atau makanan tanpa lauk, dan jangan memaksakan diri untuk memakan yang baik-baik saja dan menjadikan hal ini menjadi suatu kebiasaan. Karena Nabi saw. Pun sudah merasa kenyang dengan apa adanya, dan bersabar apabila tidak mendapatkan makan. Beliau memakan jajan apabila beliau memperolehnya, dan meminum madu apabila kebetulan mendapatkanya juga memakan daging apabila mudah memperolehnya, namun sama sekali tidak sengaja mencari dan tidak menjadikan hal itu sebagai suatu kebiasaan.[16]

D. BERBAKTI DAN AKHLAK KEPADA ORANG TUA

Agama Islam mengajarkan dan mewajibkan kita sebagai anak untuk berbakti dan taat kepada ibu-bapak. Taat dan berbakti kepada kedua orang tua adalah sikap dan perbuatan yang terpuji, cara berbakti dan sopan santun kepada orang tua ialah melaksanakan segala perintahnya dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Bersikap hormat dan sopan santun dalam segala hal.

2. Tidak berkata kasar atau kotor yang menyingung dan menyakiti hati ibu bapak

3. Membantu perkerjaan ibu dan bapak dengan senag hati dan bermuka manis

4. Mengucapkan terimakasih apabilah diberi sesuatu dan tidak mencela ibu dan bapak, walaupaun pemberiaan itu kurang disenagi

5. Selalu meminta izin setiap akan meninggalkan rumah.

6. Mengucapkan salam setiap akan berpisah dan bertemu serta mencium tangan ibu dan bapak

7. Tidak berkata "AH…..! atau mencibirkan bibir kepada ibu dan bapak

8. Tidak menyakiti hati, perasaan apalagi badan ibu dan bapak

9. Merawat dan memelihara ibu-bapak ketika ia telah lanjut usia

10. Mendo'akan ibu-bapak setiap selesai melaksanakan shalat fardhu sesuai dengan yang dajarkan oleh Allah SWT, Firman Allah SWT dalam surat Nuh ayat 28. :

رب اغفرلى ولوالدي ولمن دخل بيتى مؤمنا والمؤمنين والمؤمنات ولاتزد الظلمين الاتبارا(نو ح : ٢٨)

Artinya : "Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk kerumahku dengan beriman dan semua orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah engkau tambahkan kepada orang yang zalim itu kecuali kebinasaan.(Q.S Nuh :28).[17]



Ayat di atas merupakan do'a mehon ampunan kepada Allah SWT, baik untuk diri sendiri maupun kedua orang tua setiap selesai shalat merupakan bukti kecintaan dan bakti kepada keduanya.

Sebagai anak wajib mentaati nasehat ibu-bapak dengan penuh hormat dan kasih sayang, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur;an surat Luqman ayat 14 yakni :

ووصينا الانسان بوالديه حملته امه وهنا على وهن وفصله في عامين ان اشكرلى ولوا لديك ا لي المصير( لقما ن: ١٤)

Artinya: "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu.( Luqman : 14)[18]



Ayat diatas menjelaskan bahwa anak wajib untuk ingat kepada ibunya sewaktu mengandung dan memeliharnya, agar terdorong untuk berbakti kepadanya, juga kepada bapaknya. Allah SWT, memerintahkan agar manusia selalu bersyukur pada Allah SWT, dan berbakti kepada ibu-bapaknya.

Selain itu cara menghormati dan menyayangi kedua orang tuanya, terutama dalam kehidupan sehari-hari, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, dalam surat al-Israa' ayat 24 yakni :
و احفض لهما جناح الذل من الرحمة و قل رب رحمهما كمار بيني صغيرا

( الا سراء : ٢٤)

Artinya: "Dan hendaklah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah : "Wahai Tuhanku, kasihannilah mereka beduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidiku di waktu kecil. (Al-Israa' : 24).[19]



Ayat di atas dapat dipahami bahwa diperintahkan kepada manusia untuk bersikap hormat dan merendah terhadap kedua orang tuanya, dan selalu mendo'akan keduanya agar diampuni Allah SWT, sehingga memperoleh keselamatan dunia dan akhirat yang diridhai-Nya.

E. PERAN ORANG TUA SEBAGAI SOSOK PENDIDIK NILAI-NILAI AKHLAK BAGI ANAK.

Pembangunan dan pembinaan terhadap aktivitas akidah anak dilakukan ketika ia menginjak usia remaja. Masa ini bagi seorang anak merupakan masa percobaan, yaitu ketika anak memasuki usia remaja. Para ahli membiri batasan, antara usia 13 s/d 20 tahun, sebagai usia remaja, tentu batasan ini sangat relative.

Perkembangan rasa keagamaan atau ketuhanannya dipengaruhi oleh perkembangan jasmani dan rohani. Penghayatan mereka terhadap keagamaan banyak berkaitan dengan faktor perkembangan tersebut. Masa perkembangan remaja menduduki tahap progresif. Siakap dan minat mereka terhadap agama sangat kecil dan ini tergantung dari kebiasaan masa kecil serta lingkungan.[20]

Pada umumnya manusia dan anak pada khususnya senantiasa hidup bersama lingkungannya yang beragam perilaku, baik secara pisik maupun fisiskis atau spiritual yang selalu mengadakan kontak atau inter aksi timbale balik.dalam hubungan timbale balik inilah terjadinya saling mempengaruhi.

Oleh kaeran itu, keberadaan masyarakat disekitarnya harus menjadi sasaran pendidikan akidah lebih dahulu sebelum anak mengambil lebih banyak dari mereka. Lingkungan masyrakat paling dominan memberiakan pendidikan ialah tetangga, kemudian lingkungan sekolah dan yang terdekat sampai dengan masyarakat sekampung dan lebih luas dari situ. Saat ini lingkungan anak sehari-sehari sudah lebih luas karena disamping mereka berada dilingkungan rumah tinggal, mereka juga tidak jarang berada dilingkungan sekolah, pasar, masyarakat penumpang bis, di lapangan olahraga dan lain-lain. Semua lingkungan masyarakat itu memiliki andil dalam membentuk akidah dan keperibadian si anak setelah dewasa.[21]

Ada pun kewajiban yang harus dilakukan oleh orang tua adalah : Membentuk keperibadian sesuai dengan pentunjuk Islam dan ajaran Al-Qur'an. Pondasi yang kuat merupakan syarat untuk dapat mendirikan sebuah bangunan yang kokoh.

Perhatikanlah betapa saratnya Islam dengan hikmah, sampai-samapi ia selalu memberikan arahan-arahan kepada kaum orang tua, dalam hal-hal yang terkecil sekalipun.

a. Memilih nama dan kunyah (gelar) yang Islami

Islam telah memerintahkan kepada kita untuk menamai anak kita dengan nama yang baik serta memilihkan nama yang Islami untuknya. Selain itu, Islam juga memerintahkan kepada kita untuk memberikan kunyah (gelar yang diakitkan dengan nama ayah atau anak-pent), yang membuatnya dapat merasakan eksistensi dirinya ditengah-tengah masyarakat .

b. Menajarkan shalat dan hal-hal yang terkait dengannya kepada anak

Pembicaraan mengenai perintah shalat merupakan pembicaraan tentang salah satu aspek spiritual terpenting dalam kehidupan sang anak. Sebab membiasakan anak untuk mengerjakan shalat dalam masa kanak-kanak akan memberikan sejumlah manfaat yang besar baginya.

c. Mengajarkan Alqur’an kepada Anak dan memperkenalkan hukum-hukum yang mereka perlukan

Adapun yang dimaksud dengan mengajarkan Al-Qur'an kepada anak adalah mengarahkan sang anak dalam mempelajari hukum-hukum agama Islamyang lurus melalui ayat-ayat Al-Qur'an yang jelas, setelah sebelumnya ia mendapatkan sejumlah pembekalan.

Berkenaan dengan hal ini Rasulullah SAW, bersabda yakni :

خيركم من تعلم القران وعلمه (رواه البخاري)

Artinya : "Sebaik-baik orang di antara kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya."(H.R).[22]



Jika anak anda telah hafal ayat-ayat Allah SWT, yang sangat jelas (Al-Qur'an), lalu cahaya dari ayat-ayat itu telah besemayam di dalam hatinya dan telah memantul keseluruh tubuhnya, sehingga jalan hidupnya pun menjadi lurus dan metode hidupnya menjadi jelas.[23]

Dengan demikian jelaslah bahwa mempersiapkan generasi yang baik hendaklah dimulai dari lingkungan yang terkecil yakni lingkungan rumah tangga, dimana yang sangat berperan untuk menjadikan keluarga, anak-anak yang shalih dimulai dari pendidikan yang dilaksanakan oleh orang tua yang mencontohkan akhlak yang mulia yang kemudian selanjutnya akan terjadinya kesinambungan yang bisa dicontoh oleh anak, hal ini adalah salah satu cara supaya anak menjadi anak yang shalih nantinya.

Kemudian juga ada beperapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua di dalam upaya menjadidik anak. Disamping itu, ada beberapa masalah yang perlu kita perhatikan, dan seyogianya masalah itu kita terapkan terhadap buah hati (anak) kita.diantara kiat-kiat itu sebagai berikut :

1. Memberikan perhatian dalam memilihkan calon isteri yang salehah.

Memohon kepada Allah keturunan yang saleh.

2. Senang atas kedatangan (kelahiran) anak dan menghilangkan kerasa tidak sukaan (murka) disebabkan kelahiran mereka.

3. Meminta pertolongan kepada Allah dalam mendidik anak-anak.

4. Mendo'akan kebaikan untuk anak-anak dan menjauhi mendo'akan kecelakaan atas mereka.

5. Memberi nama mereka dengan nama-nama yang baik.

6. Dan sebaiknya juga memanggil anak-anak dengan panggilan yang baik di waktu kecil

7. Menanamkan keimana dan akidah yang benar dalam diri anak

8. Menanamkan nilai-nilai yang terpuji dan akhlak yang mulia dalam jiwa mereka.

9. Menjauhkan mereka dari akhlak yang tercela dan menjadikan mereka benci kepada akhlak yang buruk dan tercela.

10. Mengajari mereka perkara-perkara yang dipandang baik dan melatih mereka untuk mengamalkannya

11. Berusaha keras mengunakan kata-kata yang baikdan bisa diterima oleh anak-anak serta menjauhkan dari kata-kata yang kurang baik atau jelek

12. Membentengi mereka dengan zikit-zikir yang disyaria'atkan.

13. Berusaha untuk menjadi teladan (qudwah) dalam mendidik.

14. Menjauhkan kemungkaran dan permainan yang dapat merusak anak-anak.

15. Mengadakan alat-alat hiburan / permainan yang sesuai dengan anak-anak.

16. Menjauhkan mereka dari factor-faktor yang menyebabkan penyelewengan seksual.

17. Membiasakan mereka untuk hidup sederhana dengan sifat kejantanan, bersungguh-sungguh, serius, dan menjuhkan mereka dari sifat malas, menggangur, dan santai-santai

18. Membiasakan mereka bangun diakhri malam karena pada saat itu merupakan waktu tertuangnya berbagai keuntungan dan pembagian hadia-hadia.

19. Mendidik mereka agar tidak berlebih-lebihan dalam hal makan, berbicra, tidur, dan bergaul dengan masyarakat, karena berlebihan dari empat macam itu akan mendapat kerugian, yaitu seseorang akan kehilangan kebaikan di dunia dan akhirat.

20. Selalu merangsang mereka untuk pergi ke masjid dikala mereka masih kecil dan mendorong mereka shalat di masjid dikala dewasa.

21. Mengawasi kecenderungan anak dan mengembangkan bakat-baktnya serta mengarhakannya kepada sesuatu yang sesuai dengannya.

22. Membiasakan anak-anak melaksanakan sebagian tanggung jawab

23. Membiasakan anak-anak untuk berpartisipasi dalam kegiatan social kemasyarakatan



F. SUBTANSI NILAI-NILAI PENDIDIKAN AKHLAK ANAK TERHADAP ORANG TUA

Pembahasan tentang subtansi akhlak anak terhadap kedua orang tua antara lain bisa kita bagi kepada dua bahagian yang, "pertama semasa kedua orang tua masih hidup, "yang kedua semasa kedua orang tua telah meningal dunia, sebagai berikut pembahasannya :

1. Ketika Kedua Orang Tua Masih Hidup

Berbakti kepada kedua orang tua sesungguhnya kewajiban yang mulia hamba Allah untuk memuliakan diri, orang tua dan meninggikan syiar Islam dan kalimatullah. Dalam kehidupan dunia selagi orang tua masih hidup, baik salah satu atau kedua-keduanya, kesempatan untuk beramal shalih sangat banyak. Diantara kewajiban dan ketika birrul walidain di kala orang tua masih hidup di dunia adalah sebagai berikut :

a. Mentaati segala yang diperintahkan selama tidak untuk bermaksiat kepada Allah SWT.

Bentuk ketaatan seorang anak kepada orang tua sangat banyak dan luas, mencakup semua dimensi kebajikan selama tidak bertentangan dengan syariat Allah dan Rasul-Nya.

Yaitu mentaati kedua orang tua adalah dengan cara mentaati segala apa yang diperintahkan, bahkan mendahulukan dari perkara-perkara yang sunnah. Sampai-sampai seorang anak laki-laki yang sudah berkeluarga harus pula mengedepankan dan memprioritaskan bakti kepada kedua orang tuanya, diatas berbuat baik terhadap ister dan anak-anaknya. Hal ini karena hak orang tua lebih besar dan lebih utama dari hak-hak keluarga.

b. Memberikan nafkah terhadap kedua orang tua

Termasuk bentuk birrul walidaini yang penting diperhatikan dan diamalkan takkala orang tua masih hidup baik, atau kedua-duanya, adalah memberikan nafkah dan mencukupi kebutuhan mereka.

c. Menyambung silaturrahim

Menyambung silaturrahim barang kali satu hal yang terpenting di antara berbagai cara untuk membahagiakan orang tua. Mengapa ? secara sadar atau tidak bisa kita rasakan bahwa ketika kita miskin perasaan kekeluargaan begitu rekatnya, sehidup-semati tak ingin dipisahkan. Disaat masih menderita seolah tak ingin diceraiberaikan. Namun ketika harta mulai bertumpuk di depan mata kita, di saat isteri cantik atau suami yang tampan telah bersanding disisinya, manakala tahta dan mahkota tertengger melengkapi kehormatanya, sungguh banyak kehancuran dan porak-poranda hubungan keluarga. Anak tidak mengenal lagi orang tuanya, anak-anak yang kaya tidak lagi menghiraukan saudaranya yang miskin papa.

d. Mendahulukan kepentingan mereka

Sudah seharusnya seorang anak berbakti kepada kedua orang tua yaitu melakukan yang terbaik untuk mereka, mendahulukan kepentingan mereka atas kepentingan dan kebutuhannya sendiri. Bahkan meski orang tua berbuat yang tidak berkenan di hatinya,seorang anak haruslah tetap berbuat baik kepadanya. Hingga ketika mereka mengajak anaknya melakukan kemusrikkan, sang anak harus menyikapinya dengan baik, menolaknya dengan halus dan simpatik dan tetap mempergaulinya dengan baik.

e. Pengorbanan untuk kedua orang tua

Bila telah tumbuh rasa cinta pada sesuatu, biasanya dibutuhkan pengorbanan yang besar untuk meraihnya. Dan besarnya hasil sesuai dengan jerih paya yang dikelurkan. Demikian juga salah satu bentuk cinta dan kasih sayang seorang kepada orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya, melahirkan dan menyusui serta mengasuhnya dengan penuh kasih sayang. Sang ayah menafkahi keluarga, menyayangi dan mendidiknya.

Sabda Rasulullah SAW, yakni :

وعن ابى الدرداء رضىالله عنه ان رجلا اتاه فقال : ان لى امراْة وانه امى تاْمرنى بطلا قها , فقال : سمعت رسول الله عليه و سلم يقول : الوالد اوسط ابوا ب الجنة , فاْن شئت فاْضع ذ لك الباب اواحفظه (روا ه التر مذى)

Artinya : "Dari Abu Darda' r.a., ia berkata : Ada seorang mendatanginya dan berkata : "Wahai Abu Darda' saya mempunyai isteri, dan ibuku menyuruhku utnuk menceraikannya, "Kemudian Abu Darda' berkata : "Saya mendengar Rasulullah SAW. Bersabda : "Orang tua itu bagaikan pintu surga yang paling tengah. Terserah kamu apakah akan menyia-nyiakan ataukah menjaganya." (H.R At-Tirmizi).[24]

f. Bersegera menyahut panggilan orang tua

g. Bermuka manis dihadapan orang tua

Bermuka manis di sini dalam arti yang sesungguhnya, bukan sebatas lip service hiasan bibir belaka. Hal ini sebagaima dijelaskan dalam al-qur'an agar jangan berkata, "ah", "uf" atau sejenisnya, yang dapat menyakitkan hati orang tua. Firman Allah SWT, yakni :

فلا تقل لهما اف ولا تنهر هما وقل لهما قولا كر يما (الا سرا ء :٢٣)

Artinya: "Maka sekali-kali janganlah mengatkan kepada keduanya perkataan, "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (Al-Israa' :23).[25]



h. Jangan mencela kedua orang tua

i. Membalas jasa orang tua

Rasulullah saw bersabda, yakni :

وعن ابى هريرة رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا يجزى ولد والدا الا ان يجده مملو كا قيشتريه فيعتقه (رواه مسلم)

Artinya : "Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata : "Rasulullah SAW, bersabda : "seseorang tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya, kecuali jika mendapatkan orang tuanya menjadi budak, kemudian ia beli dan memerdekakanya." (H.R Muslim).[26]

Dari hadist di atas jelaslah bahwa salah satu upaya untuk membahagiakan orang tua adalah dengan membalas jasa ayah dan ibu. Hadist diatas menjelaskan juga sebagai berikut yang intinya ialah :

Pertama, menujukkan bahwa yang memerdekakan adalah sang anak, dan dialah yang menyebabkan kemerdekaan ayahnya dengan cara membelinya. Berdasarkan ketentuan syara' , maka dengan pembelian tersebuat orang tua merdeka.

Kedua, menujukkan penafsiran yang lebih mendalam akan sulitnya membalas kebaikan seorang ayah dan tiada dapat dilukiskan oleh sesuatupun.[27]

2. Ketika Orang Tua Sudah Meninggal Dunia

Dari Abu Usaid ra berkata, ketika kami duduk bersama Rasulullah Saw, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Bani Salamah lalu berkata :

عَنْ أَبِي أُسَيْدٍ صَاحِبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ بَدْرِيًّا وَكَانَ مَوْلَاهُمْ قَالَ قَالَ أَبُو أُسَيْدٍ بَيْنَمَا أَنَا جَالِسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِيَ عَلَيَّ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ بَعْدَ مَوْتِهِمَا أَبَرُّهُمَا بِهِ قَالَ نَعَمْ خِصَالٌ أَرْبَعَةٌ الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا رَحِمَ لَكَ إِلَّا مِنْ قِبَلِهِمَا فَهُوَ الَّذِي بَقِيَ عَلَيْكَ مِنْ بِرِّهِمَا بَعْدَ مَوْتِهِمَا

Artinya : "Ya Rasulullah, apakah masih ada kesempatan lagi untuk berbuat baik kepada kedua orang tuaku, setelah keduanya meninggal?" Jawab Nabi SAW : "Mendo'akan keduanya, memintakan ampun untuk keduanya, menyambung tali silaturrahim kerabat-kerabatnya, dan memuliakan teman-temanya." (H.R ibnu majah dan ibnu hibban).[28]



Cara yang di lakukan apabila kedua orang tua kita telah meninggal dunia untuk berbakti kepada mereka antara lain sebagai berikut :

a. Mendo'akan keduanya

Salah satu kewajiban utama anak kepada kedua orang tuanya adalah mendo'akan mereka. Firman Allah SWT memerintahkan :

و احفض لهما جناح الذل من الرحمة و قل رب ارحمهما كما ر بيا نى صغيرا (الا سرا ء :٢٤)

Artinya : "Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkalah, "Wahai Tuhan-ku, kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka telah mendidik aku di waktu kecil."(Q.S Al-Israa' :24)[29]



b. Memintakan ampun untuk keduanya

d. Memuliakan teman-temannya

Tercakup dalam menyambung tali silaturrahim adalah memulikan teman-teman orang tua, atau orang-orang yang sudah meninggal.

e. Melunasi hutang-hutang nazarnya

Diantara kewajiban anak terhadap orang tuanya adalah menunaikan berbagai perkara yang telah dinazarkan, menjadi tanggungan atau hutangnya. Misalnya orang tua memiliki nazar untuk melakukan amal shalih, namun belum sempat ditunaikan kerena Allah berkenan memanggil menghadap keharibaan-Nya. Inilah tanggung jawab anak shalih, yaitu beupaya untuk selalu menunaikan "amanah" yang dipikul ayahnya.

f. Menjaga nama baik kedua orang tua

g. Membayarkan hutang orang tua

h. Melanjutkan amal shalih

i. Menjadi anak shalih

j. Tidak mendendam kepada orang tua

k. Ridha dengan apa yang telah diambil orang tua darinya

Perlu disadari bahwa anak dalam pandangan Islam merupaka amanah sekaligus hak yang diberikan kepada orang tua untuk mengelolanya. Termasuk dalam "hak dan kekuasaan" orang tua, bahwa harta anak juga diperkenanka bagi orang tua untuk menikmatinya.

Anak harus rela bila orang tua memakan harta darinya. Sedangkan bila hendak memakan harta orang tua, anak haruslah mendapat izin dari orang tuanya. Mekanisme semacam ini akan menciptakan tumbuhnya harmoni muamalah dalam amal shalih dan terciptanya pula "muasyarah bil ma'ruf."

Sehingga bisa jadi ketika orang tua meninggal dan banyak harta anak dihabiskan oleh orang tua, maka anak haruslah tulus ikhlas dan ridha. Karena sesungguhnya balasan kebaikan anak tersebut belumlah sepadan bila dibandingkan perhatian dan kasih sayang yang dicurahkan kepadanya. Dan apabila anak rela dengan apa yang telah dimakan atau diambil orang tua darinya, dia pun akan mendapatkan balasan yang serupa. Firman Allah SWT, dalam surat Ar-Rahman ayat 60:

هل جزاء الا حسا ن الا الاحسان (الرحمن :٦٠)

Artinya: "Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)."(Ar-Rahmman: 60).[30]



Al-Bazzar meriwayatkan, ada seorang laki-laki sedang tawaf dengan mengendong ibunya maka lelaki itu bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah (dengan ini) saya telah melaksanakan kewajiban saya kepadanya?" Nabi SAW, menjawab, "Tidak. Tidak sebanding dengan satu kali melahirkan.[31]

Dari pemaparan diatas dapat kita simpulkan bahwa hal-hal yang harus diperhatikan oleh anak semasa orang tuanya masih hidup ataupun ketika orang tuanya telah meninggal yakni sebagimana telah dijelaskan diatas namun disamping itu seorang anak harus dengan sekuat tenaga, dan setulus jiwa melayani orang tuanya, karena kalau mau kita bandingkan dengan apapun jasa orang tua yang talah melahirkan kita, mengasuh, mendidik, membesarkan, serta mencukupi segala kebutuhan yang anaknya perlukan kesemuanya tidak pernah kedua orang tua meminta balasan, hanya dengan berbakti, menyayangi, serta mentaati perintah mereka sudah menjadi kewajiban seorang anak karena dalam kitab suci Al-Qur'an serta sunnah Rasulullah SAW, telah banyak menyebutkan tentang kewajiban berbuat baik, berbakti, dan larangan durhaka kepada kedua orang tua.

G. SIMPULAN

Bahwa kedua orang tua sangat berpengaruh dalam menentukan dan menjadikan anak-anak mereka orang yang berakhlak mulia, (menjadi seorang yang muslim serta mu'min), serta juga orang tuanyalah yang bisa menjadikan anak-anak mereka menjadi orang yang berakhlak yang buruk, (bisa menjadi orang Yahudi atau Nasrani), dalam hal ini juga yang paling berperan dalam membentuk akhlak anak-anak ialah keberadaan ibu, karena ibulah yang sangat dekat dengan anak-anaknya. Serta yang jangan terlupakan hendaklah kedua orang tua selalu memohonkan pertolongan kepada Allah SWT, agar anak-anak itu selalu tertanam di dalam hati mereka ketaqwan serta diberikan taufiq dan hidaya-Nya, untuk selalu berbuat kebaikan dan beramal shalih.

Nilai-nilai akhlak anak terhadap kedua orang tua bisa kita sebutkan sebagi berikut:

a. Sewaktu mereka masih hidup di dalam dunia hendaklah selalu berbakti kepada keduanya, dengan cara selalu mendo'akan serta melaksanakan ajakkan mereka kepada kebaikan serta meninggalkan apa yang telah mereka larang, sebab berbakti kepada kedua orang tua adalah amal yang paling utama, sedangkan durhaka kepada keduanya termasuk dosa besar, hal ini telah disebutkan dalam Al-Qur'an dalam hadits.

b. Sewaktu mereka telah meninggal dunia, dengan cara melaksanakan wasiat mereka dalam kebaikan, serta selalu menjalin tali silaturrahim yang telah mereka tanam tatkala mereka masih hidup, serta menjaga nama baik mereka, hal yang demikian adalah sesuatu yang mesti di perhatikan oleh setiap anak demi tercapainya suatu sikap yang baik yakni birrul walidaini.



c. Suatu sikap yang harus ditempuh oleh anak dalam berbakti kepada kedua orang tua, ialah dengan mendahulukan kepentingan kedua orang tua dari kepentingan diri peribadi, serta hendaklah mematuhi segala perintah mereka dan menjauhi larangan mereka yang apabila disuruh untuk berbuat kebaikan hendaklah dipatuhi, dan jangan sekali-kali mengucapkan kata "ah" atau "cis".



Daftar Pustaka



Abu 'Izzudin, Birrul Walidain (kiat simpatik membalas kebaikan kedua orang tua), (Surakarta : 2003)



Al-Fahham, Muhammad, Berbakti Kepada Orang Tua, (kunci kesuksesan dan kebahagiaan anak), (Bandung : Irsyad Baitus Salam, 2006)



Al-Farmawi, Abd Al-Hayy, Metode Tafsir Maudu'iy, (Suatu Pengantar), (Jakarta : PT RajaGrafindo persada, 1994)



al-Maraghi, Ahmad Mustaffah, Tafsir Al-maraghi :Toha Putra,1993)



Bahreisj, Hussein, Hadits Shahih Al- Jamius Shahih, (Bukhari-Muslim), ( Surabaya : CV Karya Utam, t.t)



Darajat, Zakiyah, et. al. Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 2000)



Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemah (edisi revisi), (Semarang : Asy Syifa', 1999)



Nawawi, Imam, Riyadhus Shalihin, (Jakarta : Pustaka Amani, 1999)



Razak, Nasaruddin, Dinul Islam, (Bandung : Al-Maa'rif, 1989)



Ritonga, H.A Rahman, Akidah (merakit hubungan manusia dengan khalik melalui pendidikan anak usia dini), (Surabaya : Amelia Computido, 2005)





[1] Zakiyah Darajat, et. al. Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 2000), hlm. 19

[2] Nasaruddin Razak, Dinul Islam, (Bandung : Al-Maa'rif, 1989), hlm. 56

[3] Abd Al-Hayy Al-Farmawi, Metode Tafsir Maudu'iy, (Suatu Pengantar), (Jakarta : PT RajaGrafindo persada, 1994), hlm.12.

[4] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemah (edisi revisi), (Semarang : Asy Syifa', 1999) hlm.824.

[5] Ahmad Mustaffah al-Maraghi, Tafsir Al-maraghi :Toha Putra,1993),hlm. 27-29.

[6] Depag, Op.Cit. hlm. 427

[7] Ibid, hlm.654

[8] Ahmad Mustaffah al-Maraghi, Op.Cit.hlm 29.

[9] Depag, Op.Cit. hlm 57.

[10] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemah (edisi revisi), (Semarang : Asy Syifa', 1999) hlm.825

[11] Ibid, hlm. 742.

[12] Ahmad Mustaffah al-Maraghi, Tafsir Al-maraghi :Toha Putra,1993, hlm36-38

[13] Ash-Shila' : Asy-Syiwa' (memangang). As-Shinab, Ash-Shbagh (sambal tersebut dari biji sawi dan kurma kering). Ash-Shala'iq; pangang anak kambing.

[14] Depang, Op.Cit,hlm.225.

[15] Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Op.Cit, hlm. 45.

[16]Ibid, hlm. 38-45.

[17] Depag, Op.cit. hlm. 981.

[18] Ibid, hlm. 654.

[19] Ibid, hlm. 428.

[20] H.A Rahman Ritonga, Akidah (merakit hubungan manusia dengan khalik melalui pendidikan anak usia dini), (Surabaya : Amelia Computido, 2005), hlm. 44-45.

[21] Ibid, hlm. 45-46.

[22] Hussein Bahreisj, Hadits Shahih Al- Jamius Shahih, (Bukhari-Muslim), ( Surabaya : CV Karya Utam, t.t), hlm. 200.

[23] Muhammad Al-Fahham, Berbakti Kepada Orang Tua, (kunci kesuksesan dan kebahagiaan anak), (Bandung : Irsyad Baitus Salam, 2006), hlm. 41-53.

[24] Imam Nawawi, Riyadhus Shalihin, (Jakarta : Pustaka Amani, 1999) hlm. 339.

[25] Depag, Op.Cit, hlm. 427.

[26] Imam Nawawi, Op.Cit, hlm 325.

[27] Abu 'Izzudin, Birrul Walidain (kiat simpatik membalas kebaikan kedua orang tua), (Surakarta : 2003), hlm.129-153.

[28] Ahamad, Musnad Makiyyin, (Bab Abi Asi'id Assai'idi, no : 15479).

[29] Depag, Op.Cit, hlm. 428.

[30] Ibid , hlm. 889.

[31] Abu 'Izzuddin, Op.Cit, hlm. 157-181.
 

Translate

Total Tayangan Halaman

Islamic Education Copyright © 2009 Community is Designed by Bie