Rabu, 22 Maret 2017

TUGAS KELOMPOK 1 FISIKA IB 11



MAKALAH KELOMPOK

Filsafat Pendidikan Islam
Pengertian Filsafat dan Ruang
LingkupKajian Filsafat Pendidikan Islam





Disusun Oleh:
1.        Ari sucipto           (1612240008)
2.        Diah novitasari      (1612240014)


Dosen Pengampu: Muhtarom, M.Pd.I








Program Studi Pendidikan Fisika
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
2016/2017



KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT, makalah “Pengertian dan Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam” dapat saya selesaikan sebagaimana semampu saya. Shalawat dan salam tak lupa kita kirimkan kepada baginda rasulullah saw sebagai suri teladan yang patut kita contoh.
Dimana makalah ini saya susun sebagai tugas dari dosen pembimbing. Makalah ini membahas tentang Pengertian dan Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam. Agar mahasiswa dapat memahami dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-sehari.Ucapan terimah kasih saya haturkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini, yang telah memberikan sumbansinya sehingga makalah bisa diselesaikan.
Semoga dengan adanya makalah ini dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa bukan saja dari segi kulit dan kertasnya tapi terutama materi yang ada dalam makalah ini.




Palembang,  Maret 2017


Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pendidikan menyandang misi keseluruhan aspek kebutuhan hidup dan berproses sejalan dengan dinamikanya hidup serta perubahan-perubahan yang terjadi. Sebagai akibat logisnya maka pendidikan senantiasa mengandung pemikiran dan kajian, baik secara konseptual maupun operasionalnya, sehingga diperoleh relefansi dan kemampuan menjawab tantangan serta memecahkan masalah-masalah yang dihadapi umat manusiaa.
Berbicara ilmu pendidikan islam, karena islam sebagai agama allah yang tertulis dalam al-qur’an dan as-sunnah. Ilmu pendidikan islam adalah kumpulan pengetahuan yang bersumber dari al-qur’an dan as-sunnah yang dijadikan landasan pendidikan. Untuk itu, kajian dalam makalah ini akan memaparkan dan membahas mengenai pengertian dan ruang lingkup kajian filsafat pendidikan islam.
Secara formal filsafat masih bersifat umum, lahirnya filsafat yang khusus seperti filsafat sejarah, filsafat hukum, filsafat sosial, filsafat kebudayaan, filsafat agama, filsafat politik, filsafat pendidikan dan lain sebagainya.semua ini merupakan bagian dari filsafat khusus yang kajian dan pandangannya mengkhususkan diri pada disiplin ilmu atau cabang-cabng ilmu tertentu. Dengan demikian bisa jadi filsafat ada dimana-mana.
Maka dari itu sangat diperluhkan untuk mempelajari tentang pengertian filsafat pendidikan Islam serta Ruang lingkup filsafat pendidikan islam guna untuk menambah wawasan mengenai perihal tersebut.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian filsafat pendidikan islam ?
2.      Bagaimana kajian ruang lingkup pendidikan islam ?
3.      Apa fungsi filsafat pendidikan islam ?

C.   Tujuan Penulisan
Agar dapat memahami dan memperjelas pengertian pendidikan islam, ruang lingkup kajian pendidikan islam serta fungsi filsafat pendidikan islam.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Filsafat Pendidikan Islam
Istilah filsafat pendidikan islam mengandung tiga unsur yang saling berkaitan yaitu filsafat, pendidikan dan islam. Dalam bentuk kesatuan, filsafat pendidikan islam memiliki pengertian tersendiri.untuk memberi gambaran dan pemahaman tentang pengertian filsafat pendidikan islam, berikut akan diuraikan makna ketiga uraian tersebut.[1]
Kata filsafat baru dikenal oleh ilmuan muslim setelah pertemuan peradapan islam dan hellanisme (yunani). Orang arab memindahkan kata yunani philosophia kedalam bahasa arab menjadi falsafah. Karenanya, untuk memahami makna falsafat, perlu ditelusuri kesumber asalnya, yakni bahasa yunani.[2]
Menurut Nasution (1983, Hal. 9) dalam Ali Mmurtopo (2016, Hal. 1) menyatakan bahwa Perkataan philosophia merupakan perkataan  yunani yang dipindahkan oleh orang arab dan disesuaikan dengan tabiat susunan kata-kata arab, yaitu falsafah dengan pola falala dan fi’la yang kemudian menjadi kata kerja falsafah dan filsaf. Adapun sebutan filsafat yang diucapkan oleh orang indonesia kemungkinan besar merupakan gabungan kata arab falsafah dan bahasa inggris philosophia yang kemungkinan menjadi filsafat.[3]
Para pengamat mengungkapkan, bahwa filsafat terbentuk dari kata philos dan sophia. Berarti cinta, dan shophia artinya kebenaran. Dengan demikian secara etimologi, filsafat berarti cinta kebenaran (Ensiklopedi Indonesia, 1990). Sementara Derdri (1986) menyebut kata “filsafat” berasal dari kata philos atau philein, atau philia yang berarti “cinta” dan sophia berarti ”kebijaksanaan”, atau “kearifan” atau “pengetahuan”. Dengan demikian, orang yang mencintai kebijaksanaan atau kearifan, atau pengetahuan disebut dengan philosophos atau “filsuf”.[4]
Dalam pendekatan filsafat, yang dimaksud dengan “kebenaran” itu adalah kebenaran yang didasarkan atas penilaian menurut nalar manusia. Plato dan aristoteles bahwa “kebenaran” adalah apabila “pernyataan yang dianggap benar itu bersifat koheren dan konsisten dengan pernyataan sebelumnya.”[5]
Teori pragmatis yang dicetuskan oleh carles s. Peirce yang kemudian dikembangkan oleh william james, mengungkapkan bahwa kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya, suatu pernyataan benar, jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia.[6]
Dengan demikian, kebenaran berfungsi sebagai tolak ukur antara suatu peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudahnya. Kebenaran yang sedemikian cendrung mengandung pengertian relatif, sebab tergantung dengan ruang dan waktu. Walaupun demikian, dari segi etimologi filsafat adalah cinta kebenaran, cinta kebijaksanaan, cinta terhadap kearifandan cinta terhadap pengetahuan.[7]
Sementara itu dari segi istilah, filsafat mengandung pengertian berbeda-beda. Hal ini tentu berdasarkan sudut pandang keilmuan dari para ahli masing-masing. Sebagai mana yang telah dipahami bahwa filsafat berasal dari yunani. Oleh karena itu, fulsuf selazimnya mengawali pengertian filsafat dengan merujuk ketokoh-tokoh filsuf negeri asalnya antara lain pendapat plato dan aristoteles yang diangap sebagai perintis fisafat yunani. Dalam bukunya republic, plato mengambarkan sosok para filsuf adalah orang-orang yang mencari kebenaran mutlak, kekal dan abadi.  Mereka mencintai kebenaran dalam segala hal.[8]
Berikut akan dikemukakan pengertian filsafat dari para ahli, yaitu:
1.      Socrates menyatakan bahwa berfilsafat merupakan cara berpikir radikal, menyeluruh dan mendasar.
2.      Plato menyatakan bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada, ilmu yang berminat untuk mencapai kebenaran yang asli.
3.      Aristoteles menyatakan bahwa filsafat adalah ilmu yang meliputi kebanaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, etika, ekonomi, politik dan estetika.
4.      Marcus tullius cicero menyebut filsafat sebagai the mother is all the arts (ibu dari semua seni) juga sebagai arts vitae yaitu sebagai seni kehidupan.
5.      Al-farabi berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu yang menyelidiki hakikat yang sebenarnya dari segala yang ada ( al-ilmu bi al-maujudat bi ma hiya al-maujudat).
6.      Rene decrates menyatakan bahwa filsafat merupakan kumpulan segala pengetahuan, dimana tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikannya.
7.      Immaanuel kant mengatakan bahwa filsafat adalah pangkal segala pengetahuan dan pekerjaan.
8.      Prancis bacon berpendapat bahwa filsafat merupakan induk agung dari ilmu-ilmu, dan ia menangani semua pengetahuan sebagai bidangnya.
9.      Fichte menyebut filsafat sebagai wissenschaftslehre: ilmu dari ilmu-ilmu, yakni ilmu yang umum, yang menjadi dasar dari segala ilmu.
10.  Menurut beerling, filsafat adalah pemikiran-pemikiran bebas, diilhami rasio, mengenai segala sesuatu yang timbul dari pengalaman-pengalaman.
11.  Corn verhoven menyatakan bahwa filsafat meradikalkan keheranan kesegala jurusan.
12.  Walter kufmann mengungkapkan bahwa filsafat adalah pencarian akan kebenaran dengan pertolongan fakta-fakta dan argumentasi-argumentasi, tanpa memerlukan kekerasan dan tanpa mengetahui hasilnya terlebih dahulu.
13.  Harun nasution menyatakan bahwa inti sari dari filsafat itu sendiri adalah berpikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tidak terkait tradisi, dogma dan agama ) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai kedasar-dasarnya.
14.  Jujun s. Suriansmantri. Menurutnya berfikir filsafat merupakan cara berfikir yang mendasar, menyeluruh dan spekulatif.
Cukup banyak pengertian tentang filsafat. Setiap filsuf bisa secara bebas untuk mengemukakan pendapat masing-masing. Jelas akan berbeda, karena setiap filsuf memiliki sudut pandang yang berbeda. Hal ini menunjukan betapa sulitnya merangkum pengertian filsafat dalam sebuah definisi yang lengkap. Usaha yang seperti itu bakal mustahil terwujud. Meskipun demikian, sepertinya pengertian tentang filsafat dapat terlihat dari karakteristrik yang dimilikinya. Atau setidaknya dalam ruang lingkup pengertian yang lebih luas yang mencakup karakteristrik filsafat itu sendiri.[9]
      Sementara itu,A.Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang pertama yang mengunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan diatas dapat diketahui bahwa pengertian filsafat dari segi kebahasaan atau semantik adalah cinta terhadappengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menepatkan pengetahuan atau kebijaksanaan sebagai sasaran utamanya.[10]
      Gambaran yang lebih jelas mengenai pengertian filsafat dapat disimak pendapat hororld h. Titus, marilyn s. Smith dan richart t. (1984) berikut ini:
1.      Filsafat adalah sekompulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara kritis.
2.      Filsafat adalah suatu proses kritik dan pemikiran terhadap kepercyaan dan sikap yang sangat kita junjung tinggi.
3.      Filsafat adalah usaha untuk mendapatka gambaran keseluruhan.
4.      Filsafat adalah sebagai analisis logis dari bahasa dan penjelasan tentang artikata dan konsep.
5.      Filsafat adalah sekumpulan problema-problema yang langsung yang mendapat perhtian dari semua manusia dan dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli filsafat.
Jadi, menurut penulis filsafat dapat diartikan sebagai pola berpikir dengan ciri-ciri tertentu, kritis, sistematis, logis, radikal, dan spekulatif. Filsafat merupakan semacam kritik penuh dengan pemikiran estetik yang tidak pernah mau membatasi diri serta orang yang encintai kebenaran.[11]
Filsuf adalah ahli pikir radikal, yang berusaha mencapai radix, akarnya. Akar kenyataan, dunia, wujud, akan pengetahuan tentang diri sendiri. Bila ditemukan akar itu, maka semuanya, berpikir radikal ditunjukan pada “kedalaman” (diepte). Sekiranya “kedalaman” itu dapat dipastikan. Disamping itu, berpikir radikal juga melingkupi yang universal(semiawan, 1988 ) dalam ali murtopo.[12]
Sejalan apa yang dikemukakan oleh conny r. Semiawan, dalam pandangan jujun s. Sariasumantri, berfikir filsafat memiliki ciri-ciri atau karakteristrik khusus. Karakterrisrtik yang dimaksud jujun s. Sariasumantri adalah menyeluruh, mendasar, dan spekulatif ( Sariasumantri, 1990). Spekulatif menandakan bahwa “kebenaran” yang dihasilkan oleh pemikiran filsafat tidak bersifat mutlak adanya, bisa dan bisa saja salah.[13]
Pendidikan berasal dari kata dasar didik, mendapat awalan pe- dan sisipan huru –n- dan ditambah akhiran –an. Pendidikan telah didefinisikan secara berbeda-beda oleh pakar. Pemikiran mereka banyak dipengaruhi oleh pandangan dunia masing-masing.[14]
Pendidikan adalah ikhtiar atau usaha manusia dewasa untuk mendewasakan peserta didik agar menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab baik terhadap dirinya maupun segala sesuatu di luar dirinya, orang lain, hewan dan sebagainya. Ikhtiar mendewasakan mengandung makna sangat luas, transfer pengetahuan dan keterampilan, bimbingan dan arahan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan pembinaan kepribadian, sikap moral dan sebagainya. Demikian pula peserta didik, tidak hanya diartikan manusia muda yang sedang tumbuh dan berkembang secara biologis dan psikologis tetapi manusia dewasa yang sedang mempelajari pengetahuan dan keterampilan tertentu guna memperkaya kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dirinya juga dukualifikasikan sebagai peserta didik.[15]
 Hadari Nawawi (1988) mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, baik di dalam maupun di luar sekolah. Dengan redaksi yang berbeda, Hasan Langgulung (1986) mengartikan pendidikan sebagai usaha untuk mengubah dan memimndahkan nilai kebudayaan kepada setiap individu dalam suatu masyarakat.[16]
Semua  pandanganyang berbeda tersebut bermuara pada satu kesimpulan awal bahwa pendidikan merupakan suatu proses untuk menyiapkan generasi muda agar dapat menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan kehidupan secara lebih baik. Pendidikan merupakan rangkaian usaha dan cara-cara yang dipersiapkan oleh pelaku pendidikan (pendidik/guru)  dengan persiapan yang matang dan penekanan-penekanan menuju kearah proses trasformasi nilai dan bentuk kepribadian. Jika dihubungkan dengan islam sebagai sistem keagamaan istilah pendidikan menimbulkan pengertian-pengertian baru dengan penekanan dan karakteristrik yang berbeda-beda sesuai dengan cara pandang yang digunkan oleh para ahli. Kata “islam” berfungsi sebagai sifat, penegas dan pemberi ciri khas kata pendidikan. Pendidikan islam adalah pendidikan yang secara khas memiliki ciri islami. Berbeda dengan konsep atau model pendidikan yang lain, konsep pendidikan yang tidak sesuai dengan ajaran islam bukan pendidikan islam. Untuk itulah ajaran islam dijadikan sebagai sumber filosofi paling utama, sebagai mana yang ditulis oleh omar mohammad al-toumy al-syaibani (1979, hal. 39) dalam Ali Murtopo (2016, Hal. 9) :
Siapa saja yang meneliti ajaran islam dengan berbagai sumber dari al-qur’an dan sunnah, qiyas syar’i, ijma’ yang diakui, ijtihat dan tafsir yang benar yang dibuat oleh ulama-ulama kita yang saleh sepanjang zaman, akan terdapat pada setiap hal itu akan membentuk pemikiran yang menyeluruh dan berpadu tentang alam jakat, manusia, masyarakat dan bangsa, pengetahuan kemanusiaan dan akhlak.[17]
Islam menurut Harun Nasution (1979) adalah segala agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul. Islam adalah agama yang seluruh ajarannya bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadis dalam rangka mengatur dan menuntun kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan dengan alam semesta.[18]
Menurut Zakiyah darajat (1992) dalam Ali Murtopo (2016, Hal. 10) mendefinisikan pendidikan islam sebagai “usaha dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyampaikan seruan agama dengan berdakwa, menyampaikan ajaran, memberi conto, melatih keterampilan berbuat, memberi motivasi dan menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pelaksanaan ide pembantukan pribadi muslim”. Sementara jalaluddin (2001) dalam ali murtopo menuliskan bahwa pendidikan islam merupakan usaha untuk membimbing dan mengembangkan potensi peserta didik secara optomal agar mereka mampu menopang keselamatan dan kesejeteraan hidup di dunia sesuai dengan perinta syari’at islam. Kehidupan yang konsisten dengan syari’at ini diharapkan akan memberi dampak yang sama dalam kehidupan diakhirat, yaitu keselamatan dan kesejateraan. Sejalan dengan pandangan tersebut, marmba (1989) dalam ali murtopo memberi titik pokus usaha pendidikan usaha yaitu “terletak pada bimbinagan jasmani dan rohani menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran islam”.[19]
Menurut Azyumardi Azra (2000, Hal. 10) dalam Ali Murtopo (2016, 10) pendidikan islam adalah sebagai sebuah usaha dan cara kerja yang paling sedikit memiliki tiga karakter. Pertama, pendidikan memiliki karakter penekanan pada pencarian ilmu penguasa dan pengembangan atas dasar ibadah kepada Allah SWT. Kedua, pendidikan islam merupakan sebuah pengakuan akan potensi dan kemampuan seseorang untuk berkembang dalam suatu kepribadian. Ketiga pendidikan islam merupakan sebuah pengamalan ilmu atas dasar tangung jawab kepada tuhan yang maha esa.[20]
pendidikan Islam adalah pendidikan yang memiliki empat macam fungsi, yaitu:
1.        Fungsi edukatif, artinya mendidik dengan tujuan memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik agar terbebas dari kebodohan.
2.        Fungsi pengembangan kedewasaan berpikir melalui proses transmisi ilmu pengetahuan.
3.        Fungsi pengetahuan keyakinan terhadap kebenaran yang diyakini dengan pemahaman ilmia.
4.        Fungsi ibadah, sebagai bagian dari pengabdian hamba kepada sang pencipta yang telah menganugrahkan jasmani dan rohani kepada manusia.
Pendidikan islam artinya mentaransformasikan nilai-nilai islam terhadap peserta didik dilingkungan sekolah, lingkungan keluarga, dan dilingkungan masyarakat. Ilmu pendidikan islam adalah akumulasi pengetahuan yang bersumber dari Al-qur’an dan sunnah, yang diajarkan, dibinakan,  dan dibimbingkan kepada manusia sebagai peserta didik dengan menerapkan metode dan pendekatan yang islami yang bertujuan membentuk peserta didik yang berkepribadian muslim.[21]
Dengan demikian pendidikan islam sebagai sebuah usaha manusia dewasa menepati posisi yang yang mulia sebagai tugas kemanusiaan dan kehambaan, karena terjalin  dalam karangka hubungan antara manusia, sekaligus bernilai ibadah kepada tuhan yang maha esa. Umat islam sendiri mengakui bahwa sesunggunya kegiatan pendidikan merupakan sebuah sarana untuk melaksanakan sebuah kewajiban menuntut ilmu pengetahuan (thullab al-ilm).[22]
Dari uraian diatas dapatlah dirangkaikan bahwa filsafat pendidikan islam adalah pemikiran mendalam, universal dan sistematis yang berkaitan dengan masalah-masalah pendidikan islam.[23]
Dalam buku Filsafat Pendidikan Islamkarya Zuhairini dkk, disebutkan dan diuraikan bahwa aliran-aliran dalam filsafat pendidikan terdiri atas lima, yakni ; aliran progressivisme, aliran esensialisme, aliran perennialisme, aliran rekontruksionalisme, dan aliran eksistensialisme.[24]
Aliran pertama ialah Aliran progressivisme adalah aliran filsafat yang berbicara tentang hakikat manusia, dan inti ajarannya adalah tentang minat dan kebebasan dalam teori pengetahuan. Aliran ini sangat berpengaruh dalam abad ke-20.Pengaruhnya sangat terasa di seluruh dunia, terutama di Amerika Serikat.Aliran progressivisme ada yang bersifat negatif dan ada pula yang positif.Sifat negatif dalam arti, progressivisme menolak otoritarsisme dan absolutisme dalam segala bentuk.Sedangkan sifat positif dalam arti, progressivisme menaruh kepercayaan terhadap kekuatan alamiah pada diri manusia. Istilah filsafat yang biasanya dipakai untuk menggambarkan pandangan hidup yang demikian disebut pragmatisme, dan dalam lapangan pendidikan lebih lazim dipakai istilah “intsrumentalisme” dan “experintalisme”.[25]
Menurut teori aliran progressivisme bahwa manusia sanggup untuk mengendalikan hubungannya dengan alam.Akan tetapi di samping keyakinan-keyakinan ini ada juga kesangsian.Dapatkah manusia menggunakan kecakapan-nya dalam ilmu-ilmu pengetahuan alam, juga dalam ilmu pengetahuan sosial ? Jawabnya adalah, bahwa pragmatisme dan atau progressivisme yakni bahwa manusia mempunyai kesanggupan itu, akan tetapi manusia dalam memperguna-kan kesanggupannya itu sedikit ada kesangsian. Meskipun demikian, paham progressivisme tetap bersikap optimis, tetap percaya bahwa manusia dapat menguasai seluruh lingkungan alam dan sosialnya.Dengan demikian, tugas pendidikan menurut progressivisme adalah meneliti dan menguji sejelas-jelasnya berbagai kesanggupan manusia, oleh karena pendidikan menurut aliran ini adalah alat kebudayaan yang paling baik.[26]
Aliran yang ke-dua ialah Aliran esensialisme adalah aliran filsafat yang berpendapat bahwa hal-hal yang esensial dari pengalaman manusia yang memiliki nilai untuk dibimbing. Semua manusia dapat mengenal hal-hal yang esensial, apabila ia berpendidikan. Jadi aliran esensialisme memandang bahwa pendidikan harus berpijak pada dasar nilai-nilai yang memiliki kejelasan dan tahan lama, sehingga memberikan kestabilan dan arah yang jelas.Esensialisme didasari atas pandangan humanisme yang merupakan reaksi terhadap hidup yang megarah pada keduniawian, serba ilmiah dan materialistik, juga diwarnai oleh pandangan-pandangan dari paham penganut aliran idealisme dan realisme. Adapun tokohnya ialah Desiderius Ersamus (abad ke-15 dan awal abad ke-16) yang berusaha agar kurikulum sekolah bersifat humanistis dan bersifat internasional, sehingga bisa mencakup lapisan menenah dan kaum aristokrat.[27]
Aliran yang ke-tiga ialah Aliran perennialisme dalam aliran filsafat, berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang bersifat kekal abadi. Aliran ini memandang bahwa betapa pentingnya pendidikan dalam proses mengembalikan keadaan manusia zaman modern ini kepada kebudayaan masa lampau, karena pendidikan dianggap cukup ideal dan telah teruji ketangguhannya.Asas yang dianut perennialisme bersumber pada filsafat kebudayaan yang berkiblat dua aspek.Pertama, teologis yang bernaung pada ajaran agama, dan kedua adalah sekuler yang berpegang pada ide dan cita filosofis Plato dan cita filosofis Aristoteles.Kedua tokoh ini, dan termasuk Thomas Aquinas memiliki pengaruh terhadap aliran perennialisme.Menurut Plato, Manusia secara kodrati memiliki tiga potensi, yaitu nafsu, kemauan, dan pikiran. Pendidikan hendaknya berorientasi pada potensi itu dan kepada masyarakat, agar kebutuhan yang ada pada tiap lapisan masyarakat bisa terpenuhi. Ide-ide Plato tersebut, dikembangkan oleh Aristotelss dengan lebih men-dekatkan kepada dunia kenyataan. Menurut Aristoteles, Tujuan pendidikan adalah “kebahagiaan”. Untuk mencapai tujuan pendidikan itu, maka aspek jasmani, emosi dan intelek harus dikembangkan secara seimbang.Selanjutnya, menurut Thomas Aquines, Pendidikan adalah sebagai usaha mewujudkan kapasitas yang ada dalam individu agar menjadi aktualitas aktif dan nyata.Dalam hal ini, peranan guru adalah mengajar, memberi bantaun pada anak diri untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada padanya.[28]
Prinsip-prinsip pendidikan aliran perennialisme yang telah diuraikan, kelihatannya telah mempengaruhi sistem pendidikan modern, seperti pembagian kurikulm untuk sekolah dasar, menengah, perguruan tinggi dan pendidikan orang dewasa.[29]
Aliran yang ke-empat ialah Aliran rekonstruksionalisme dalam aliran filsafat berusaha membina suatu konsensus yang paling luas dan paling mungkin tentang tujuan utama dan tertinggi dalam kehidupan manusia. Untuk mencapai tujuan tersebut, aliran rekonstruksionalisme berusaha mencari kesepakatan semua orang mengenai tujuan utama yang dapat mengatur tata kehidupan manusia dalam suatu tatanan baru seluruh lingkungannya. Karena itu, melalui lembaga dan proses pendidikan, rekonstruksionalisme ingin “merombak tata susunan lama, dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang sama sekali baru.[30]
Para penganut aliran rekonstruksionalisme berkeyakinan bahwa bangsa-bangsa di dunia mempunyai hasrat yang sama untuk menciptakan satu dunia baru, dengan satu kebudayaan bari di bawah satu kedaulatan dunia, dalam pengawasan mayoritas umat manusia. Pikiran-pikiran rekonstruksionalisme inilah yang kemudian menjiwai pandangan pemuka-pemuka dunia dalam upaya menciptakan kelestarian dunia, dan dalam rangka menanggulangi kesenjangan yang melanda kehidupan umat manusia dewasa ini.[31]
Aliran yang ke-lima ialah Eksistensialisme adalah filsafat yang memandang segala gejala dengan berpangkal kepada eksistensi. Dengan demikian, eksistensialisme pada hakikat-nya bertujuan mengembalikan keberadaan umat manusia sesuai dengan keadaan hidup asasi yang dimiliki dan dihadapinya.[32]
Paham eksistensialisme bukan hanya satu, melainkan terdiri atas berbagai pandangan yang berbeda-beda.Menurut Kierjegaard eksistensialisme adalah suatu penolakan terhadap suatu pemikiran abstrak, tidak logis atau tidak ilmiah.Jadi eksistensialisme menurutnya adalah segala bentuk kemutlakan rasional. Dari sini dipahami bahwa aliran ini hendak memadukan hidup yang dimiliki dengan pengalaman, dan situasi sejarah yang ia alami, dan tidak mau terikat oleh hal-hal yang sifatnya abstrak.
Mengenai pandangannya tentang pendidikan, disimpulkan bahwa aliran eksistensialisme tidak menghendaki adanya aturan-aturan pendidikan dalam bentuk. Oleh sebab itu, eksistensialisme dalam hal ini menolak bentuk-bentuk  pendidikan sebagaimana yang ada sekarang. Berdasar pada pandangan aliran eksistensialisme tersebut, maka banyak kalangan ahli pendidikan yang tidak setuju terhadaonya, sehingga aliran eksistensialisme tidak banyak dibicarakan dalam filsafat pendidikan.[33]

B.     Ruang LingkupKajian Filsafat Pendidikan Islam
1.      Ruang lingkup filsafat pendidikan islam
Secara spesifik ruang lingkup yang mengindikasikan bahwa filsafat pendidikan Islam adalah sebagai sebuah disiplin ilmu. Pendapat Muzayyin Arifin yang berkenaan dengan hal ini menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang serba mendasar, sistematik, terpadu, logis dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, yang tidak hanya dilatar belakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, juga berdasarkan mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Konsep-konsep tersebut mulai dari perumusan tujuan pendidikan, kurikulum, guru, metode, lingkungan dan seterusnya.[34]
Dalam pandangan omar mohammad al-touny al-syaibany (1979) Ali Murtopo (2016, Hal. 10) menyatakan filsafat pendidikan ialah pelaksanaan pandangan filsafat dan kaidah filsafat dalam bidang pendidikan. Titik berat filsafat pendidikan adalah pada pelaksanaan prinsip-prinsip dan kepercayaan- kepercayaan yang menjadi dasar filsafat dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan secara praktis.[35]
SelanjutnyaOmar Mohammad Al-Touny Al-Syaibany (1979) dalam Ali Murtopo (2016, Hal. 20) mengemukakan lima prinsip dasar-dasar filsafat pendidikan islam. Kelima prinsip dasar tersebut mencakup:[36]
a.    Pandangan islam terhadap jakat raya, meliputi pemikiran, bahwa:
1.         Pendidikan dan tingkah laku manusia, serta akhlaknya selain dipengaruhi oleh lingkungan sosial, juga dipengaruhi oleh lingkungan fisik (benda-benda alam)
2.         Lingkungan dan termasuk jakat raya adalah segala yang diciptakan oleh allah, baik makhluk hidup maupun benda-benda alam.
3.         Setiap wujud (kebenaran) memiliki dua aspek, yakni materi dan ruh. Dasar pemikiran ini mengarahkan filsafat pendidikan islam menyusun konsep alam nyata dan alam gaib, alam materi dan alam ruh, alam dunia dan alam akhirat.
4.         Alam senintiasa mengalami perubahan menurut ketentuan-ketentuan dan penciptanya (sunnah allah).
5.         Keterana arah gerak alam merupakan bukti bahwa alam ditata dalam suatu tatanan yang tunggal sebagai sunnah allah (sunnahtullah).
6.         Alam merupaka sarana yang disediakan bagi manusia untuk meningkatkan kemampuan dirinya.kemaslahatan manusia termaksud bagian dari tujuan syari’at islam.
7.         Penciptaan alam (allah) adalah wujud yang berada diluar alam, dan memiliki kesempurnaan, serta sama sekali terhindar dari segala cacat cela. Dengan demikian wujud pencipta (khalliq) berbeda dan tidak sama dengan wujud ciptaannya (makhluk)
b.    Pandangan islam terhadap manusia, memuat pemikiran bahwa:
1.         Manusia adalah (ciptaan) allah yang paling mulia, sesuai dengan hakikat kejadiannya.
2.         Manusia diberi beban amanat sebagai khalifah (mandataris) allah dibumi guna memakmurkannya.
3.         Manusia memiliki kemampuan untuk berkomunikasi, kemampuan belajar, dan kemampuan untuk berkomunikasih untuk mengembangkan diri.
4.         Manusia adalah makhluk yang memiliki dimensi jasmani, rohani (mental) dan ruh (spiritual).
5.         Manusia bertumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi genetika (faktor keturunan ) dan lingkungan yang mempengaruhinya.
6.         Manusia memiliki faktor perbedaan individua (individual diferencies).
7.         Manusia memiliki sifat fleksibilitas (keluesan) dan memiliki kemampuan untuk mengubah, serta mengembangkan diri.
c.    Pandangan islam terhadap masyarakat berisi pemikiran, bahwa:
1.         Masyarakat merupan individu yang terikat oleh kesatuan dari berbagai asperk seperti tanah air, bufaya, agama, tradisi, dan lain-lain.
2.         Agama itu adalah akidah, ibadah dan muamalah.
3.         Masyarakat islam memiliki identitas tersendiri yang secara prinsip berbeda dari masyarakat lain.
4.         Dasar pembinaan masyarakat islam adalah akidah, keimanan tentang wujud dan keesaan allah.
5.         Ilmu adalah dasar yang terbaik bagi kemajuan masyarakat.
6.         Pentingnya individu dan keluarga dalam masyarakat.
7.         Segala aktifitas yang diarahkan bagi kesejateraan bersama, keadilan, dan kemaslahatan kemanusiaan termasud bagian dari tujuan syari’at islam.
d.   Pandangan islam terhadap pengetahuan manusia, memuat pemikiran, bahwa:
1.         Pengetahuan adalah potensi yang dimiliki manusia dalam upaya untuk meningkatkan kehidupan individu dan masyarakat.
2.         Pengetahuan terbentuk berdasarkan kemampuan nlar manusia dengan bantuan pengindraan. Sumber pengetahuan adalah wahyu dan nalar.
3.         Penmgetahuan manusia memiliki kadar dan tingkatan yang berbeda sesuai dengan objek tujuan dan metodenya. Pengetahuan yang paling utama adalah pengetahuan yang berhubungan dengan allah., perbuatan dan makhluknya.
4.         Pengetahuan manusia pada hakikatnya adalah hasil penafsiran dan mengungkapkan kembali terhadap masalah-masalah yang berkaitan denagn ciptaan allah. Dengan demikian pengetahuan bukanlah hasil dari proses pemikiran manusia yang optimal secara murni.
5.         Pengetahuan dapat diperoleh dengan berbagai cara sepertilangsung, penelitian kajian terhadap peristiwa, rangkuman dari berbagai pendapat, atau melalui bimbingan ilahi.
6.         Pengetahuan hakiki adalah pengetahuan yang didasari oleh akidah, karena dapat memberikan ketentraman batin. Di dalamnya terkandung keyakinan dan kesesuaian dengan agama.
e.    Pandangan islam terhadap akhlak, mengandung pemikiran bahwa:
1.         Pentingnya akhlak dalam kehidupan serta dapat dibentuk melalui upaya pembiasaan yang baik.
2.          Akhlak termaksud faktor yang diperoleh dan dipelajari.
3.         Akhlak dipengaruhi oleh sebagai faktor seperti waktu, tempat, situasi dan kondisi, masyarakat adat istiadat, sisitem dan cita-cita (pandangan hidup). Dengan demikian akhlak tidak selalu terpelihara dari pengaruh keburukan dan kesalahan.
4.         Akhlak sesuai dengan pitra dan akal sehat manusia (commons sense).
5.         Akhlak mempunyai tujuan akhir yang identik dengan tujuan akhir ajaran islam, yaitu untuk mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
6.         Ajaran islam merupakan sumber nilai-nilai akhlak, karna pada hakikatnya akhlak merupakan realisasi dari ajaran islam itu sendiri, yakni sebagaiman hidup beriman dan bertakwa kepada allah.
7.         Akhlak berintikan tangung jawab terhadap amanat allah yang keabsahannya dinilai dari tingkat kemampuan untuk mengaplikasikan hubungan yang sebaik mungkin antara sesama manusia, seluruh makhluk ciptaan allah atas dasar ridha allah, karena sesuai ketentuan dan perintahnya akhlak mulia ( terpuji) merupakan tujuan akhir dari sikap hidup yang diinginkan.
Kajian filsafat pendidikan islam bertitik tolak dari kelima prinsip yang jadi dasar pemikiran tersebut kajian ini kemudian dikembangkan dalam kontek pendidikan islam. Digunakan dalam penyusunan teori-teori pendidikan islam, rumusan dasar dan tujuan baik tujuan jangka pendek menengah, maupun tujuan akhir yang akan dicapai dalam kaitan dengan sistem, maka ruang lingkup kajian mencakup seluruh komponen sistem pendidikan islam.[37]
Ruang lingkup kajian filsafat pendidikan islam juga meliputi masalah-masalah yang berhubungan dengan sistem pendidikan islam itu sendiri. Adapun komponen-komponen yang tetrmaksud dalam sistem pendidikan islam itu, antara lain dasar yang melandasi pembentukan sistem tersebut. Lalu tujaun yang akan dicapai oleh pendidikan islam untuk mencapai tujuan maksud, maka perlu ada rumusan mengenai siapa yang dididik, siapa pelaksananya, bagaimana cara penyelenggaraannya, sarana dan prasarana apa yang diperlukan, materi apa yang diberi, bagaimana caranya, kondisi apa yang perlu diciptakan, serta bagai mana mengukur tingkat pencapaianya.[38]
Pemikiran-pemikiran mengambarkan cakupan teori maupun rumusan mengenai peserta didik, pendidik, manajemen, institusi, kurikulum, metode, alat dan evaluasi pendidikan, semua komponen ini tergabung kedalam sistem. Sebab sistem dapat diartikan sebagai proses aktivitas yang didalamnya tersusunm, komponen-komponen yang saling menentukan, saling tergantung, dan hubungan antara sesamanya, dalam pencapaian tujuannya.[39]
Ruang lingkup kajian filsafat pendidikan islam mengacu pada semuaaspek yang diangap mempunyai hubungan dengan pendidikan dalam arti luas. Tidak terbatas pada lingkungan institusi pada pendidikan formal saja. Lapangan pendidikan diluar lembaga peribadatan, masyarakat maupun terdisi sosiokultural juga termaksuk dalam kajian filsafat pendidikan islam bahkan secara lebih rinci, pendidikan pre-natal menjadi kajian khusus dalam pilsafat pendidikan islam.[40]
Dengan demikian ruang lingkup kajian filsafat pendidikan islam boleh dikatakan identik dengan kajian keislaman itu sendiri. Mencakup semua aspek kehidupan manusia secar menyeluruh yang terkaitan dengan masalah pendidikan. Adapun dalam pendekatan proses ruang lingkup kajian filsafat pendidikan meliputi rentang kehidupan manusia itu sendiri, yakni dari sejak dilahirkan hingga akhir hayatnya. Namun yang jelas kajian ini sama sekali tidak dapat dilepaskan dari status manusia sebagai makhluk ciptaan allah.[41]

C.  Fungsi Filsafat Pendidikan Islam
Sementara fungsi filsafat pendidikan islam, sebagaimana juga filsafat pendidikan umum, juga harus mampu membuat suatu pedoman kepada perancang dan orang-orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran (al-syaibany, 1973). Menurut al-syaibany, dalam Ali Murtopo (2016, Hal. 23)merincikan, filsafat pendidikan islam setidak-tidaknya harus mampu memberi manfaat bagi pendidikan islam dalam hal-hal sebagai berikut:[42]
a.     Membantu para perancang, maupun para pelaksana pendidikan islam dalam membentuk pemikiran yang benar bagi pengajian proses pendidikan.
b.    Memberi dasar bagi pengajain pendidikan islam secara umum dan khusus.
c.     Menjadi dasar penilain pendidikan islam secara menyeluruh.
Artinya Memberi sandaran intelektual, serta bimbingan bagi pelaksanaan pendidikan islam untuk menghadapi tantangan yang muncul dalam bidang pendidikan, sebagai jawaban dari setiap permasalahan yang bakal timbul dalam bidang pendidikan, serta memberikan pendalaman pemikiran tentang pendidikan  dalam hubungannya dengan faktor-faktor spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi, politik dan berbagai aspek kehidupan lainnya
e.   Untuk memahami sistem pelajaran.
f.   Menganalisis konsep-konsep dan istilah-istilah.
g.   Mengkritik asumsi-asumsi dan fakta-fakta.
h.   Membimbing asas-asas pendidikan.
i.    Menerima perubahan-perubahan dasar.
j.   Membimbing sikap para guru dan pengajar.
k.  Membangkitkan dialog dan persoalan.
l.   Menghilangkan pertentangan pendidikan serta meneruskan rencana-rencana baru.
Dengan demikian dapat diambil pengertian bahwa harus ada pembaharuan dan inofasi pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan dari esok, sebab pendidikan pada dasarnya menyiapkan generasi-generasi masa depan.
Berdasarkan pada kutipan diatas terdapat kesan bahwa kegunaan dan fungsi filsafat pendidikan islam ternyata amat strategis. Ia seolah-olah menjadi acuan dalam memecahkan berbagai persoalan dalam pendidikan. Hal ini disebabkan karena yang diselesaikan filsafat pendidikan itu adalah bidang filosofinya yang menjadi akar dari setiap permasalahan pedidikan. Dengan pedoman pada filsafat ini setiap masalah akan dapat dipecahkan secara komprehensif, intergratix dan tidak Persial, tambal sulam atau sepotong-potong.

D. Manfaat Mempelajari Filsafat Pendidikan
Manfaat untuk mempelajari filsafat dalam kehidupan sehari-hari di sebuah masyarakat sangatlah penting antaranya sebagai berikut:
a. Hidup dan kehidupan akan selalu bergerak, baik kearah positif maupun negatif, dan selalu menyeret manusia. Apa lagi bagi individu yang hidup dalam masyarakat yang mengalami transisi dan pergeseran nilai-nilai kehidupan. Dalam hal seperti ini, individu yang sudah memiliki filsafat hidup, akan dapat mengantisifasinya dengan damai, sehingga terhindar dari hal yang negatif dalam hidup dan kehidupannya. Al-qur’an menjelaskan betapa pentingnya adanya pegangan yang mantap dalam hidup ini, seperti yang dijelaskan didalam al-qur’an surat ra’d ayat 28:
artinya orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat allah hati menjadi tenteram (QS Ar ra’d ayat:28).
b. Tiap peribadi mempunyai pandangan hidup atau filsafat hidup sendiri-sendiri yang menentukan perilakunya hal ini memberi indikasi bahwa setiap orang setidaknya mempunyai pandangan hidup yang benar-benar diyakini kebenaran dan kebaikannya sehingga menghasilkan perilaku yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannnya.
c. Setiap individu punya hak dan kebebasan untuk menentukan padangan hidup yang dipilih hal ini memberi arti, bahwa setiap perilaku yang dilakukan, merupakan keputusan batin sendiri dan demikian juga memberi arti manusia telah mempunyai kebebasan dan keperibadian sendiri.
d. Perlu memahami filsafat, bagaimanapun tingkat kemampuan yang ada. Walaupun seseorang yang tau tentang ilmu filsafat dalam kadar yang sedikit, itu pun dapat digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.




















BAB III
SIMPULAN

Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mengetahui pengetahuan itu.
Pendidikan adalah ikhtiar atau usaha manusia dewasa untuk mendewasakan peserta didik agar menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab baik terhadap dirinya maupun segala sesuatu di luar dirinya, orang lain, hewan dan sebagainya. Islam adalah agama yang seluruh ajarannya bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadis dalam rangka mengatur dan menuntun kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan dengan alam semesta.
Filsafat Pendidikan Islam adalah suatu aktifitas befikir menyeluruh dan mendalam dalam rangka merumuskan konsep, menyelenggarakan dan/atau mengatasi berbagai problem Pendidikan Islam dengan mengkaji kandungan makna dan nilai-nilai dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa filsafat pendidikan islam ialah sebagai pola berfikir yang mendalam kritis, sistematis, logis, universal dan sistematis yang berkaitan dengan masalah-masalah pendidikan islam. Dalam buku Filsafat Pendidikan Islamkarya Zuhairini dkk, disebutkan dan diuraikan bahwa aliran-aliran dalam filsafat pendidikan terdiri atas lima, yakni ; aliran progressivisme, aliran esensialisme, aliran perennialisme, aliran rekontruksionalisme, dan aliran eksistensialisme.
Ruang lingkup kajian filsafat pendidikan islam meliputi 5 prinsip dasar yaitu: pandangan islam terhadap jagat raya, pandangan islam terhadap manusia, pandangan islam terhadap masyarakat, pandangan islam terhadap pengetahuan dan pandangan islam terhadap akhlak.
Adapun fungsi dari filsafat pendidikan islam ialah mampu membuat suatu pedoman kepada perancang dan orang-orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran.









DAFTAR PUSTAKA

Murtopo, Ali. 2016. Filsafat Pendidikan Islam. Palembang: Noerfikri Offset.
Ali, Hery Nur. 2000. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Pepara.
http://anshar-mtk.blogspot.co.id/2013/03/pengertian-dan-ruang-lingkup-filsafat.html.

































[1]Ali Murtopo, Filsafat Pendidikan Islam, (Palembang, Noerfikri Offset. 2016). Hal. 1
[2]Ibid.
[3]Ibid.,Hlm. 2
[4]Ibid.
[5] Ibid.
[6]Ibid., Hal. 3
[7]Ibid.
[8]Ibid.
[9]Ibid., Hal. 6
[10]Hery Nur Ali, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta, Pepara, 2000). Hal. 10
[11]Ali Murtopo, Op.cit. Hal. 7
[12]Ibid.
[13]Ibid.
[14]Ibid., Hal. 8
[16]Ibid.
[17]Ali Murtopo, Op.cit.Hal. 9
[18]Anshar, Op.cit.
[19]Ali Murtopo, Op.cit. Hal. 10
[20]Ibid.
[22]Ali Murtopo,Op.cit. Hal. 11
[23]Ibid.
[25]Ibid.
[26]Ibid.
[27]Ibid.
[28]Ibid.
[29]Ibid.
[30]Ibid.
[31]Ibid.
[32]Ibid.
[33]Ibid
[35]AliMurtopo, op.cit., Hal. 14
[36]Ibid., Hal. 20
[37]Ibid.
[38]Ibid., Hal. 21
[39]Ibid.
[40]Ibid., Hal. 22
[41]Ibid.
[42]Ibid., Hal. 23

Minggu, 05 Maret 2017

Silabus MK Islam & Ilmu Pengetahuan



Silabus MK Filsafat Pendidikan Islam


Selasa, 07 Juli 2015

HUMANISME DALAM PENDIDIKAN ISLAM



HUMANISME DALAM PENDIDIKAN ISLAM
(STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN ABDUL MUNIR MULKHAN DAN
ABDURRAHMAN MAS’UD)



ABSTRAK

Oleh Muhtarom, M.Pd.I  


Gagasan pemikiran humanisme sudah bergulir sejak lama, namun pemikiran tersebut perlu ditegakkan, dikembangkan dan diaktualisasikan lagi, terutama dalam dunia pendidikan Islam yang nampaknya masih jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Jadi, pendidikan Islam berbasis humanisme merupakan sebuah upaya perwujudan dari proses pengejawantahan pendidikan Islam dengan basis humanistik. Salah satu tokoh yang menggulirkan pemikiran humasnisme pendidikan di Indonesia adalah Abdurrahman Mas’ud dan Abdul Munir Mulkhan. Kedua tokoh tersebut nampaknya belum banyak diteliti pada aspek pemikiran humanismenya dengan menelaah secara komparatif.  Dalam pandangan penulis, cukup menarik kiranya persoalan ini untuk diteliti karena basis kedua tokoh tersebut berasal dari pemikir Islam Indonesia kontemporer bukan dari tokoh Barat. Maka kehadiran penelitian ini adalah dalam rangka membandingkan pemikiran kedua tokoh tersebut.

Dengan mangajukan rumusan masalah bagaimana pemikiran Abdul Munir Mulkhan dan Abdurrahman Mas’ud tentang humanisme dalam pendidikan Islam dan bagimana persamaan dan perbedaan pemikiran Abdul Munir Mulkhan dan Abdurrahman Mas’ud tentang humanisme dalam pendidikan Islam? Dengan batasan masalah perbandingan pemikiran dalam aspek filosofisnya.  

Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif artinya penelitian yang bersifat kepustakaan murni, yang data-datanya didasarkan/diambil dari bahan-bahan tertulis, baik yang berupa buku ataupun lainnya, guna memudahkan proses penganalisisan, data diseleksi sesuai relevansinya dengan pembahasan. pendekatan yang digunakan adalah studi pemikiran tokoh dengan pendekatan sosio histories dan factual histories. yang berupaya memeriksa secara kritis peristiwa, perkembangan dan pengalaman masa lalu, kemudian mengadakan interpretasi terhadap sumber-sumber informasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah berupa buku-buku dan karya ilmiah tokoh yang diteliti. Sementara analisis data menggunakan analisis historis, analisis isi dan analisis komparasi.

Hasil penelitian ini menyimpulkan; pertama,. Adapun persamaan pemikiran Abdul Munir Mulkhan  dan Abdurrahman Mas’ud dapat dilihat dari pandangan mereka tentang konsep manusia dan pendidikan meliputi : Pengakuan terhadap keberadaan fitrah manusia, menjadikan pendidikan sebagai media pembentukan manusia seutuhnya, dan pembebasan sebagai tujuan pendidikan, memandang peserta didik sebagai makhluk yang memiliki potensi untuk memahami diri sendiri menurut kodratnya, dan sama-sama Me-landing-kan konseptualisasi dasar perjuangannya bagi upaya membebaskan manusia. kedua hasil analisis mengenai perbedaanya meliputi : Istilah atau jargon pendidikan. Abdul Munir Mulkhan, dengan istilah ”demokratisasi pendidikan”, kemudian Abdurrahman Mas’ud dengan istilah “Pendidikan Nondikotomik”  

DAFTAR ISI

Halaman


HALAMAN
PENGANTAR PEMBIMBING
PERSETUJUAN UJIAN TERTUTUP 
PERSETUJUAN TESIS
KATA PENGANTAR
PERNYATAAN
DAFTAR ISI
PEDOMAN TRASLITERASI
ABSTRAK 
 
BAB I     PENDAHULUAN
                A. Latar Belakang Masalah 
                B. Rumusan Masalah
                C. Batasan Masalah
                D. Tujuan Penelitian 
                E. Kegunaan Penelitian
                F. Tinjauan Pustaka  
                G. Kerangka Teori
                H. Metodologi Penelitian 
                I. Sistematika Pembasahan      

BAB II   HUMANISME DAN PENDIDIKAN ISLAM
                A. Pengertian Humanisme
                B. Humanisme dalam Sejarah
                C. Humanisme dalam Islam
                D. Pardigma Pendidikan Islam.
                     1. Pengertian
                     2. Tujuan Pendidikan Islam.
                     3. Ruang Lingkup.
                E. Teori Humanistik dalam Pendidikan
                F. Humanisme dan Pendidikan Islam
 
BAB III  PROFILE DAN POKOK-POKOK PEMIKIRAN ABDUL MUNIR
                MULKHAN DAN ABDURRAHMAN MAS’UD TENTANG
                HUMANISME DALAM DUNIA PENDIDIKAN
                A. Abdul Munir Mulkhan.
                     1. Riwayat Singkat Kehidupan
                     2. Aktifitas dan Karya intelektual..
                     3. Gagasan Pemikiran Humanisme dalam Pendidikan
                B. Abdurrahman Mas’ud ..
                     1. Riwayat Singkat Kehidupan
                     2. Karya-Karya Abdurrahman Mas’ud
                     3. Gagasan Pemikiran Humanisme dan Pendidikan Islam.
        
BAB IV  PERBANDINGAN PEMIKIRAN ABDUL MUNIR MULKHAN
                DAN ABDURRAHMAN MAS’UD DALAM KONSEP
                HUMANISME PENDIDIKAN PADA ASPEK FILOSOFIS
                A. Perbadingan Pemikiran berdasarkan Pendekatan Filosofis
                B. Perbadingan Pemikiran berdasarkan Pendekatan Sosial
                C. Relevansi Pemikiran Humanisme Menurut Abdurrahman
                     Mas’ud dan Abdul Munir Mulkhan
 
BAB V   PENUTUP
                A. Kesimpulan
                B. Saran Saran
DAFTAR PUSTAKA         
LAMPIRAN-LAMPIRAN
 

Senin, 12 Januari 2015

LOGO UIN RADEN FATAH PALEMBANG








LOGO UIN RADEN FATAH
LAMBANG UIN RADEN FATAH

Rabu, 15 Oktober 2014

buku komptensi guru PAI

buku komptensi guru PAI

Jumat, 08 Oktober 2010

Aliran Pembaharuan

Pembaharuan di Turki


PENDAHULUAN
Pada abad pertengahan Dunia Barat telah maju, ditandai dengan beberapa kemajuan dan penemuan teknologi modern.
Islam sudah masuk ke daerah Turki mulai abad Hijriyah dan Islam berkembang dengan pesat , bangsa Turki mencapai puncak kemegahan dari tahun 1520-1566 kemudian mendapat gelar orang sakit (The Sick Men) karena bangsa Turki akhirnya juga lumpuh pada abad ke-19.
Pembaharuan di Turki ini, meliputi empat fase pembaharuan yang dimulai oleh Sultan Mahmud II, yang mengubah madrasah tradisional tanpa pengetahuan umum menjadi madrasah yang berpengetahuan umum. Tanzimat yaitu usaha untuk mengatur dan memperbaiki struktur organisasi pemerintahan sementara Usmani Muda dan Turki Muda ingin mengubah sistem pemerintahan konstitusional bukan dengan kekuasaan absolut.

PEMBAHASAN
Pada abad pertengahan Dunia Barat telah maju, ditandai dengan beberapa kemajuan dan penemuan teknologi modern seperti kaca lensa (1250), alat percetakan (1450), dan lain-lain. Perkembangan IPTEK ini disamping menimbulkan hal-hal yang positif adapula yang negatif, sedangkan umat Islam dibelahan bagian timur sedang bersimpuh dibawah penindasan dan juga terlena dibawah sisa kemegahan kurturnya di masa silam yang telah sirna, namun dibelahan barat (Asia Barat) kurang lebih tahun 1300 telah berdiri pula Kerajaan Turki, namun mereka kurang berbudaya. Mereka hanya mengandalkan kemajuan militer, keberanian dan fisik mereka yang kuat, namun mereka ini merupakan ancaman bagi Eropa.
Puncak kemajuan Turki tersebut berada pada zaman Sultan Mahmud II, antara lain pada tahun 1453 dapat menaklukkan Byzantium Romawi. dari Istanbul, mereka menguasai daerah sekitar laut tengah dan berabad-abad lamanya Turki sebagai suatu negara yang perlu diperhatikan dan diperhitungkan oleh ahli-ahli politik dari Eropa.[1]
A. PEMBAHARUAN DI TURKI
Bangsa Turki adalah bangsa yang pemberani dan disiplinnya sangat tinggi, bangsa campuran dari bangsa Mongol dan bangsa lainnya di Asia Tengah ini. Sebelum mereka masuk Islam, mereka memeluk agama Majusi, Budha atau agama besar lainnya.
Mulai abad pertama Hijriyah, Islam telah masuk ke daerah Turki dan dalam perjalanannya dari masa ke masa Islam berkembang dengan pesatnya di daerah itu. Pada tahun 1037 Turki dapat menguasai kekhalifahan Abassiyah, akan tetapi akhirnya lumpuh oleh bangsa Mongol, kecuali bangsa Turki yang dipimpin oleh Ertughril yang selanjutnya menjelma menjadi Turki Usmani yang puncak kemegahannya dari tahun 1520-1566 dibawah pemerintahan Sulaiman I, namun akhirnya juga lumpuh pada abad ke-19 dan mendapat sebutan orang sakit (The Sick Men).
Meskipun Turki mendapat gelar (sebutan) The Sick Men, tetapi sebenarnya berkat ketekunan para penbaharu dan para tokoh-tokoh negara itu dapatlah bangkit kembali dengan mengadakan beberapa fase modernisasi :
a. Usaha Rasyid Pasya (1839), yaitu sentralisasi pemerintahan dan modernisasi angkatan bersenjata.
b. Usaha dari Fuad, Namik, Ali Pasya dan Midat Pasya (1861-1876) terutama bidang pendidikan, Bank Nasional, hukum dan Perundang-undangan.
c. Usaha Turki Muda (1896-1918) yang berusaha dan bertujuan :
1. Reorganisasi negara secara modern
2. Nasionalisme Turki
3. Kesatuan bangsa, negara dan bahasa.
d. Usaha Kemal Pasya :
1. Ke dalam ialah menetapkan Undang-Undang Dasar (1942) pelajaran membaca dan menulis latin, keharusan nama keluarga, perkawinan, emansipasi wanita dan rencana industri besar-besaran.
2. Ke luar, ialah perjanjian nonagressi dengan Irak, Iran, Afghanistan, dan lain-lain dalam perdamaian.[2]
Jadi, Islam sudah masuk ke daerah Turki mulai abad Hijriyah dan Islam berkembang dengan pesat , bangsa Turki mencapai puncak kemegahan dari tahun 1520-1566 kemudian mendapat gelar orang sakit (The Sick Men) karena bangsa Turki akhirnya juga lumpuh pada abad ke-19.

B. SULTAN MAHMUD II


Mahmud lahir pada tahun 1785 dan mempunyai didikan tradisional, antara lain pengetahuan agama, pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Ia diangkat menjadi Sultan di tahun 1807 dan meninngal di tahun 1839.
Di bagian pertama dari masa kesultanannya ia disibukkan oleh peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonomi besar, peperangan dengan Rusia selesai di tahun 1812. Setelah kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Usmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada dalam pemikirannya.[3]
Sultan Mahmud II, dikenal sebagai Sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama. Sultan-sultan sebelumnya menganggap diri mereka tinggi dan tidak pantas bergaul dengan rakyat. Oleh karena itu, mereka selalu mengasingkan diri dan meyerakan soal mengurus rakyat kepada bawahan-bawahan. Timbullah anggapan mereka bukan manusia biasa dan pembesar-pembesar Negara pun tidak berani duduk ketika menghadap Sultan.
Tradisi aristokrasi ini dilanggar oleh Mahmud II. Ia mengambil sikap demokratis dan selalu muncul di muka umum untuk berbicara atau menggunting pita pada upacara-upacara resmi. Menteri dan pembesar-pembesar negara lainnya ia biasakan duduk bersama jika datang menghadap. Pakaiam kerajaan yang ditentukan untuk Sultan dan pakaian kebesaran yang biasa dipakai Menteri dan pembesar-pembesar lain ia tukar dengan pakaian yang lebih sederhana. Tanda-tanda kebesaran hilang, rakyat biasa dianjurkan pula supaya meninggalkan pakaian tradisional dan menukarnya dengan pakaian Barat. Perubahan pakaian ini menghilangkan perbedaan status dan sosial yang nyata kelihatan pada pakaian tradisional.
Kekuasaan-kekuasaan luar biasa yang menurut tradisi dimiliki oleh penguasa-penguasa Usmani ia batasi. Kekuasaan Pasya atau Gubernur untuk menjatuhkan hukum mati dengan isyarat tangan ia hapuskan. Hukuman bunuh untuk masa selanjutnya hanya bisa di keluarkan oleh hakim. Penyitaan negara terhadap harta orang yang dibuang atau dihukum mati juga ia tiadakan.
Sultan Mahmud II juga mengadakan perubahan dalam organisasi pemerintahan Kerajaan Usmani. Menurut tradisi Kerajaan Usmani dikepalai oleh seorang Sultan yang mempunyai kekuasaan duniawi dan kekuasaan rohani. Sebagai penguasa duniawi ia memakai titel Sultan dan sebagai kepala rohani umat Islam ia memakai gelar Khalifah. Dengan demikian, raja Usmani mempunyai dua bentuk kekuasaan, kekuasaan memerintah Negara dan kekuasaan menyiarkan dan membela Islam.[4]
Perubahan penting yang diadakan oleh Sultan Mahmud II dan yang kemudian mempunyai pengaruh besar pada perkembangan pembaharuan di Kerajaan Usmani ialah perubahan dalam bidang pendidikan. Seperti halnya di Dunia Islam lain di zaman itu, Madrasah merupakan satu-satunya lembaga pendidikan umum yang ada di Kerajaan Usmani. Di Madrasah hanya diajarkan agama sedangkan p-engetahuan umum tidak diajarkan. Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan Madrasah tradisional tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke-19.
Di masa pemerintahannya orang kurang giat memasukkan anak-anak mereka ke Madrasah dan mengutamakan mengirim mereka belajar keterampilan secara praktis di perusahaan industri. Oleh karena itu, ia mengadakan perubahan dalam kurikulum Madrasah dengan menambah pengetahuan-pengetahuan umum di dalamnya, seperti halnya di Dunia Islam lain pada waktu itu memang sulit. Madrasah tradisional tetap berjalan tetapi disampingnya Sultan mendirikan dua sekolah pengetahuan umum. Mekteb-i Ma’arif (Sekolah Pengetahuan Umun) dan Mekteb-i Ulum-u Edebiye (Sekolah Sastra). Siswa untuk kedua sekolah itu dipilih dari lulusan Madrasah yang bermutu tinggi.
Selain itu, Sultan Mahmud II juga mendirikan Sekolah Militer, Sekolah Teknik, Sekolah Kedokteran dan Sekolah Pembedahan. Lulusan Madrasah banyak meneruskan pelajaran di sekolah-sekolah yang baru didirikannya. Selain dari mendirikan Sekolah Sultan Mahmud II juga mengirim siswa-siswa ke Eropa yang setelah kembali ke tanah air juga mempunyai pengaruh dalam penyebaran ide-ide baru di Kerajaan Usmani.
Pembaharuan-pembaharuan yang diadakan Sultan Mahmud II diataslah yang menjadi dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya di Kerajaan Usmani abad ke-19 dan Turki abad ke-20.[5]





C. TANZIMAT
Istilah tanzimat berasal dari bahasa Arab dari kata Tanzim yang berarti pengaturan, penyusunan dan memperbaiki. Dalam pembaharuan yang diadakan pada masa tanzimat merupakan sebagai lanjutan dari usaha-usaha yang dijalankan oleh Sultan Mahmud II yang banyak mengadakan pembaharuan peraturan dan perundang-undangan. Secara terminologi tanzimat adalah suatu usaha pembaharuan yang mengatur dan menyusu serta memperbaiki struktur organisasi pemerintahan, sosial, ekonomi dan kebudayaan, antara tahun 1839-1871 M.
Tokoh-tokoh penting tanzimat antara lain : Mustafa Rasyid Pasya, Mustafa Sami, Mehmed Sadek Rif’at Pasya dan Ali Pasya seperti yang dijelaskan berikut ini :
1. Mustafa Rasyid Pasya (1880-1858)
Pemuka utama dari pembaharuan di zaman Tanzimat ialah Mustafa Rasyid Pasya, ia lahir di Istanbul pada tahun 1800, berpendidikan Madrasah kemudian menjadi pegawai pemerintah.
Mustafa Rasyid Pasya pada tahun 1034 diangkat menjadi Duta Besar untuk daerah Perancis, selain itu ia juga pernah diangkat menjadi Duita Besar Kerajaan Usmani di beberapa negara lain. Setelah itu ia dipanggil pulang untuk menjadi Menteri Luar Negeri dan p0ada akhirnya ia diangkat menjadi perdana Menteri.
Usaha pembaharuannya yang terpenting ialah sentralisasi pemerintahan dan modernisasi angkatan bersenjata pada tahun 1839.

2. Mustafa Sami Pasya (wafat 1855)
Mustafa Sami Pasya mempunyai banyak pengalaman di luar negeri antara lain di Roma, Wina, Berlin, Brussel, London, Paris dan negara lainnya sebagai pegawai dan duta.
Menurut pendapat Mustafa Sami Pasya, kemajuan bangsa Eropa terletak pada keunggulan mereka dalam lapangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebab lain dilihatnya karena toleransi beragama dan kemampuan orang Eropa melepaskan diri dari ikatan-ikatan agama, disamping itu pula pendidikan universal bagi pria dan wanita sehingga umumnya orang Eropa pandai membaca dan menulis.
3. Mehmed Sadik Rif’at Pasya
Seorang pemuka tanzimat lain yang pemikirannya lebih banyak diketahui orang adalah Mehmed Sadik Rif’at Pasyayang lahir pada tahun 1807 dan wafat tahun 1856 M. Pendidikannya selesai di madrasah, ia melanjutkan pelajaran ke sekolah sastra, yang khusus diadakan untuk calon-calon pegawai istana.
Tahun 1834 ia diangkat menjadi Pembantu Menteri Luar negeri, tiga tahun kemudian ia diangkat menjadi Menteri Luar Negeri dan selanjutnya Menteri Keuangan.
Pokok-pokok pemikiran dan pembaharuannya ialah Sultan dan pembesar-pembesar negara harus tunduk pada undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya. Negara harus tunduk pada hukum(negara hukum), kodifikasi hukum, administrasi, pengaturan hak dan kewajiban rakyat, reorganisasi, angkatan bersenjata, pendidikan dan keterampilan serta dibangunnya Bank Islam Usmani pada tahun 1840.
Ide-ide yang dicetuskan Sadik Rif’at pada zaman itu merupakan hal baru karena orang tidak mengenal peraturan, hukum, hak dan kebebasan. pada waktu itu petani lebih banyak menjadi budak bagi tuan tanah dan rakyat budak bagi Sultan. Pemikiran Sadik Rif’at sejalan dengan pemikiran Mustafa Rasyid Pasya yang pada waktu itu mempunyai kedudukan sebagai Menteri Luar Negeri.


4. Ali Pasya (1815-1871)
Beliau lahir pada tahun 1815 di Istanbul dan wafat tahun 1871, anak dari seorang pelayan tokoh. Dalam usia 14 tahun ia sudah diangkat menjadi pegawai. Tahun 1840 diangkat menjadiDuta Besar London dan sebelum menjadi Duta Besar ia sering kali menjadi staf Perwakilan Kerajaan Usmani di berbagai negara Eropa dan di tahun 1852 ia menggantikan kedudukan Rasyid Pasya sebagai Perdana Menteri.
Usaha pembaharuannya antara lain : tentang pengakuan semua aliran spiritual pada masa itu, jaminan melaksanakan ibadahnya masing-masing, larangan memfitnah karena agama, suku dan bahasa, jaminan kesempatan belajar, sistem peradilan dan lain-lainnya.
Pembaharuan yang dilaksanakan oleh tokoh-tokoh pembaharuandi zaman tanzimat tidaklah seluruhnya mendapat dukungan bahkan mendapat kritikan baik dari dalam atau di luar Kerajaan Usmani karena gerakan-gerakan tanzimat untuk mewujudkan pembaharuan didasari oleh pemikiran liberalisme Barat dan meninggalkan pola dasar syariat agama, hal ini salah satu sebab yang utama sehingga gerakan tannzimat mengalami kegagalan dalam usaha pembaharuannya.[6]

D. USMANI MUDA
Sebagaimana dikatakan bahwa pembaharuan yang diusahakan dalam tanzimat belumlah mendapat hasil sebagaimana yang diharapkan, bahkan mendapat kritikan-kritikan dari luar kaum cendekiawan. Kegagalan oleh tanzimat dalam mengganti konstitusi yang absolut merupakan cambuk untuk usaha-usaha selanjutnya. Untuk mengubah kekuasaan yang absolut maka timbullah usaha atau gerakan dari kaum cendikiawan melanjutkan usaha-usaha tanzimat. Gerakan ini dikenal dengan Young Ottoman-Yeni Usmanilar (Gerakan Usmani Muda) yang didirikan pada tahun 1865.[7]
Usmani muda pada asalnya merupakan perkumpulan manusia yang didirikan di tahun 1865 dengan tujuan untuk mengubah pemerintahan absolut kerajaan Usmani menjadi pemerintahan konstitusional. Setelah rahasia terbuka pemuka-pemukanya lari ke Eropa di tahun 1867 dan disanalah gerakan mereka memperoleh nama Usmani Muda. Para tokoh Usmani Muda banyak yang melakukan gerakan rahasia dalam menentang kekuasaan absolut Sultan. Namun sikap politik mereka itu akhirnya diketahui oleh Sultan. Akhirnya mereka banyak yang pergi ke Eropa dan disana mereka menyusun kekuatan. Maka setelah situasi Turki aman kembali, mereka pun banyak yang pulang ke tanah air dan meneruskan cita-cita mereka, terutama tentang ide-ide pembaharuan.[8]
Beberapa tokoh dari gerakan itu membawa angin baru tentang demokrasi dan konstitusional pemerintahan yang menjunjung tinggi kekuasaan rakyat bukan kekuasaan absolut. Diantara tokoh itu ialah : Zia Pasya, Nanik Kemal, dan Midhat Pasya.
a. Zia Pasya
Zia pasya lahir pada tahun 1825 di Istanbul dan meninggal dunia pada tahun 1880. Ia anak seorang pegawai kantor beacukai di Istanbul. Pendidikannya setelah selesai sekolah di Sulaemaniye yang didirikan Sultan Mahmud II dalam usia muda dia diangkat menjadi pegawai pemerintah, kemudian atas usaha Mustafa Rasyid Pasya pada tahun 1854 ia diterima menjadi salah seorang sekretaris Sultan. Disinilah ia dapat mengetahui tentang sistem dan cara Sultan memerintah dengan otoriter. Untuk keperluan tugas barunya, ia mempelajari bahasa Perancis dan dalam waktu yang singkat ia menguasai dan dapat menerjemahkan buku-buku Perancis ke dalam bahasa Turki. Karena terjadi kesalahpahaman dengan Ali Pasya maka ia pergi ke Eropa pada tahun 1867 dan tinggal disana selama lima tahun.[9] Ketika berada di Eropa itulah banyak pengalaman yang di dapatkannya. Beberapa pemikirannya akhirnya menjurus kepada usaha pembaharuan.
Usaha-usaha pembaharuannya antara lain, kerajaan Usmani menurut pendapatnya harus dengan sistem pemerintahan konstitusional, tidak dengan kekuasaan absolut. Menurutnya negara Eropa maju disebabkan tidak terdapat lagi pemerintahan yang absolut, semuanya dengan sistem pemerintahan konstitusional. Dalam sistem pemerintahan konstitusional harus ada Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian Zia mengemukakan hadis ”Perbedaan pendapat dikalangan umatku merupakan rahmat dari Tuhan”, sebagai alasan untuk perlu adanya Dewan Perwakilan Rakyat, dimana perbedaan pendapat itu ditampung dan kritik terhadap pemerintah dikemukakan untuk kepentingan umat seluruhnya. Sebagai orang yang taat menjalankan agama Islam, Zia sebenarnya tidak sepenuhnya setuju terhadap pembaharuan yang hanya mencomot ide-ide Barat tanpa sikap kritis. Itulah sebabnya dia lebih melihat kesesuaian antara kepentingan rakyat dengan ide pembaharuan yang datangnya dari Barat. Dalam hal demikian, ia juga tidak sependapat dengan orang yang mengatakan bahwav agama Islam dapat dianggap sebagai penghalang kemajuan.
b. Midhat Pasya
Nama lengkapnya Hafidh Ahmad Syafik Midhat Pasya, lahir pada tahu 1822 di Istanbul. Pendidikan agamanya diperoleh dari ayahnya sendiri. Dalam usia sepuluh tahun ia telah hafal Al-Quran, oleh karena itu ia digelari Al-Hafidh. Pendidikannya yang tertinggi adalah pada Universitas Al-Fatih. Dia termasuk tokoh Usmani Muda yang mempunyai peranan cukup penting dalam ide pembaharuan. Ia anak seorang hakim agama yang dalam usia belasan tahun sudah menjadi pegawai di Biro Perdana Menteri. Tahun 1858 ia diberikan kesempatan untuk berkunjung ke Eropa selama enam bulan. Setelah itu beberapa saat kemudia, ia diangkat menjadi gubernur di berbagai daerah. Dengan kemampuan dan kecakapan yang luar biasa akhirnya Sultan mengangkatnya menjadi Perdana Menteri tahun 1872.
Ketika Sultan Abdul Hamid berkuasa menggantikan Sultan Murad V, ia diangkat kembali menjadi Perdana Menteri. Saat itu ada perjanjian langsungbahwa Sultan akan memberikan sokongan atas gerakan-gerakannya. Sultan juga nampaknya memberi angin segar atas pembaharuan kelompok Usmani Muda.
Beberapa langkah pembaharuan itu, seperti memperkecil kekuasaan kaum eksekutif dan memberikan kekuasaan lebih besar kepada kelompok legislatif. Golongan ini juga berusaha menggolkan sistem konstitusi yang sudah ditegakkan dengan memakai istilah terma-terma yang islami, seperti musyawarah untuk perwakilan rakyat, bai’ah untuk kedaulatan rakyat dan syariah untuk konstitusi. Dengan usaha ini sistem pemerintahan Barat lambat laun dapat diterima kelompok ulama dan Syaikh Al-Islami yang sebenarnya banyak menentang ide pembaharuan pada masa sebelumnya.[10]
Tanggal 23 Desember 1876 konstitusi yang bersifat semi-otokrasi di tanda tangani oleh Sultan Abdul Hamid. Isi dari konstitusi ini sebagian besar masih belum mencerminkan langkah nyata dari pembaharuan sistem pemerintahan, karena kekuasaan Sultan masih demikian besar. Salah satu contoh adalah pasal 113 dari Undang-Undang yang dibuat, berbunyi bahwa dalam keadaan darurat Sultan boleh memberikan pengumuman tertentu, dan boleh menangkap atau mengasih orang-orang yang dianggap membahayakan kepentingan negara.
Jadi, dari bunyi pasal tersebut Sultan masih diberi wewenang besar untuk menjalankan keputusan yang bersifat mutlak. Justru pasal ini nanti digunakannya untuk menangkap orang-orang yang tidak disenangi Sultan, termasuk diantaranya tokoh Usmani Muda Midhat Pasya ini.
c. Namik Kemal
Beliau termasuk pemikir terkemuka dari Usmani Muda, lahir pada tahun 1840 di Tekirdag. Dia berasal dari keluarga nigrat. Orangtuanya menyediakan pendidikan di rumah disamping pelajaran bahasa Arab, Persia, juga diberikan bahasa Perancis. Oleh karena itu, dalam usia yang sangat muda ia sudah menguasai berbagai bahasa. Dalam usia belasan tahun dia diangkat menjadi pegawai kantor penerjemah dan kemudian dipindahkan menjadi pegawai di istana Sultan.
Namik Kemal banyak dipengaruhi oleh pemikiran Ibrahim Sinasih (1826-1871) yang berpendidikan Barat dan banyak mempunyai pandangan modernisme. Nanik mempunyai jiwa Islami yang tinggi, sehingga walaupun ia berpengarug pemikiran Barat namun masih menjunjung tinggi moral Islam dalam ide-ide pembaharuannya,[11] menurutnya Turki saat ini mundur karena lemahnya politik dan ekonomi. Untuk bisa memajukan ekonomi dan politik Turki harus ada perubahan dalam sistem pemerintahan. Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang ideal, penguasa harus menjunjung tinggi kepentingan rakyat. Karena kepentingan rakyat menjadi asas negara, maka negara mesti demokratis, yaitu pemerintahan yang didasarkan atas dukungan dan kepentingan. Yang dikehendaki oleh Nanik Kemal adalah pemerintahan demokrasi dan pemerintahan serupa ini menurut pendapatnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Negara Islam yang dibentuk dan dipimpin oleh empat khalifah besar, sebenarnya mempunyai corak demokrasi. Sistem bai’ah yang terdapat dalam pemerintahan Khilafah pada hakikatnya merupakan kedaulatan rakyat. Melalui bai’ah rakyat menyatakan persetujuan mereka tas pengangkatan khalifah yang baru. Dengan demikian. bai’ah merupakan kontrak sosial dan kontrak yang terjadi antara rakyat dan khalifah itu dapat dibatalkan jika khalifah mengabaikan kewajiban-kewajibannya sebagai Kepala Negara.
Di dalam Islam ada ajaran yang disebut al-maslahah al-’ammah dan ini sebenarnya adalah maslahat umum. Khalifah tidak boleh mengambil sikap atau tindakan yang bertentangan dengan maslahat umum. Maslahat umum oleh karena itu merupakan suatu bentuk dari pendapat umum. Khalifah harus selalu memperhatikan dan menghormati pendapat umum. Lebih lanjut lagi, musyawarah dasar penting dalam soal pemerintahan dalam Islam. Sistem musyawarah ini memperkuat corak demokrasi pemerintah Islam. Pembuat hukum dalam Islam ialah kaum ulama yang melaksanakan hukum adalah pemerintah.
Dengan membawa argumen-argumen seperti diatas, Namik Kemal berpendapat bahwa sistem pemerintahan konstitusional tidaklah merupakan bid’ah dalam Islam. Diantara ide-ide lain yang dibawa Namik terdapat cinta tanah air Turki, tetapi seluruh daerah kerajaan Usmani. Konsep tanah airnya tidak sempit. Sebagai orang yang dijiwai ajaran Islam, ia melihat perlunya diadakan persatuan seluruh umat Islam di bawah pimpinan Kerajaan Usmani, sebagai negara Islam yang terbesar dan terkuat di waktu itu.

E. TURKI MUDA
Setelah dibubarkannya parlemen dan dihancurkannya gerakan Usmani Muda, maka Sultan Abdul Hamid memerintah dengan kekuasaan yang lebih absolut. Kebebasan berbicara dan menulis tidak ada. Dalam suasana yang demikian timbullah gerakan oposisi terhadap pemerintah yang obsolut Sultan Abdul Hamid sebagaimana halnya di zaman yang lalu dengan Sultan Abdul Aziz. Gerakan oposisi dikalangan perguruan tinggi, mengambil bentuk perkumpulan rahasia, dikalangan cendekiawan dan pemimpin-pemimpinnya lari ke luar negeri dan disana melanjutkan oposisi mereka dan gerakan di kalangan militer menjelma dalam bentuk komite-komite rahasia. Oposisi berbagai kelompok inilah yang kemudian dikenal dengan nama Turki Muda.
Tokoh-tokoh Turki Muda, antara lain adalah Ahmad Riza (1859-1930), Mehmed Murad (1853-1912) dan Pangeran Sahabuddin (1887-1948).
a. Ahmad Riza
Ahmad Riza adalah anak seorang bekas anggota parlemen bernama Injilis Ali. Dalam pendidikannya ia sekolah di pertanian untuk kelak dapat bekerja dan berusaha mengubah nasib petani yang malang dan studinya ini diteruskan di Perancis sekembalinya ia dari perancis ia bekerja di kementerian pertanian, tapi ternyata hubungan pemerintah dengan petani yang miskin sedikit sekali, karena kementerian itu lebih disibukkan dengan birokrasi. Kemudia ia pindah ke kementerian pendidikan namun disini juga disibukkan dengan birokrasi tapi kurang disibukkan dengan pendidikan.
Pembaharuan yang dilakukan oleh Ahmad Riza antara lain adalah ingin mengubah pemerintahan yang absolut kepada pemerintahan konstitusional. Karena menurutnya akan menyeleamatkan Kerajaan Usmani dari keruntuhan adalah melalui pendidikan dan ilmu pengetahuan positif dan bukan dengan teologi atau metafisika. Adanya dan terlaksananya program pendidikan yang baik akan berhajat pada pemerintahan yang konstitusional.
b. Mehmed Murad (1853-1912)
Mehmed Murad berasal dari Kaukasus dan lari ke Istanbul pada tahun 1873 yakni setelah gagalnya pemberontakan Syekh Syamil di daerah itu. Ia belajar di Rusia dan disanalahia berjumpa dengan ide-ide barat, namun pemikiran Islam berpengaruh pada dirinya.
Ia berpendapat bahwa bukanlah Islam yang menjadi penyebab mundurnya Kerajaan Usmani, dan bukanlah pula rakyatnya, namun sebab kemunduran ituterletak pada Sultan yang memerintah secara absolut. Oleh karena itu, menurutnya kekuasaan Sultan harus dibatasi. Dalam hal ini dia berpendapat bahwa musyawarah dalam Islam sama dengan konstitusional di dunia Barat. Ia mengusulkan didirikan satu Badan Pengawas yangtugasnya mengawasi jalannya undang-undang agar tidak dilanggar oleh pemerintah. Disamping itu diadakan pula Dewan syariat agung yang anggotanya tersusun dari wakil-wakil negara islam di Afrika dan Asia dan ketuanya Syekh Al-Islam Kerajaan Usmani.
c. Pangeran Sahabuddin (1887-1948)
Pangeran Sahabuddin adalah keponakan Sultan Hamid dari pihak ibunya, sedang dari pihak bapaknya adalah cucu dari Sultan Mahmud II, oleh karena itu ia keturunan raja. Namun ibu dan bapaknya lari ke Eropa menjauhkan diri dari kekuasaan Abdul Hamid, maka dengan demikian kehidupan Sahabuddin lebih banyak dipengaruhi oleh pemikiran Barat.
Menurutnya yang pokok adalah perubahan sosial, bukan penggantian Sultan. Masyarakat Turki sebagaimana masyarakat Timur lainnya mempunyai corak kolektif, dan masyarakat kolektif tidak mudah berubah dalam menuju kemajuan. Dalam masyarakat kolektif orang tidak percaya diri sendiri, oleh karena itu ia tergantung pada kelompok atau suku sedangkan masyarakat yang dapat maju menurutnya adalah masyarakat yang tidak banyak bergantung kepada orang lain tetapi sanggup berdiri sendiri dan berusaha sendiri untuk mengubah keadaannya.[12]



________________________________________
[1] Yusran Asmuni. PengantarStudi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. (Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada.1998) hal. 11-12
[2] Ibid. hal 14-15
[3] Harun Nasution. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. (Jakarta : PT. Bulan Bintang. 2003) hal. 83
[4] Harun Nasution. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. (Jakarta : PT. Bulan Bintang. 1996) hal;93
[5] Ibid. hal. 95
[6] Yusran Asmuni. Loc. Cit. hal. 19-21
[7] Ibid. hal.21
[8] Muhammad Al-Bahy. Pemikiran Islam Modern. (Jakarta : Pustaka Panjimas. 1986) hal. 97
[9] Yusran Asmuni. Op. Cit. hal 22
[10] Muhammad Al-Bahy. Loc. Cit. hal 99
[11] Ibid. hal 100
[12] Hamka. Sejarah Umat Islam. (Singapura : Pustaka Nasional. 2005) hal. 603
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat kami simpulkan bahwa pemabaharua-pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II merupakan landasan atau dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya, antara lain : pembaharuan tanzimat, pembaharuan di kerajaan usmani abad ke-19 dan Turki abad ke-20. Dimana tanzimat yang dimaksudkan adalah suatu usaha pembaharuan yang mengatur dan menyusun serta memperbaiki struktur organisasi pemerintahan tetapi tanzimat ini belum berhasil seperti yang diharapkan oleh tokoh-tokoh penting tanzimat, yaitu Mustafa Rasyid Pasya, Mustafa Sami, Mehmed Sadek, Rif’at Pasya dan Ali Pasya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembaharuan Usmani Muda, dimana usaha-usaha pembaharuannya adalah untuk mengubah pemerintahan dengan sistem konstitusional tidak dengan kekuasaan absolut setelah dibubarkannya parlemen dan dihancurkannya usmani muda dilanjutkan dengan pembaharuan turki muda.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Bahy, Muhammad.1986. Pemikiran Islam Modern. Jakarta : Pustaka Panjimas.
Asmuni, Yusran. 1998. Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Hamka. 2005. Sejarah Umat Islam. Singapura : Pustaka Nasional Pte Ltd.
Nasution, Harun. 1996. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta : PT. Bulan Bintang.
Nasution, Harun. 2003. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta : PT. Bulan Bintang
 

Translate

Total Tayangan Halaman

Islamic Education Copyright © 2009 Community is Designed by Bie